Megawati Tolak Gelar Pahlawan Buat Soeharto
Jakarta, lingkarmedia.com – Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Mega menyebut trauma masa lalu terkait pemakaman Soekarno. Penolakan ini berpotensi membuka kembali luka sejarah, memicu seruan rekonsiliasi dari berbagai pihak agar pengakuan pahlawan tidak menjadi arena retaliasi politik.
Megawati Soekarnoputri juga mengingatkan pemerintah agar bijak dalam menentukan penerima gelar kehormatan tersebut.
“Kalau Bung Karno benar pahlawan. Saya berani bertanggung jawab. Dia diisolasi saja,” kata Megawati,
Mega juga menyinggung masa ketika Presiden Soekarno dijatuhkan dan menjalani tahanan rumah setelah Soeharto mengambil alih kekuasaan.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa PDIP sejalan dengan pandangan masyarakat sipil dan perguruan tinggi yang menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
“Gelar pahlawan nasional seharusnya diberikan kepada figur yang memiliki rekam jejak dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, bukan kepada sosok yang justru mengkhianati nilai-nilai tersebut,” kata Hasto.
Penolakan juga datang dari sejumlah koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS). Sejak awal, koalisi masyarakat sipil telah memberikan catatan dan menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
“Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Kebudayaan dan kepada Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Termasuk juga, bahkan sejak namanya muncul di Kementerian Sosial, kami sudah tekankan bahwa Soeharto tidak layak diberikan gelar pahlawan,” tegas Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sekaligus anggota GEMAS, Andrie Yunus, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat sembilan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kategori berat yang hingga kini tidak jelas kasusnya.
Para korban dalam peristiwa tersebut belum mendapatkan keadilan. Selain itu, koalisi sipil juga menyoroti periode kepemimpinan Soeharto yang membuat militer masuk ke ranah-ranah di luar dinasnya, baik politik, bisnis, hingga jabatan-jabatan di sektor sipil.
“Soeharto telah merusak profesionalisme tentara, dan hingga kini bahkan sempat terasa pasca undang-undang baru disahkan. Karena itu, kami menilai Soeharto telah merusak profesionalisme tentara dan tidak layak menjadi pahlawan,” kata Andrie lagi.
Koalisi masyarakat sipil menilai pemberian gelar itu sebagai sebuah Pengkhianatan terhadap reformasi. Koalisi menilai rencana ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap reformasi yang telah dibangun oleh bangsa Indonesia sejak 1998 dan proses transisi menuju negara yang demokratis dan menghormati HAM.
“Koalisi masyarakat sipil menolak pemberian gelar Pahlawan kepada Soeharto tidak lepas dari warisan orde baru yang berlumuran peristiwa pelanggaran HAM, rezim otoriter yang tidak segan menghilangkan nyawa rakyat Indonesia, dan tindakan represif militeristik terhadap ekspresi, pemberangusan terhadap pendapat yang berbeda, dan melanggengkan praktik korupsi menjadi mengakar,” tulis pernyataan Koalisi, Rabu (29/10/2025).
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Imparsial, DeJure, HRWG, Raksha Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, LBH Apik, Centra Initiative, dan PBHI.
Koalisi turut menyayangkan semua kasus pelanggaran HAM era Soeharto juga belum ada satupun yang dapat diungkap dan memberikan keadilan kepada masyarakat. Selain itu, kasus korupsi marak terjadi sepanjang lebih dari tiga dekade pemerintahan.
“Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di masa Orde Baru telah mewariskan tradisi korup yang bahkan sampai sekarang sulit diberantas,” tambah pernyataan Koalisi.
Koalisi turut menyoroti putusan Mahkamah Agung melalui Putusan No. 140 PK/Pdt/2005 yang menyatakan bahwa Yayasan Supersemar milik Soeharto telah melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar sekitar Rp 4,4 triliun kepada pemerintah.
“Soeharto didakwa karena mengeluarkan sejumlah peraturan dan keputusan Presiden yang menguntungkan setidaknya 7 yayasan yang dipimpin Soeharto dan kemudian dialirkan ke 13 perusahaan afiliasi keluarga dan kroni Cendana,” lanjut pernyataan Koalisi.
Sejarawan yang juga Profesor Riset Purna Bakti BRIN, Asvi Warman Adam, mengingatkan bahwa TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN masih berlaku dan secara eksplisit menyebut nama Soeharto sebagai subjek hukum.
“Pernyataan Bambang Soesatyo yang mengatakan nama Soeharto sudah dihapus dari TAP Nomor XI Tahun 1998 itu tidak tepat. Karena MPR sekarang tidak bisa lagi membuat TAP untuk mencabut TAP yang sudah ada”, jelas Asvi dalam siaran Ruang Publik KBR, Rabu (29/10/2025) silam.
Menurutnya, kasus hukum Soeharto, khususnya perkara perdata terkait yayasan milik keluarga Cendana, juga belum tuntas.
“Yayasan milik Soeharto itu harus membayar ganti rugi kepada negara, dan itu sebagian sudah dibayarkan, belum lunas. Jadi tidak tepat kalau dikatakan persoalan hukumnya sudah selesai,” ungkapnya.
Dari sisi sejarah, Asvi menyebut Soeharto sebagai sosok yang kontroversial, karena di satu sisi berjasa dalam pembangunan, tetapi di sisi lain juga menjadi pelaku pelanggaran HAM berat.
“Soeharto itu adalah bapak pembangunan terbesar Indonesia, tetapi sekaligus juga perusak terbesar Indonesia”, ucapnya.
“Saya berpandangan sebaiknya tokoh-tokoh yang kontroversial ini jangan diangkat dulu menjadi pahlawan nasional,” tegas Asvi.
Asvi juga menyinggung potensi konflik kepentingan jika Presiden Prabowo mendorong pengangkatan Soeharto yang merupakan mantan mertuanya.
“Saya kira sebaiknya ini juga berlaku pada Presiden Prabowo, jangan ada konflik kepentingan di situ,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh berpandangan bahwa setiap mantan presiden yang telah tiada layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Menurutnya, mereka telah berjuang dan berkorban dalam memimpin Indonesia.
“Setiap zaman ada tokoh pahlawannya. Kita harus menghargai perjuangan para tokoh pemimpin bangsa, termasuk para mantan presiden yang telah memimpin Indonesia,” kata Asrorun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025), dikutip dari Antara.
“Mereka adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia. Pak Karno (Soekarno), Pak Harto (Soeharto), Pak Habibie (BJ Habibie), dan Gus Dur (Abdurrahman Wahid), adalah para pemimpin bangsa yang layak menjadi pahlawan,” katanya lagi.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai, Soeharto adalah tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang layak mendapat penghargaan atas pengabdian dan kontribusinya selama masa perjuangan dan kepemimpinannya.
“Kami mendukung Bapak Soeharto sebagai Pahlawan Nasional karena beliau sangat berjasa kepada Republik Indonesia, sejak masa revolusi kemerdekaan hingga masa pembangunan,” katanya, seperti dilansir Antara, Kamis (6/11/2025).
Selama menjabat presiden, lanjutnya, Soeharto dinilai berhasil menjalankan berbagai program pembangunan terencana melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dadang menambahkan, keberhasilan kepemimpinan Soeharto tecermin dari pencapaian swasembada beras pada 1980-an, keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) dalam menekan laju pertumbuhan penduduk, serta terjaganya stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan selama masa pemerintahannya.
Sementara Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menilai, Soeharto maupun Gus Dur memiliki kontribusi besar bagi Indonesia dalam dua fase sejarah yang berbeda. Soeharto, kata Gus Fahrur, berjasa besar dalam stabilisasi nasional dan pembangunan ekonomi.
“Pak Harto berjasa besar dalam stabilisasi nasional dan pembangunan ekonomi. Di masa beliau, Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu macan ekonomi baru Asia dengan program pembangunan yang terencana serta stabilitas ekonomi dan keamanan yang tinggi,” ujar Gus Fahrur dalam keterangannya Rabu (5/11/2025) silam.
Selain di bidang ekonomi, lanjutnya, Soeharto juga memiliki peran penting dalam aspek sosial-keagamaan. “Pak Harto membangun ratusan masjid di seluruh Indonesia, tercatat sekitar 999 masjid dibangun atas prakarsa beliau. Beliau juga mendorong kerukunan antar umat beragama dan berperan penting menjaga persatuan nasional pasca pemberontakan G30S/PKI,” ungkapnya.
Tim
Redaksi








