Berdalih Kerjasama Dengan Swasta, Diduga Oknum Kades dan Mantri Lakukan Pipanisasi Tanpa Izin

IMG-20250514-WA0257

Kabupaten Malang, lingkarmedia.com – Menanggapi adanya persoalan pengambilan air bersih di aliran sungai kawasan Coban Manten Desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, Kepala Desa Pandesari, H. Mudawam angkat bicara. Pengambilan air tanpa izin tersebut diketahui akan dialirkan ke wilayah Kota Batu.

Ditemui awak media di ruang kerjanya, Mudawam mengaku bahwa sebelumnya ada salah satu oknum kepala desa di Kota Batu membutuhkan air yang digunakan untuk kerjasama dengan pihak swasta.

” Saat itu pihak kepala desa tersebut bersama mantri wilayah coban manten menghadap saya, waktu itu sudah saya peringatkan jangan sampai mengambil air yang mengalir ke coban rondo atau sumber yang ada di coban manten, walaupun di atas coban manten yang mengalir ke coban rondo, kalau sampai diambil akan bermasalah, ” ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Mudawam juga menjelaskan jika aliran air di coban manten diambil maka berdampak pada sawah-sawah warga akan kekurangan air.

” Kalau di musim penghujan, memang air berlimpah, tapi saat musim ketiga satu bulan saja itu sudah mendapatkan pengairan di sawah-sawah. Banyak sawah-sawah mati, padahal pajaknya besar tapi tidak mendapatkan air, ” ungkap Mudawam.

Namun demikian, apa yang disampaikan Kades Pandesari tidak ditanggapi dengan baik. Tanpa sepengetahuan pihak Desa Pandesari, ada pemasangan pipa paralon di area coban manten. ” Ternyata tanpa sepengetahuan desa sudah pasang pipa di sana, ” tambahnya.

Berdasarkan laporan warga yang mengetahui hal tersebut, pihak Desa  Pandesari segera memanggil yang bersangkutan.

Kepada awak media, Mudawam mengatakan, ” pada izin awal, seandainya air itu lebih saya harus musdes dengan BPD, pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Padahal itu belum saya laksanakan tapi pihak sana sudah dialirkan “.

Saat adanya pemasangan pipa tersebut, beliau menyayangkan adanya isu berkembang yang menyebutkan pihak mantri dan pihak kepala desa memberikan izin.

Berkembangnya isu tersebut, Mudawam geram memberikan teguran kepada oknum kades beserta oknum mantri tetapi mengelak, sedangkan pipa sudah terpasang dan air telah mengalir.

Dengan munculnya polemik tersebut, pihak kades Pandesari mengundang pihak BPD, tokoh masyarakat serta oknum mantri. Dalam pertemuan tersebut masyarakat memberikan ultimatum agar pipa yang sudah terpasang untuk segera dibongkar.

” Saya kasih waktu dari musdes itu tiga hari, ternyata di sana dibongkar tetapi yang dibongkar hanya tiga paralon, sedangkan sisanya yang dua kilo meter ke bawah masih utuh hingga sekarang , ” imbuhnya.

Menyinggung siapa yang bertanggung jawab atas pengambilan air tersebut Mudawam menyampaikan, ” yang ada pihak perhutani dan desa, tapi dari desa sana katanya mau mengambil air bukan yang mengalir ke coban rondo. Pihak desa sana ambil air dari coban manten atas izin dari mantri “.

Adanya kabar adanya pipa paralon yang dirusak warga, Mudawam membantah hal tersebut, ” itu tidak ada, tidak ada paralon yang dipecah “.

” Pokoknya nanti kalau ada air yang mengambil dari coban manten dan ada yang tahu bukan sekedar omongan-omongan, otomatis kita akan bergerak . Jelas desa akan bergerak untuk menyelamatkan masyarakat terkecuali ada izin dari desa,” tegasnya.

(Ji)