Keadilan Ekologi: Mitigasi Buruk, Memicu Dampak Banjir dan Longsor Sumatera (2)

IMG-20251206-WA0041

Oleh: Lingkar Research Institute

LINGKARMEDIA.COM – Peneliti Hidrologi Hutan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Hatma Suryatmojo, menjelaskan, bahwa hutan alam adalah sebuah sistem penyangga hidrologis yang sempurna. Vegetasi hutan yang berlapis-lapis dan rimbun mampu menahan dan menyerap air hujan secara luar biasa.

Penelitian di hutan tropis Sumatra dan Kalimantan menunjukkan kemampuan hutan menahan air di tajuknya (intersepsi) bisa mencapai 15-35 persen. Lebih penting lagi, tanahnya yang gembur dan penuh dengan jaringan akar mampu menyerap air (infiltrasi) hingga 55 persen.

Kondisi ini berbanding terbalik 180 derajat dengan perkebunan kelapa sawit. Berikut adalah perbedaannya:

Akar Serabut vs Akar Tunggang: Pohon hutan memiliki akar tunggang yang menghujam ke dalam tanah, menciptakan pori-pori dan jalur air, sekaligus mencengkeram tanah dengan kuat. Sebaliknya, sawit memiliki akar serabut yang dangkal dan menyebar di permukaan, membuatnya sangat lemah dalam menahan tanah dari erosi.

Lantai Hutan yang Hilang: Hutan alami memiliki lantai yang ditutupi serasah (daun dan ranting mati) tebal yang berfungsi seperti spons. Di kebun sawit, lantai hutan cenderung ‘bersih’ karena praktik agronomi, menghilangkan kemampuan vital ini.

Monokultur vs Keanekaragaman: Kebun sawit adalah tanaman monokultur yang seragam. Hutan memiliki kanopi berlapis-lapis yang efektif memecah energi butiran hujan sebelum jatuh ke tanah.

Akibatnya, saat hujan deras mengguyur hamparan kebun sawit, mayoritas air tidak terserap. Ia menjadi aliran permukaan masif yang langsung meluncur ke sungai, membawa serta lapisan tanah atas (topsoil) yang tidak terikat kuat.

“Ketika hutan hulu rusak atau gundul, siklus hidrologi alami itu ikut terganggu, mayoritas hujan menjadi limpasan permukaan yang langsung mengalir deras ke hilir,” kata Hatma.

Sungai pun mengalami dua masalah sekaligus: debit air yang meledak tiba-tiba dan pendangkalan parah akibat sedimentasi. Inilah resep sempurna untuk bencana banjir bandang.

Asosiasi Petani Kepala Sawit Indonesia (Apkasindo) membantah pihak yang menyebut perkebunan kelapa sawit menjadi penyebab banjir dan longsor di wilayah Sumatera.

Lewat releasenya ke media, Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung menegaskan, perkebunan sawit bukan penyebab bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, khususnya Sumatera Utara.

Gulat menjelaskan, sumber persoalan bencana ini berada di hulu, yakni aktivitas pemanfaatan kayu hutan di kawasan pegunungan yang kemudian memicu gelontoran material ketika hujan deras.

“Lihat saja gelondongan kayu yang hanyut di sungai, semuanya bekas gergaji mesin dengan ukuran tertentu. Jenis kayunya menurut pengamatan saya, jenis akasia pada umumnya,” sebut Gulat.

Analisis terbaru dari CELIOS (Center of Economic and Law Studies) menegaskan bahwa kerugian ekonomi yang ditimbulkan jauh melampaui kontribusi pendapatan dari sektor-sektor tersebut, khususnya di Provinsi Aceh.

Penelitian CELIOS menunjukkan bahwa penurunan proporsi hutan di Indonesia dibanding luas daratan semakin tajam. Hal ini tercermin dari menurunnya Forest rent (% of GDP) dari 0,81% pada tahun 2000 menjadi 0,42% pada tahun 2021.

Penurunan ini mencerminkan berkurangnya kontribusi hutan terhadap ekonomi akibat konversi lahan, yang secara langsung memperbesar risiko hilangnya fungsi ekologis hutan.

Desa dengan basis sektor tambang memiliki potensi terjadi bencana ekologis yang lebih tinggi dibandingkan desa non-tambang.

Potensi Banjir di desa dengan sektor tambang mencapai 39,79%, jauh lebih tinggi dibanding desa bukan sektor tambang yang hanya 27,27% (data 2021).

Satu dari dua desa dengan sektor pertambangan sebagai penghasilan utama diketahui mengalami bencana banjir, dengan potensi terjadi banjir 2,25 kali lipat lebih potensial dibandingkan desa dengan sektor utama bukan pertambangan.

Secara keseluruhan, bencana banjir Sumatera 2025 menyebabkan kerugian materi secara langsung mencapai Rp 2,2 triliun di tiga provinsi terdampak paling luas (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat). Selain itu, bencana ini juga menimbulkan dampak kerugian makroekonomi secara nasional, menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 68,67 triliun, setara dengan 0,29%.

Khusus untuk Provinsi Aceh, kerugian akibat banjir mencapai Rp 2,04 triliun. Angka kerugian ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan penerimaan daerah dari sektor yang diduga menjadi pemicu bencana:

Kerugian Aceh (Rp 2,04 triliun) jauh lebih besar dibanding PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tambang Aceh yang hanya Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025.

Sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Provinsi Aceh pada 2025 hanya Rp 12 miliar, sementara DBH Minerba Rp 56,3 miliar. Kedua angka ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian Rp 2,04 triliun akibat banjir.

Menanggapi kerugian masif yang ditimbulkan, CELIOS mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata, termasuk Moratorium Izin Tambang dan Sawit.

“Moratorium izin tambang baru, termasuk perluasan, evaluasi total seluruh perusahaan yang memegang izin, dan penagihan reklamasi, adalah langkah mendesak agar bencana tidak berulang. Sawit pun sama, moratorium izin perkebunan sawit menjadi solusi final,” ujar perwakilan CELIOS.

Studi menunjukkan bahwa skenario implementasi kebijakan moratorium sawit dan replanting mampu menciptakan kontribusi ekonomi positif pada tahun 2045 serta penyerapan tenaga kerja signifikan hingga 761 ribu orang, dibandingkan terus membuka lahan baru yang memicu deforestasi.

Hitung-hitungan yang dilakukan tim dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan “perbedaan mencolok” antara data kawasan hutan serta luas tutupan hutan pada 2018. Kawasan hutan yang masih berupa hutan berada di angka 48%. Sisanya, 52%, berbentuk area nonhutan.

Apabila ditarik dalam pembacaan data yang luas, kawasan tutupan hutan tinggal 20,72% dari total area Kalimantan Selatan.

Bergeser ke Halmahera Tengah dan Halmahera Timur di Maluku Utara, banjir setinggi tiga meter pada Juli 2024 melumpuhkan dan mengisolasi belasan desa, memaksa ribuan warga mengungsi.

Pemerintah mengungkapkan pemicu banjir yakni intensitas hujan yang tinggi. Narasi pemerintah dilawan oleh dua organisasi lingkungan, Forest Watch Indonesia (FWI) serta Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).

Data FWI memperlihatkan hilangnya tutupan hutan memperparah keadaan banjir. Sepanjang 2021 sampai 2023, mengacu kalkulasi FWI, ada 13% kehilangan tutupan pohon—atau hutan—di kawasan Halmahera Tengah.

Raibnya hutan bersamaan dengan geliat penambangan nikel yang, pada akhirnya, menciptakan degradasi lingkungan sekaligus meningkatkan risiko bencana hidrometereologi—tidak terkecuali banjir.

Laporan JATAM menunjukkan 23 izin nikel terpacak di atas lahan seluas lebih dari 227.000 hektare di Halmahera Tengah. Sebanyak 4 izin di antaranya melintasi batas administratif Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Kalau dirinci lagi, total luas izin yang dikuasai perusahaan nikel menyentuh 95.000 hektare—sekitar 42% dari area Halmahera Tengah. Dari angka tersebut, 21.000 hektare telah dibuka untuk tambang yang mayoritas berada di kawasan hutan maupun hulu sungai.

September kemarin, giliran Bali yang dihantam banjir. Belasan titik terdampak, disebut lantaran keberadaan gelombang ekuatorial yang menghasilkan hujan lebat, ucap pemerintah.

Efeknya yaitu lebih dari 10 orang meninggal, ratusan dievakuasi, serta kerugian materi yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Banjir di Bali tempo lalu bahkan ditetapkan menjadi yang terparah dalam satu dekade belakangan, mengutip pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali.

Meski begitu, beberapa akademisi menganggap banjir di Bali tidak sekadar karena faktor alam.

“Berkurangnya hutan yang berubah menjadi area terbangun membuat air hujan lebih banyak menjadi aliran permukaan daripada masuk ke dalam tanah. Aliran permukaan yang besar inilah yang dapat memicu banjir bandang,” kata Guru Besar Bidang Geomorfologi Lingkungan dari Fakultas Geografi UGM, Djati Mardianto.

Sedangkan pakar perencanaan kota di Fakultas Teknik UGM, Bakti Setiawan, menilai “tata ruang dan perkembangan kota yang tidak terkontrol” merupakan faktor penting yang tidak bisa dilepaskan dari banjir di Bali.

“Jadi tantangan utamanya adalah penataan ruang dan kota yang lemah dalam mengantisipasi risiko bencana,” tuturnya.

Pantauan Walhi mengatakan Bali “menghadapi degradasi hutan mangrove yang sangat parah serta hilangnya kawasan pesisir yang menjelma kawasan perhotelan.” Di Denpasar, Walhi mengambil contoh, hutan mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai mengalami penyusutan seluas 62 hektare.

Peneliti dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, M. Fakhrudin, berujar bencana banjir memang berkaitan dengan fenomena alam seperti halnya curah hujan yang tinggi atau anomali cuaca.

Namun, dia menambahkan bahwa membicarakan banjir harus menyertakan kontribusi pembangunan.

Bagi Fakhrudin, tindakan strategis untuk pemerintah ialah mempertahankan area-area yang memegang fungsi alami—menyerap air hujan. Peran hutan, katanya, “wajib ditingkatkan.”

Jika tidak, dia melanjutkan, suatu saat hutan akan semakin kehilangan kekuatannya dalam mencegah—atau mengurangi risiko—bencana alam.

“Misalnya di daerah hulu itu kita harus pertahankan hutan supaya bagaimana hujan itu sebanyak-banyaknya meresap ke dalam tanah. Sehingga di hilir kita akan mengurangi efek daripada banjir itu,” tegasnya.

Dari laman BBC Indonesia, Penanganan banjir dipaparkan bahwa prinsip kebijakan harus berlandaskan sains (science-based policy). Artinya, memanfaatkan data-data yang telah dihimpun untuk kemudian dipakai sebagai pedoman dalam mengambil sebuah keputusan.

Kenyataannya, Fakhrudin menerangkan, manajemen data di Indonesia masih lemah.

“Saya menemukan beberapa tempat yang awalnya saja bagus, setelah itu maintenance-nya sangat amat minim,” aku Fakhrudin.

Dalam konteks bencana banjir, data digunakan untuk memprediksi pola maupun kesimpulan akhir—apakah akan berpotensi terjadi banjir. Data-data ini, idealnya, dicatat melalui interval yang begitu rapat; per jam serta hari.

“Banjir itu datanya harus per jam. Dan kerapatan data tentang hujan ini juga masih jauh dari harapan. Sehingga kita, dalam merekomendasikan, juga kadang-kadang tidak tepat,” ucapnya.

Sejauh ini, pihak yang menjadi acuan untuk perkara hujan dan banjir ialah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Keduanya memegang data sehubungan curah hujan, water level, sampai debit sungai.

Bersambung (3)…

Redaksi