Perda dan Dinas Kebudayaan, Harapan Penggiat Budaya Kota Batu
Kota Batu, lingkarmedia.com – Budaya atau adat istiadat yang merupakan kearifan lokal sekaligus sebuah identitas sebuah bangsa. Dalam perkembangan teknologi yang semakin canggih, budaya mengalami degradasi.
Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Desa Bulukerto Suhermawan, S.Ikom, kepada awak media usai menghadiri acara Selamatan Suro Agung di Home Stay Lembah Permata, Jalan Matasim, RT 03 RW 02, Dusun Keliran, Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji kota Batu, pada Senin (21/7/2025) malam.

“Dengan melaksanakan acara-acara budaya ini untuk gethok tular atau menyambungkan ke generasi muda yang hari ini mengalami culture soft atau degradasi budaya. Kami berharap di kemudian hari melalui budaya inilah dapat mempererat tali silaturahmi”, ujar Suhermawan.
Sebagai tokoh sekaligus penggiat budaya, Romo Ariono pemilik homestay Lembah Permata mengungkapkan harapannya terhadap pemerintah untuk dapat menaungi para penggiat budaya di Kota Batu.

Romo Ariono mengaku, dirinya bersama-sama para tokoh budaya, Lembaga Adat Desa Bulukerto, serta Dewan Kebudayaan dan para penggiat lainnya terus menjaga budaya serta adat Jawa agar lestari.
“Ini tradisi yang sudah lama turun menurun di wilayah kami dan dilakukan setiap tahunnya, budaya ini terus kami pertahankan secara turun menurun dari kakek buyut kami yang terus dilestarikan dan dipertahankan”, kata Romo Ariono.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, “saat ini di era Presiden Prabowo Subianto, di pusat sudah ada Kementrian Kebudayaan apa salahnya di Kota Batu ini kita di bawah naungan dan binaan dari kementerian kebudayaan khususnya di Kota Batu”.
Penggiat budaya ini berharap semua unsur kebudayaan dapat lebih maju, Romo Ariono mengatakan, “Kota Batu ini, di bidang budaya ada pemerhati, penggiat dan pelaku budaya bisa maju, lebih kompak dan ikatan persaudaraannya bisa lebih maju lagi untuk memajukan menuju Indonesia Emas “.
Terkait belum adanya regulasi yang menaungi kebudayaan di Kota Batu ini, pemilik homestay Lembah Permata mengungkapkan, ” mudah-mudahan dengan bapak walikota kita sekarang ini yang asli wong Mbatu, begitu juga wakilnya Batu dua asli wong Mbatu, harapan kami Perda Budaya di Kota Batu, Perwali khususnya bisa segera diterbitkan. Sehingga pelaku, pemerhati dan penggiat budaya bisa semakin yakin untuk memajukan negara nusa dan bangsa ini melalui budaya. Dengan adanya payung hukum yang pasti dengan melindungi kami dengan perwali atau perda tentang budaya”.
” Saya mendengar hal ini sudah digodok tentang agenda perda budaya di Kota Batu bisa segera clear dan segera diterbitkan, supaya penggiat, penggerak, pemerhati dan pelaku budaya bisa semangat lagi untuk uri-uri budaya yang ada di tanah Jawa ini. Saya berharap pendidikan Jawa ini bukan hanya orang-orang sepuh, yang tua-tua saja, tapi di generasi muda itu ada pendidikan sejak dini dari awal. Di Kota Batu ini diharapkan ada Taman Pendidikan Jawi (TPJ) tentang pendidikan Jawa dari dasar, dari anak-anak, agar generasi muda lebih mengenal tentang adat budaya orang jawa,” ungkapnya.
Ditambahkannya, di Kota Batu yang kental dengan budaya asalnya, Romo Ariono menegaskan, ” harapannya bukan hany di pusat saja yang ada kementrian kebudayaan tapi di Batu ada Dinas Kebudayaan, bukan Dinas Pariwisata bidang Kebudayaan seperti sekarang ini. Kalau bisa kebudayaan menjadi dinas tersendiri jadi dinas kebudayaan di Kota Batu agar pelaku, penggiat dan pemerhati budaya lebih besar dan luas lagi jangkauan pasarnya untuk memperkenalkan budaya yang ada di Kota Batu”.
(Ji)








