PMII Madina Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Dalam Aktivitas PETI di Batang Natal
LINGKARMEDIA.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas pertambangan ilegal tersebut diduga turut melibatkan oknum aparat.
Ketua PC PMII Mandailing Natal, Rahman menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI yang berpangkat Serka berinisial MRS yang diduga membentengi para pengusaha PETI yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batang Natal.

Selain itu, oknum TNI berinisial MRS berpangkat Serka juga diduga memiliki aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dengan menggunakan alat berat berupa excavator merek Hitachi dan Sany.
Dalam laporan yang diterima PMII Madina, disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI lainnya berpangkat Kopral dengan inisial H bermarga Regar yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan praktik pertambangan emas tanpa izin di wilayah Batang Natal.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, aktivitas PETI tersebut diduga beroperasi di Desa Aek Baru, Kecamatan Batang Natal. Dalam operasinya, para pelaku tambang ilegal diduga memperkecil aliran sungai guna mempermudah proses pengambilan emas dengan menggunakan alat berat di dalam badan sungai.
Praktik tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi merusak ekosistem sungai serta menimbulkan dampak lingkungan yang serius bagi masyarakat sekitar. Penyempitan aliran sungai diduga dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan, potensi banjir, serta terganggunya sumber air bagi warga.
Lebih lanjut, PMII Madina mendapat informasi ada seorang oknum yang dikenal dengan inisial MRS diduga menjual nama pejabat TNI, yakni Dandim dan Danrem, untuk kepentingan pengumpulan setoran dari para pengusaha tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Di lapangan, praktik pengutipan terhadap para pelaku PETI tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI berpangkat Serda berinisial J, yang diketahui merupakan anggota Koramil 16 Batang Natal. Oknum tersebut diduga berperan sebagai pihak yang melakukan pengumpulan setoran dari para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Batang Natal.
Atas dasar informasi tersebut, PMII Mandailing Natal meminta Pangdam I/Bukit Barisan (I/BB) agar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pemanggilan terhadap Dandim Tapanuli Selatan (Tapsel) guna mengklarifikasi dugaan adanya praktik setoran dari para pengusaha PETI yang diduga disalurkan melalui sejumlah oknum di lapangan.
PMII Madina meminta Pangdam I/BB melalui Pomdam I/BB untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para oknum anggota TNI yang diduga telah melanggar kode etik dan terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Batang Natal.
Bukan hanya itu, PMII juga mendesak agar Inspektorat Kodam I/BB melakukan pengawasan dan pemeriksaan internal terhadap jajaran di wilayah Kodim Tapanuli Selatan yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas PETI maupun menerima setoran dari para pengusaha tambang ilegal di Batang Natal.
Ditegaskannya, bahwa praktik pertambangan emas tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara apabila benar adanya keterlibatan oknum aparat yang membentengi aktivitas ilegal tersebut.
Oleh karena itu, PMII Madina mendesak agar dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal, khususnya di wilayah Desa Aek Baru, dapat diusut secara tuntas, transparan, dan sesuai dengan hukum serta peraturan yang berlaku.
Penulis : Magrifatulloh / Kontributor
Editor : Panji








