Puluhan Driver Ojol SBMR-FSEBUMI Demo Kantor Maxim Madiun Tuntut BHR 2026

IMG-20260311-WA0273

LINGKARMEDIA.COM – Pengemudi ojek online (ojol) dari Serikat Buruh Maxim Raya (SBMR) yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Militan (FSEBUMI) melakukan aksi ke Kantor Perwakilan Maxim wilayah Madiun menuntut Bonus Hari Raya (BHR) , Rabu (11/3/2026).

Mereka menuntut pembayaran BHR keagamaan sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/4/HK/.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Aksi damai yang berlangsung sejak pagi itu dipimpin langsung oleh perwakilan SBMR, Aris Budiono. Dalam penyampaian tuntutannya, Aris menegaskan bahwa para driver ojol berhak mendapatkan BHR sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Kami hanya menuntut hak yang sudah diatur dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. Bonus Hari Raya ini bukanlah permintaan berlebih, melainkan kewajiban perusahaan aplikasi transportasi online untuk memberikan penghargaan kepada para pengemudi dan kurir yang telah bekerja keras sepanjang tahun,” ujar Aris Budiono kepada perwakilan Maxim di lokasi.

Menurut Aris, surat edaran tersebut secara jelas mengatur mekanisme dan besaran bonus yang harus diberikan oleh platform seperti Maxim kepada mitra pengemudinya. Ia menambahkan bahwa banyak driver di wilayah Madiun yang mengandalkan BHR ini untuk memenuhi kebutuhan lebaran mendatang.

Sementara itu, pihak Kantor Perwakilan Maxim wilayah Madiun menyatakan bahwa mereka tidak berwenang mengambil keputusan terkait tuntutan tersebut. Perwakilan Maxim mengatakan,

“Kami hanya kantor perwakilan daerah. Segala keputusan dan kebijakan mengenai bonus berada di kantor pusat. Jika ada keberatan, silakan disampaikan langsung ke pusat.”

Hingga akhir pertemuan, tidak ada kepastian atau komitmen konkret dari pihak Maxim mengenai realisasi pembayaran BHR. Para driver yang hadir terlihat kecewa dengan respons tersebut, namun tetap menjaga aksi secara tertib dan kondusif.

Menghadapi situasi ini, SBMR-FSEBUMI menyatakan akan melanjutkan perjuangan melalui jalur formal. Aris Budiono mengungkapkan rencana audiensi dengan Walikota Madiun maupun DPRD setempat dalam waktu dekat.

“Audiensi ini tidak hanya untuk Maxim saja, melainkan untuk semua aplikasi ojol yang beroperasi di Madiun. Kami ingin memastikan hak para driver terpenuhi secara menyeluruh sesuai regulasi pemerintah,” tegas Aris.

Para driver anggota Serikat Buruh itu juga mendesak pemerintah daerah ikut memfasilitasi dialog dengan perusahaan aplikasi agar bonus Hari Raya 2026 segera terealisasi.

Penulis: Tim Keadilan Hukum

Editor : Ramses