Keadilan Ekologi: Mitigasi Buruk, Memicu Dampak Banjir dan Longsor Sumatera (1)

IMG-20251206-WA0041

Oleh: Lingkar Research Institute

LINGKARMEDIA.COM – GELOMBANG banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menimbulkan duka mendalam.

Ratusan korban jiwa, rumah rusak berat, dan ribuan warga yang harus mengungsi menunjukkan betapa besarnya dampak bencana yang dipicu oleh cuaca ekstrem.

Sumatera bukan daerah pertama yang digempur banjir akibat perubahan alih fungsi lahan. Sebelumnya ada Bali, pada September lalu, Kalimantan Selatan, 2021 dan Maluku Utara yang digempur banjir setinggi tiga meter pada Juli 2024.

Awal 2021 diingat masyarakat Kalimantan Selatan sebagai pengalaman kolektif yang menyesakkan. Banjir besar melumat daerah sekaligus tempat tinggal mereka, tepatnya di 11 kabupaten atau kota.

Konsekuensinya tidak main-main. Lebih dari 300.000 orang terdampak, termasuk mengungsi, hilang, serta meninggal dunia.

Kerugian yang ditimbulkan di aspek finansial menyentuh Rp1,3 triliun, mencakup kerusakan rumah maupun infrastruktur, hilangnya mata pencaharian, hingga terhentinya kegiatan perekonomian.

Data yang diolah Walhi Kalimantan Selatan menerangkan dari 3,7 juta hektare luas wilayah tersebut, hampir 50% merupakan tambang dan perkebunan sawit. Tercatat ada 157 perusahaan tambang batu bara dengan 814 lubang tambang di Kalimantan Selatan.

Hutan di Kalimatan Selatan, dengan fungsi ekologisnya, “terus menyusut dari tahun ke tahun,” menurut Walhi.

Menurut data BPS 2024, Indonesia memiliki kebun sawit seluas 16 juta hektare, dengan Riau menjadi provinsi terluas di Sumatra (3,4 juta hektare).

Di sisi lain, data kompilasi WALHI menunjukkan, hanya dalam periode 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta hektare hutan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah hilang akibat aktivitas 631 perusahaan, termasuk pemegang Hak Guna Usaha (HGU) sawit.

Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022 menegaskan bahwa sawit bukan tanaman hutan dan mencatat ada sekitar 3,2 juta hektare sawit ilegal di dalam kawasan hutan.

“Ini menunjukkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo tidak berdasarkan data dan fakta yang diterbitkan pemerintah sendiri,” kata Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian (31/12/2024) lalu.

Para aktivis di daerah yang terdampak langsung merasakan akibat dari perubahan lanskap ini selama bertahun-tahun. Mereka menyebut bencana yang terjadi bukanlah fenomena alam biasa, melainkan bencana ekologis yang diproduksi oleh kebijakan.

Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Solihin, menyebut banjir berulang di wilayahnya adalah hasil akumulasi dari deforestasi dan ekspansi sawit. Ia mencontohkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Singkil yang telah kehilangan tutupan hutan seluas 820.243 hektar atau 66% dalam 10 tahun terakhir.

“Banjir berulang ini sebagai hasil akumulasi dari deforestasi, ekspansi sawit, hingga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dibiarkan merajalela,” ujar Solihin.

Kondisi serupa terjadi di Sumatera Utara, di mana wilayah kritis seperti Tapanuli Tengah dan Sibolga yang hulunya berada di Ekosistem Batang Toru terus tergerus.

“Dalam delapan tahun terakhir WALHI Sumut mengkritisi terus-menerus model pengelolaan Batang Toru… Semua aktivitas eksploitasi dilegalisasi oleh pemerintah melalui proses pelepasan kawasan hutan,” tutur Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Riandra Purba.

Greenpeace Indonesia menambahkan, pemerintah harus berhenti menyalahkan faktor tunggal seperti penebangan liar dan mulai mengakui kegagalan tata kelola lahan yang lebih sistemik.

“Pemerintah harus mengakui bahwa mereka telah salah dalam tata kelola hutan dan lahan. Akibatnya hutan Sumatera hampir habis… dan kini masyarakat Sumatera harus menanggung harga yang amat mahal dari bencana ekologis ini,” kata Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas baru-baru ini.

Fakta lainnya, ada penelitian menunjukkan bahwa banjir terjadi dibanyak daerah bukan lagi murni bencana alam. Hilangnya fungsi penyerap air alami akibat perubahan tata guna lahan menjadi kebun sawit terbukti mengganggu sistem hidrologi lokal secara drastis. Inilah yang membuat curah hujan tinggi langsung berubah menjadi limpasan besar yang membanjiri permukiman dan sungai.

Berdasarkan dua penelitian yakni ‘Perubahan Tutupan Lahan Akibat Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit: Dampak Sosial, Ekonomi dan Ekologi’ oleh Rizka Amalia dkk serta ‘Perubahan Lahan (1990-2024) dan Resiko Banjir di Kecamatan Tapung, Riau’ oleh Mini Silviana dkk, perkebunan kelapa sawit memang menjadi salah satu penyebab banjir. Banjir semakin sering terjadi setelah hutan diubah menjadi perkebunan sawit.

Hilangnya tutupan hutan terbukti mengganggu kemampuan alam menyerap dan menahan air, sehingga curah hujan yang tinggi dengan cepat berubah menjadi limpasan besar menuju sungai dan permukiman. Oleh karena itu, kedua penelitian menyimpulkan bahwa banjir yang terjadi di wilayah tersebut bukan hanya bencana alam, tetapi sangat dipengaruhi oleh perubahan tata guna lahan akibat ekspansi sawit.

Adapun alasan kelapa sawit berandil dalam resiko banjir yang dikutip dari penelitian diatas:

1. Hilangnya Tutupan Hutan Menghilangkan Fungsi Penyerap Air

Hutan memiliki peran penting dalam menyerap air hujan melalui akar pohon yang dalam dan struktur tanah yang stabil. Saat hutan dibuka untuk kebun sawit, fungsi alami ini hilang.

Walaupun sawit adalah pohon, struktur dan fungsinya berbeda jauh dari hutan alam. Hutan memiliki lapisan kanopi tebal dan akar beragam yang mampu menyerap air, menyimpan kelembapan, serta memperlambat aliran air hujan ke tanah. Ketika hutan dibuka dan diganti dengan kebun sawit yang bersifat monokultur, kemampuan lahan untuk menahan dan menyerap air berkurang drastis.

Tanah menjadi keras dan mudah jenuh air, sehingga air hujan tidak lagi meresap ke dalam tanah, tetapi mengalir begitu saja ke permukaan. Air hujan yang dulu tertahan oleh pepohonan kini mengalir lebih cepat ke sungai, sehingga meningkatkan potensi banjir.

2. Hujan Langsung Menghantam Tanah dan Menyebabkan Erosi

Pada saat proses pembukaan lahan, seluruh vegetasi alami ditebang. Tidak adanya daun dan kanopi membuat air hujan jatuh langsung ke permukaan tanah. Tanah yang terbuka mudah tergerus, sehingga air mengalir deras membawa tanah ke sungai.

Debit air meningkat tiba-tiba ketika hujan lebat. Inilah alasan mengapa banyak wilayah yang dulunya jarang banjir, kemudian mengalami banjir berulang setelah areanya berubah menjadi perkebunan sawit.

3. Debit Sungai Melonjak Mendadak Saat Hujan Deras

Karena tidak ada vegetasi yang menahan air, aliran permukaan bergerak jauh lebih cepat menuju sungai. Dalam kondisi hujan lebat, debit sungai dapat meningkat secara tiba-tiba sehingga memicu banjir bandang. Penelitian tersebut menegaskan bahwa lonjakan debit ini adalah akibat langsung dari deforestasi, bukan sekadar fenomena alamiah.

4. Sistem Hidrologi Lokal Menjadi Tidak Stabil

Hutan alami memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan air tanah. Ketika hutan hilang, tanah kehilangan kemampuan untuk menyerap air secara bertahap. Air hujan langsung mengalir ke permukaan tanpa sempat masuk ke dalam tanah, menyebabkan debit air sungai naik mendadak. Kondisi ini memperburuk risiko banjir bandang, terutama saat hujan ekstrem.

5. Perubahan Ekologi Wilayah Melemahkan Sistem Penyangga Alam

Ekspansi sawit tidak hanya mengubah struktur tanah dan kapasitas resapan, tetapi juga memengaruhi suhu lokal, hilangnya biodiversitas, serta turunnya jasa lingkungan. Penelitian di Gunung Sari menunjukkan bahwa semakin luas kebun sawit, semakin rendah kemampuan alam menjaga keseimbangan hidrologi. Ketika kemampuan lingkungan menurun, banjir menjadi lebih mudah terjadi dan lebih sulit ditangani.

Penelitian itu juga menyebutkan bahwa kebijakan seperti sertifikasi ISPO dan moratorium hutan primer sebenarnya dirancang untuk menekan kerusakan lingkungan.

Penerapan praktik sawit lestari belum konsisten menjauh dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pengelolaan lahan yang baik tidak terlaksana memulihkan ekosistem (SDG 15), mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas air (SDG 6), menjaga kesehatan masyarakat (SDG 3), serta mendukung aksi iklim (SDG 13).

Bersambung…

Redaksi