Buruh Brebes Menolak Hidup Dalam Ketidak Layakan

IMG-20251120-WA0032

LINGKARMEDIA.COM – ​Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Militan (Federasi SEBUMI) Brebes melancarkan aksi menuntut kenaikan upah, Rabu 19/11/25. Federasi SEBUMI Brebes menuntut kenaikan upah minimum 2026 menjadi Rp 3.500.000.

Angka ini dianggap sebagai batas paling minimum dan realistis apabila mempertimbangkan kebutuhan minimum buruh Brebes saat ini.

Pada dasarnya, hidup yang layak dan bermartabat adalah hak asasi setiap manusia, hak melekat yang tidak boleh dirampas oleh siapapun dan atas alasan apapun. Namun, kondisi riil yang dihadapi oleh para pekerja di Kabupaten Brebes saat ini jauh dari kenyataan ideal tersebut.

​Dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes yang hanya di kisaran Rp 2.300.000, termasuk yang terendah di Jawa Tengah, upah ini dinilai sangat jauh dari layak dan mencukupi bagi buruh dan keluarganya untuk dapat merasakan kesejahteraan dan merancang masa depan yang optimis.

​Ahmad Arif, Juru Bicara Federasi SEBUMI Brebes menyatakan bahwa UMK Kabupaten Brebes saat ini adalah hasil dari “cacat nalar para pemangku kebijakan dan logika amoral akumulasi primitif kapitalisme komprador.”

Pernyataan kritik keras ini ditujukan terhadap kebijakan penetapan upah yang tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja.

​Aksi dimulai dari pertigaan Pejagan dan dilanjutkan dengan konvoi kendaraan bermotor ratusan buruh anggota Federasi SEBUMI Brebes menuju Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Brebes, yang merupakan titik pusat aksi penyampaian aspirasi.

​Perwakilan Federasi SEBUMI Brebes kemudian diterima oleh Wakil Bupati Brebes dan jajaran terkait untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Aksi ini menunjukkan komitmen buruh SEBUMI Brebes untuk berjuang demi terpenuhinya hak atas hidup yang layak dan bermartabat.

Penulis: Tim Respon Upah

Editor: Ramses