PKL Simpang Empat Pati Keluhkan Penggusuran Tanpa Relokasi
LINGKARMEDIA.COM – Pedagang kaki lima (PKL) yang selama bertahun-tahun berjualan di kawasan Simpang Empat Pati, Kota Batu, mengeluhkan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang melakukan pembongkaran lapak tanpa disertai kepastian tempat relokasi. Para pedagang berharap pemerintah segera memberikan solusi agar mereka tetap dapat melanjutkan usaha yang menjadi sumber penghidupan keluarga.

Pembongkaran lapak pedagang mulai dilakukan pada 26 Mei 2026. Kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap puluhan pedagang yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut.
Baca juga: https://lingkarmedia.com/pencuri-kotak-amal-masjid-di-ternate-terekam-cctv/
Salah seorang pedagang sekaligus Ketua Paguyuban Pertokoan “Indragiri”, Samuel Wajib (68), mengatakan para pedagang tidak menolak kebijakan pemerintah sepanjang disertai solusi yang jelas berupa lokasi relokasi yang layak.
Menurut Samuel, hingga saat ini para pedagang hanya mendengar informasi bahwa pemerintah berencana melakukan relokasi. Namun, belum ada kepastian mengenai lokasi maupun waktu pelaksanaannya.

“Dengar-dengar katanya akan direlokasi, tapi belum tahu lokasinya dan itu belum ada kepastian. Lalu saya minta tolong kepada Pak Subiyanto dan saya utarakan kalau bisa ada relokasi,” ujar Samuel saat ditemui awak media di lapaknya, Jumat (29/5/2026).
Samuel mengungkapkan, aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kota Batu, H. Muhammad Didik Subiyanto, S.H., beberapa waktu sebelum proses pembongkaran dilakukan.
Dalam pertemuan tersebut, Samuel yang mewakili para pedagang meminta agar pemerintah memberikan kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil yang selama puluhan tahun telah berjualan di kawasan Simpang Empat Pati.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
“Intinya kami yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup di sini meminta kebijakan pemerintah supaya bisa merelokasi dan mencarikan tempat. Tetapi hingga saat ini belum ada informasi. Waktu itu mereka siap mengawal dan kemarin meski tidak resmi saya mendengar kabar nanti Pak Wali akan merelokasi, tapi tidak tahu tempatnya di mana,” katanya.
Lebih lanjut, Samuel berharap apabila relokasi benar-benar direalisasikan, lokasi yang disediakan merupakan aset atau lahan milik pemerintah. Hal itu dinilai penting karena sebagian besar pedagang memiliki keterbatasan ekonomi dan tidak mampu membayar biaya sewa jika ditempatkan di area komersial.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
“Memang kami berharap kalau bisa masih di lahan milik pemerintah, karena dengan alasan kalau di tempat umum kami tidak mampu untuk membayar sewa. Yang kedua, kalau bisa tidak jauh dari tempat yang sekarang. Itu baru usulan kalau bisa di lokasi dekat tandon air milik PDAM,” ujarnya.
Menurut data yang dimiliki paguyuban, terdapat 27 pedagang yang sebelumnya menempati area tersebut. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 60 persen yang masih aktif berjualan dan membutuhkan tempat relokasi.
“Sebenarnya ada 27, tetapi yang aktif cuma 60 persen. Yang lain sudah tidak memerlukan lahan. Jadi kurang lebih 15 orang yang masih aktif dan memang taat dalam hal membayar sewanya ke pemerintah,” jelas Samuel.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Ia juga menegaskan bahwa para pedagang selama ini tidak menempati lahan secara ilegal. Mereka secara rutin membayar biaya sewa kepada pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Samuel menjelaskan bahwa pada tahun 2024 pembayaran sewa dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pada tahun sebelumnya para pedagang dalam pembayaran lewat Bank Jatim, bahkan memiliki bukti pembayaran resmi. Dimana jumlah pembayaran sewa pada 2024 mencapai puluhan juta rupiah.
“Untuk tahun 2024 ini ke DLH. Sebelumnya membayar lewat Asep langsung ke kas negara melalui Bank Jatim dengan bukti pembayaran dari Bank Jatim,” ungkapnya.
Besaran biaya sewa yang dibayarkan pedagang mencapai Rp108 ribu per meter setiap tahunnya. Nominal yang dibayarkan berbeda-beda tergantung luas lapak yang digunakan masing-masing pedagang.
“Sewanya itu tiap tahun, per meternya Rp108 ribu. Jadi tergantung mereka menempati berapa meter,” tambahnya.
Selain mempertanyakan kepastian relokasi, para pedagang juga menyoroti minimnya sosialisasi sebelum pelaksanaan pembongkaran. Samuel mengaku para PKL tidak pernah mendapatkan penjelasan langsung dari pemerintah terkait alasan, tahapan, maupun dampak dari kebijakan tersebut.
Ia menilai komunikasi yang dilakukan pemerintah kepada pedagang sangat kurang sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan PKL yang terdampak.
“Paling tidak saya dikasih tahu sedikit, biar saya kasih tahu ke yang lain. Ini hanya ditelepon lewat tukang gigi, tidak ada sosialisasi,” ujarnya dengan nada rendah.
Kondisi tersebut membuat para pedagang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan yang menyangkut nasib usaha mereka. Padahal, menurut Samuel, komunikasi yang baik dapat menjadi jalan keluar untuk menghindari kesalahpahaman dan menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Para pedagang berharap Pemkot Batu segera memberikan kejelasan mengenai lokasi relokasi agar mereka dapat kembali menjalankan aktivitas usaha. Mereka menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar janji, melainkan kepastian tempat yang memungkinkan mereka tetap mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Penulis: Samsu
Editor: Ramses








