Dukungan Sertipikasi Sumber Mata Air dan Situs Sejarah Terus Menguat
LINGKARMEDIA.COM – Dukungan terhadap usulan sertipikasi sumber mata air dan situs-situs sejarah atau punden yang digagas Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Batu terus mengalir dari berbagai pihak. Setelah sebelumnya mendapat respon positif dari sejumlah tokoh dan unsur pemerintahan, kali ini dukungan datang dari dua desa di Kota Batu, yakni Desa Oro-oro Ombo dan Desa Junrejo.
Usulan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keberadaan sumber mata air dan situs budaya yang memiliki nilai historis serta fungsi vital bagi masyarakat. Selain itu, sertipikasi dianggap dapat memberikan kepastian hukum atas aset-aset desa sekaligus mencegah potensi konflik kepemilikan di masa mendatang.
Kepala Desa Oro-oro Ombo, Wiweko, menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut saat ditemui usai mengikuti kegiatan sosialisasi Balai Harta Peninggalan (BHP) di Hotel Aston Inn, Kota Batu, Senin (22/6/2026).
Menurut Wiweko, sertipikasi aset desa, khususnya sumber mata air, punden, hingga fasilitas umum seperti kali untuk kebutuhan mandi masyarakat, merupakan langkah penting dalam upaya penataan dan pengelolaan aset desa secara lebih tertib.
Ia berharap apabila program tersebut benar-benar direalisasikan, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh, terutama dalam hal pembiayaan.

“Harapannya, jika ini menjadi sebuah program pemerintah, karena sertipikasi ini tentu membutuhkan biaya. Mudah-mudahan jika ini menjadi program pemerintah daerah bisa digratiskan, sehingga penataan dan pengelolaan aset mulai dari sumber mata air, punden, hingga kali umum untuk mandi bisa segera tersertipikasi semuanya,” ujar Wiweko kepada Lingkarmedia.com.
Menurutnya, keberadaan sumber mata air di wilayah desa bukan hanya menjadi aset administratif, tetapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap sumber daya tersebut harus menjadi prioritas.
Senada dengan itu, Kepala Desa Junrejo, Andi Faisol, juga menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan ATR/BPN Kota Batu. Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2026), Faisol menilai usulan tersebut sangat relevan dan dibutuhkan oleh desa-desa yang memiliki sumber mata air maupun situs sejarah.
Namun demikian, Faisol menekankan bahwa yang paling penting bukan sekadar munculnya ide atau wacana, melainkan sejauh mana keseriusan pihak ATR/BPN dalam merealisasikannya.
“Kita sangat mendukung, apalagi ide tersebut keluar dari BPN. Tinggal realisasinya nanti sejauh mana keseriusan BPN, jangan sampai hanya menjadi wacana,” ujar Faisol.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Ia menegaskan bahwa sumber mata air merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat desa maupun kelurahan. Karena itu, ia yakin seluruh pemerintah desa di Kota Batu akan mendukung jika program sertipikasi tersebut benar-benar dijalankan.
“Memang itu kebutuhan. Saya yakin semua desa dan kelurahan pasti mendukung. Karena kalau program ini benar-benar dimunculkan oleh BPN dan bukan sekadar wacana, kemudian disinergikan dengan kepentingan pemerintah kota dan dibicarakan soal biaya yang muncul, atau mungkin BPN punya program tersendiri, pasti kita support,” tegasnya.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Lebih lanjut, Faisol menjelaskan bahwa apabila desa harus mengajukan sertipikasi sumber mata air atau punden secara mandiri, maka proses yang dilalui akan masuk dalam mekanisme reguler yang dinilai cukup panjang dan memerlukan waktu lebih lama.
Ia pun mengusulkan agar skema sertipikasi tersebut dapat dibuat lebih sederhana, seperti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga desa-desa memiliki prioritas dalam pengurusan.

“Kalau kami mengajukan sendiri sumber mata air atau punden untuk disertipikatkan atas nama pemerintah desa, tentu akan melalui proses reguler yang mungkin lebih panjang. Kalau boleh usul, mungkin bisa seperti PTSL kemarin, jadi ada prioritas,” imbuhnya.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Faisol juga menegaskan komitmennya untuk mensertipikatkan seluruh sumber mata air yang memang berada di atas tanah aset milik desa. Menurutnya, langkah itu penting agar aset strategis tersebut memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi.
“Kalau untuk pensertipikatan sumber mata air di Junrejo, pasti saya akan sertipikatkan sumber-sumber yang memang masuk dalam aset tanah desa,” katanya.
Terkait kebutuhan regulasi khusus seperti Peraturan Daerah (Perda), Faisol menilai hal itu tidak terlalu mendesak. Menurutnya, yang lebih utama adalah adanya kebijakan konkret dari Pemerintah Kota Batu untuk menindaklanjuti gagasan yang telah disampaikan ATR/BPN.
“Kalau berkaitan dengan program sertipikasi sumber mata air, sebenarnya tidak perlu regulasi atau perda. Tinggal bagaimana kebijakan pemerintah daerah menyikapi keinginan BPN ini, dan deal-nya seperti apa,” tuturnya.
Saat disinggung mengenai perlunya sosialisasi lebih lanjut dari pihak BPN, Faisol menilai koordinasi antara ATR/BPN dan Pemerintah Kota Batu menjadi kunci utama agar program ini dapat berjalan efektif.
Menurutnya, setelah ada kesepakatan di tingkat pemerintah kota, langkah berikutnya tinggal mengundang para kepala desa untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
“Secara kewilayahan ini masuk Kota Batu. BPN pasti tidak lepas dari peran pemerintah kota. Setelah mereka setuju, tinggal undang kepala desa untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, pasti selesai,” jelasnya.
Dengan semakin banyaknya dukungan dari pemerintah desa, kini perhatian tertuju pada langkah konkret ATR/BPN bersama Pemerintah Kota Batu. Kedua pihak diharapkan segera duduk bersama untuk membahas skema terbaik dalam merealisasikan sertipikasi sumber mata air dan situs sejarah.
Pasalnya, bagi desa-desa yang memiliki sumber mata air dan punden, kepastian hukum atas aset tersebut bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga warisan budaya, sumber kehidupan masyarakat, dan mencegah sengketa di kemudian hari.
Kini, pemerintah desa hanya menunggu tindak lanjut nyata agar usulan tersebut tidak berhenti sebagai wacana, melainkan benar-benar menjadi program yang memberi manfaat luas bagi masyarakat Kota Batu.
Penulis: Samsu
Editor: Ramses








