Dishub Kota Batu Rehabilitasi Warning Light, Warga Diminta Aktif Laporkan Kerusakan Sarana Jalan
LINGKARMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melalui Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) terus berupaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dengan melakukan rehabilitasi warning light (WL) di sejumlah titik persimpangan jalan. Perbaikan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat terkait kerusakan fasilitas keselamatan lalu lintas.
Salah satu kegiatan rehabilitasi berlangsung di kawasan Jalan Suropati, Kota Batu, Rabu (8/7/2026). Petugas Bidang Sarpras Dishub Kota Batu turun langsung ke lokasi untuk memperbaiki warning light yang sebelumnya dilaporkan tidak berfungsi.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Batu, Tony Hermansyah, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan kerusakan fasilitas lalu lintas. Menurutnya, keberadaan warning light memiliki peran penting dalam memberikan peringatan kepada pengendara, khususnya di persimpangan jalan yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.

“Kemarin ada laporan warga warning light mati, akhirnya kami betulkan dan Alhamdulillah saat ini sudah menyala semua,” ujar Tony saat ditemui LingkarMedia.com di lokasi perbaikan.
Ia menjelaskan bahwa pemeliharaan dan perbaikan seluruh sarana prasarana lalu lintas memang menjadi tugas pokok Bidang Sarpras Dishub Kota Batu. Karena itu, setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti sesuai tingkat prioritas dan kondisi di lapangan.
“Itu memang fungsinya kami di Sarpras. Jadi baik rambu-rambu maupun alat perlengkapan jalan (APJ), meliputi warning light, rambu lalu lintas, traffic light hingga cermin cembung merupakan tanggung jawab kami. Ketika ada permintaan atau laporan dari masyarakat, kami datang untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Menurut Tony, sejak Mei 2026 pihaknya telah mencanangkan program optimalisasi seluruh warning light yang berada di wilayah Kota Batu agar dapat kembali berfungsi secara maksimal. Program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan akibat fasilitas jalan yang tidak berfungsi.

Hasilnya, hingga awal Juli 2026 sekitar 95 persen warning light di Kota Batu telah berhasil diperbaiki dan kembali beroperasi. Meski demikian, masih terdapat sebagian kecil titik yang belum dapat ditangani karena terkendala ketersediaan komponen pengganti.
“Karena terkendala dengan komponennya, ada beberapa yang belum dapat diperbaiki. Tapi jumlahnya tidak sampai lima persen. Sekitar 95 persen sudah kami tangani dan semuanya sudah menyala kembali. Kecuali yang berada di depan MAN, itu memang masih menunggu komponen datang,” ungkapnya.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Tony menambahkan, sebagian besar warning light di Kota Batu saat ini telah menggunakan teknologi tenaga surya (solar cell). Penggunaan energi terbarukan tersebut dinilai lebih efisien, ramah lingkungan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan listrik konvensional.
“Kalau yang berada di depan MAN memang masih menggunakan listrik PLN. Ada beberapa titik yang memakai listrik, tetapi mayoritas warning light di Kota Batu sudah menggunakan solar cell,” katanya.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Selain lebih hemat energi, sistem tenaga surya juga dinilai mempermudah pemasangan warning light di lokasi yang jauh dari jaringan listrik. Namun demikian, perangkat berbasis solar cell tetap memerlukan perawatan berkala agar panel surya, baterai, maupun lampu dapat bekerja secara optimal.
Tidak hanya fokus pada rehabilitasi warning light, Dishub Kota Batu juga telah menyiapkan program lanjutan berupa perawatan sarana lalu lintas lainnya. Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, Bidang Sarpras akan melaksanakan kegiatan pemeliharaan sekaligus pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di sejumlah ruas jalan.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Keberadaan RPPJ diharapkan dapat membantu pengguna jalan, terutama wisatawan yang datang ke Kota Batu, agar lebih mudah menentukan arah tujuan sekaligus mengurangi risiko salah jalur.
“Kami akan melanjutkan kegiatan perawatan sarana jalan, termasuk pemasangan RPPJ di beberapa lokasi. Harapannya pengguna jalan semakin mudah mendapatkan informasi arah dan lalu lintas menjadi lebih tertib,” terang Tony.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pemeliharaan fasilitas jalan tidak lepas dari partisipasi masyarakat. Oleh sebab itu, warga diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan warning light, rambu lalu lintas, traffic light, maupun fasilitas keselamatan jalan lainnya yang mengalami kerusakan.
Menurutnya, laporan dari masyarakat sangat membantu petugas untuk mengetahui kondisi di lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi Bidang Sarpras Dishub Kota Batu apabila menemukan kerusakan sarana dan prasarana jalan. Kami akan berupaya menindaklanjuti secepat mungkin agar fasilitas tersebut kembali berfungsi,” ujarnya.
Untuk mempermudah pelayanan, Dishub Kota Batu menyediakan hotline Bidang Sarpras di nomor 0819-7735-9953. Melalui layanan tersebut masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait kerusakan warning light, rambu lalu lintas, traffic light, cermin cembung, maupun perlengkapan jalan lainnya.
Dengan perbaikan yang terus dilakukan secara bertahap, Dishub Kota Batu berharap seluruh fasilitas keselamatan lalu lintas dapat berfungsi optimal sehingga mampu menciptakan kondisi jalan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di wilayah Kota Batu.
Penulis: Samsu
Editor: Ramses








