Aktivitas PETI di Mandailing Natal Tak Tersentuh Hukum

IMG_20260309_201913

LINGKARMEDIA.COM – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Jambur Tarutung, Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, tambang emas ilegal yang diduga dikelola oleh seorang pria berinisial G disebut-sebut bebas beroperasi tanpa tersentuh penindakan hukum.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan, aktivitas tambang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan. Bahkan, lokasi tambang disebut tidak jauh dari kantor Polsek Kota Nopan.

“Sudah lama beroperasi, tapi tidak pernah ditindak. Padahal jaraknya tidak jauh dari Polsek Kota Nopan,” ungkap salah seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan. Alat berat dia ada 8 itu yang dilokasi beroperasi ada 62 lagi ada di base camp orang itu”, ucap warga.

Warga menilai aktivitas PETI tersebut seolah kebal hukum. Mereka mempertanyakan pengawasan serta tindakan aparat terhadap kegiatan tambang ilegal yang diduga terus berjalan hingga saat ini.

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tambang emas ilegal juga dikhawatirkan dapat mencemari aliran sungai di sekitar lokasi dan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas PETI tersebut agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Sementara awak media mengkonfirmasi ke Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. melalui pesan whatsapp mengatakan “Baik, Terimakasih Infonya” ucapnya.

 

Penulis : Magrifatulloh / Kontributor

Editor : Panji