Catatan Protes Sondang Hutagalung Terhadap Pelanggaran HAM
LINGKARMEDIA.COM – Minggu, 7 Desember, 14 tahun silam terdapat peristiwa memilukan yang terjadi di tanah air. Seorang mahasiswa Universitas Bung Karno meninggal dunia akibat aksi bakar diri yang dilakukannya tepat di depan Istana Merdeka, Jakarta. Mahasiswa tersebut bernama Sondang Hutagalung.
Aksi nekat itu dilakukan oleh Sondang karena kekecewaannya terhadap berbagai ketidakadilan yang terjadi di tanah air. Sondang menilai lambannya penanganan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Sondang Hutagalung, seorang mahasiswa Universitas Bung Karno melakukan aksi bakar diri di depan Istana Merdeka, Jakarta pada 7 Desember 2011. Aksi ini dilakukan oleh Sondang sebagai bentuk kekecewaannya terhadap pemerintahan Indonesia pada saat itu.
Sebelum melakukan aksi nekat tersebut, sondang sempat menuliskan pesan di buku catatan harian milik kekasihnya. Dalam pesan yang ia tulis, sondang mengungkapkan kesedihannya atas ketidakpedulian pemerintah Indonesia.
“Terkutuklah buat ketidakadilan, terkutuklah buat ketidakpedulian, terkutuklah buat kemiskinan, terkutuklah buat rasa sakit dan sedih, terkutuklah buat para penguasa jahat, terkutuklah buat para penjahat, setelah aku tidak punya rasa lagi,” demikian pesan yang ditulis Sondang dalam buku harian kekasihnya.
Usai melakukan aksi bakar diri, Sondang dikabarkan meninggal tiga hari kemudian, yakni pada tanggal 10 Desember 2011.
Sayangnya, setahun setelah kepergian Sondang belum terlihat ada perubahan dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Kepergian Sondang menjadi pengingat untuk pemerintah Indonesia dalam menegakkan hukum untuk mengadili para pelaku kejahatan HAM di Indonesia. Pemerintah sebagai pemangku kuasa sudah selayaknya untuk memperhatikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Pemerhati sosial dan politik Yudi Latif mengatakan rasa kekecewaan yang diungkapkan Sondang hingga melakukan aksi bakar diri adalah gambaran masalah yang dihadapi rakyat Indonesia.
Penulis: Tim Literasi Global
Editor: Ramses








