DPRD Kota Malang Turun Tangan Dampingi SAW Pelajar Korban Perundungan
LINGKARMEDIA.COM – Nasib memilukan dialami SAW (16), seorang pelajar salah satu SMAN di Kota Malang yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan sekolahnya. Bukannya mendapatkan rasa aman dan nyaman untuk belajar, SAW justru mengalami tekanan mental hingga trauma berat.
Akibat kejadian tersebut, korban kini disebut takut keluar rumah, bahkan enggan kembali bersekolah. Kondisi itu membuat keluarga korban khawatir dan berharap ada penanganan serius dari berbagai pihak.
Menanggapi kasus tersebut, DPRD Kota Malang melalui Komisi D bergerak cepat memberikan perhatian. Setelah sebelumnya Ketua Komisi D, Eko Herdianto, meminta agar kasus tersebut diproses secara hukum, kini anggota Komisi D, Putri Aidillah Nurfitriyah Kriswanto, turun langsung menjenguk korban di kediamannya di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Senin (25/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Putri didampingi sejumlah pihak, di antaranya Camat Kedungkandang Drs. Fahmi Fauzan A.Z., M.Si., tim UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Malang, Bhabinkamtibmas, Ketua RW setempat, petugas Dinas Sosial, serta DP3AP2KB Kota Malang. Sejumlah anggota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) DPD Kota Malang juga turut hadir memantau perkembangan kondisi korban.
“Hari ini kami hadir langsung mengunjungi dan mendampingi korban perundungan di wilayah Bumiayu bersama Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas, serta tim dari Dinas Sosial dan DP3AP2KB. Kehadiran kami merupakan bentuk kepedulian dan komitmen bersama untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan secara psikologis maupun sosial,” ujar Putri.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Menurutnya, kasus perundungan tidak bisa dianggap sepele karena dampaknya dapat menghancurkan mental dan rasa percaya diri korban, terutama anak-anak usia sekolah.
“Perundungan bisa berdampak panjang terhadap psikologis anak. Semua pihak harus bersinergi, mulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga pemerintah agar penanganannya cepat dan tepat,” tegasnya.
Putri berharap kondisi SAW segera pulih sehingga dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut. Ia juga berharap kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Semoga korban segera pulih dan bisa kembali percaya diri. Mari bersama menciptakan lingkungan yang saling menghargai dan bebas dari perundungan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdianto, juga telah menegaskan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Dalam hearing yang digelar Jumat (22/5/2026), ia meminta proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
“Jangan sampai stagnan. Kami ingin solusi konkret terkait perlindungan anak dan bullying di Kota Malang. Kalau sudah masuk ranah hukum, maka harus diproses sesuai aturan,” kata Eko.
Sementara itu, tim kuasa hukum korban dari LIRA, Wiwid Tuhu, mengapresiasi langkah DPRD Kota Malang yang turun langsung memberikan pendampingan kepada korban.
“Terima kasih kepada Bu Putri yang sudah menjenguk korban. Ini menjadi simbol penting bahwa Kota Malang masih memiliki harapan dalam menyelesaikan persoalan perundungan secara serius,” ujarnya.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Ia juga menyampaikan pesan mendalam terkait pentingnya keberanian korban untuk berbicara. “Perundungan berhenti bukan saat pelaku dihukum, tetapi saat korban tidak lagi takut bersuara,” ungkap Wiwid.
Sekretaris LIRA Kota Malang, Muh. Nur Sofyan, yang turut mendampingi asesmen korban hingga sore hari, mengingatkan agar masyarakat tidak pernah menganggap remeh tindakan perundungan.
“Perundungan itu seperti api. Sekecil apa pun jika dibiarkan bisa membakar harga diri seseorang. Kita semua punya tanggung jawab untuk mencegah perundungan di lingkungan sekitar,” pungkas Sofyan.
Penulis : Samsu
Editor: Ramses








