PMI di Iran Terjebak Perang, KP2MI Minta Keluarga Proaktif Laporkan Data
LINGKARMEDIA.COM – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla menyebut ada ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Iran dan berstatus ilegal.
“Data sementara dari KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), ada 100-200 pekerja yang berstatus ilegal di sana,” ujarnya saat ditemui di SMK Mutual Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (7/3/2026).
Dzulfikar menegaskan, pemerintah tidak menjadikan Iran sebagai negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurutnya, para PMI ilegal tersebut kebanyakan berada di sektor domestik, seperti asisten rumah tangga dan sopir.
“Yang pasti mereka lewat (jalur) udara. Ini yang selalu kami wanti-wanti kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap agen-agen yang menawarkan pekerjaan,” katanya.
Ia menambahkan, KP2MI sudah mengimbau agar keluarga PMI yang bekerja di Iran untuk proaktif menyampaikan data anggota keluarganya agar proses pendataan lebih presisi.
Dzulfikar menyampaikan, jika ekskalasi konflik tersebut meningkat, pihaknya akan menempuh upaya yang terukur bagi keselamatan WNI.
“Kalau eskalasinya meningkat, kami akan lakukan upaya-upaya yang terukur untuk keselamatan bagi WNI,” imbuhnya.
Sementara itu berdasarkan data Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) tercatat 7.000 PMI asal Jatim yang berada di Timur Tengah sejak 5 tahun belakangan.
Dari laman kompas.com, kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jatim, Gimbar Ombai Helawarnana menyebut, Tertinggi berada di Arab Saudi dengan 3.994 jiwa, Turki 958 jiwa dan Qatar 638 jiwa.
Gimbar menegaskan, 7.000 PMI yang terdata tersebut terdaftar secara legal. Sehingga, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memproses PMI yang ilegal.
Namun Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) juga menyiapkan layanan hotline 24 jam melalui 6221 2924 4800 untuk PMI legal dan ilegal.
Lebih lanjut, Gimbar menjelaskan bahwa KP2MI telah menyiapkan berbagai skenario dan kemungkinan yang dapat terjadi, mengingat konflik yang masih dapat mengalami eskalasi.
Sementara itu berdasarkan data 2025, PMI Bali tersebar di 11 negara tujuan di Timur Tengah, di antaranya Turki, Kuwait, Arab Saudi, Yordania, Oman, Qatar, Bahrain, Lebanon, dan Mesir. Pekerja terbanyak berasal dari Jembrana dan Buleleng, dengan tujuan dominan ke Turki sebagai spa terapis dan sektor hospitality.
Dari Bandung Barat, setidaknya 210 PMI bekerja di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, hingga Yordania. Hingga kini, mereka dipastikan dalam kondisi aman dan tidak terdampak langsung.
Kepala Dinas Tenaga dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz menyebut, kurang lebih 900 pekerja migran Indonesia (PMI) terancam konflik Iran Vs Israel serta sekutu Amerika Serikat.
Ratusan PMI tersebut berada di 17 negara arab. Akan tetapi jumlah paling banyak di Arab Saudi sebanyak 534 orang.
“Lainnya tersebar di negara lain seperti di Uni Emirat Arab 124, Kuwait 67, Qatar 30, Yordania 22, Bahrain 16, Oman 10, sisanya negara arab lainnya angkanya di bawah 10,” papar Aziz.
Penulis: Tim Keadilan Hukum
Editor: Ramses








