Puluhan Emak-emak Dusun Sabrang Bendo Datangi Sumber Mata Air dan IPAL Al Hikmah Boarding School, Tuntut Hak Air Warga
LINGKARMEDIA.CO – Puluhan emak-emak warga Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, mendatangi lokasi sumber mata air dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di lingkungan Yayasan Al Hikmah Boarding School Batu, Minggu (12/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penguasaan sumber mata air oleh pihak yayasan serta dugaan pencemaran sumber air akibat keberadaan instalasi pengolahan limbah.
Sejak pagi, warga yang mayoritas merupakan kaum perempuan berjalan menuju dua titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Titik pertama adalah lokasi sumur bor yang disebut warga berada di kawasan sumber mata air. Setelah itu, mereka bergerak menuju lokasi IPAL yang posisinya berada di area lebih tinggi dari sumber mata air yang dimanfaatkan masyarakat.
Di kedua lokasi tersebut, warga menyampaikan aspirasi secara langsung. Mereka menolak penguasaan sumber mata air oleh Yayasan Al Hikmah Boarding School dan mendesak agar instalasi pengolahan limbah dibongkar apabila terbukti menjadi penyebab pencemaran sumber air yang digunakan warga sekitar.
Aksi berlangsung dengan membawa sejumlah tuntutan yang menurut warga selama ini belum mendapatkan penyelesaian. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut tidak terus berlarut-larut.
Salah seorang warga Dusun Sabrang Bendo, Siti Rohanis, mengatakan kedatangannya bersama puluhan warga bertujuan memperjuangkan hak masyarakat atas sumber mata air yang selama bertahun-tahun menjadi kebutuhan utama warga.

“Kami ingin memperjuangkan hak rakyat, khususnya warga Dusun Sabrang Bendo. Sumber mata air kita sudah dirampas oleh Boarding School Al Hikmah,” ujar Rohanis saat ditemui Lingkarmedia.com di lokasi aksi.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Menurutnya, kondisi ketersediaan air di Dusun Sabrang Bendo berubah setelah adanya aktivitas pengeboran yang dilakukan di kawasan tersebut. Sebelum berdirinya boarding school, kata dia, warga tidak pernah mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
“Sebelum ada boarding school, sumber mata air di wilayah kami melimpah sehingga warga tidak pernah kekurangan air. Setelah sumber mata air kita dibor oleh boarding school, warga mulai merasakan kesulitan air. Jadi hari ini kami semua datang berjuang untuk merebut hak kami,” ungkapnya.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Rohanis berharap pemerintah tidak hanya menjadi penengah, tetapi juga mampu mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat apabila memang ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan pemanfaatan sumber daya air maupun pengelolaan lingkungan.
Persoalan antara warga Dusun Sabrang Bendo dengan Yayasan Al Hikmah Boarding School sebelumnya telah difasilitasi Pemerintah Kota Batu melalui pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Batu, H. Nurochman, SH., MH., pada Senin (29/6/2026).
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan warga, pihak yayasan, serta sejumlah instansi terkait. Dari forum musyawarah itu dihasilkan 14 poin kesepakatan damai yang disepakati menjadi pedoman pelaksanaan bagi seluruh pihak dalam upaya menyelesaikan konflik secara musyawarah.
Meski demikian, menurut Rohanis, hasil pertemuan tersebut belum mampu menjawab seluruh tuntutan masyarakat. Ia menilai sejumlah poin penting yang menjadi aspirasi warga hingga kini belum terealisasi.
“Kami berharap Pemerintah Kota Batu bisa bertindak lebih tegas sehingga persoalan ini segera selesai dan hak masyarakat benar-benar dilindungi,” katanya.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lingkarmedia.com dari sejumlah sumber yang mengetahui perkembangan persoalan tersebut, terdapat dugaan bahwa sebagian tuntutan warga maupun hasil kesepakatan dalam pertemuan 29 Juni 2026 belum sepenuhnya dijalankan. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu penyebab konflik terus berlanjut hingga saat ini.

Selain persoalan penguasaan sumber mata air, warga juga menyoroti keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di lingkungan yayasan. Menurut warga, posisi IPAL yang berada di lahan lebih tinggi dari sumber mata air menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi pencemaran.
Masyarakat meminta pemerintah bersama instansi teknis melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbah tersebut. Mereka berharap hasil pemeriksaan dilakukan secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi kualitas air yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Bagi warga Dusun Sabrang Bendo, sumber mata air bukan sekadar sumber air bersih, melainkan juga bagian penting dari kehidupan masyarakat yang selama bertahun-tahun menjadi penopang kebutuhan rumah tangga maupun aktivitas sehari-hari. Karena itu, mereka menegaskan akan terus memperjuangkan hak atas akses air bersih hingga memperoleh kepastian penyelesaian dari pemerintah.
Hingga aksi berlangsung pada Minggu (12/7/2026), warga masih berharap Pemerintah Kota Batu segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama, sekaligus menyelesaikan polemik mengenai pemanfaatan sumber mata air dan dugaan pencemaran lingkungan secara adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Samsu
Editor: Ramses








