Tidak Ada PKS Pengambilan Air di Coban Manten, Diduga Ada Aliran Dana ke Oknum Perhutani
Kabupaten Malang, lingkarmedia.com – Keresahan warga Dusun Sebaluh terkait adanya pemasangan pipa paralon guna mengalirkan air dari aliran Coban Manten Desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang terus berlanjut. Diduga air dari coban Manten tersebut sedianya akan dialirkan ke Desa Oro-Oro Ombo Kota Batu.
Dari penelusuran awak media di lapangan, pipa terpasang sudah mencapai kurang lebih sepanjang 2 kilo meter mengarah ke Kota Batu.
Wiweko, Kepala Desa Oro-Oro Ombo saat ditemui awak media di kantor nya menjelaskan, bahwa pihaknya memang membutuhkan air namun demikian tidak menginginkan mengambil air yang mengalir ke coban Manten dan coban Rondo.
Menurutnya, pihaknya melalui BUMDes telah memiliki perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak Perum Perhutani dalam hal pengambilan air yang mana nantinya akan dikelola BUMDes. Ditambahkannya, pemasangan pipa paralon di aliran Coban Manten saat ini baru tahap uji coba.
” Kami sudah ada PKS dengan Perhutani terkait air, dan pipa yang terpasang itu baru tahap uji coba. Kalau air kami butuh, tapi tidak mau seandainya sumber yang dipakai itu sudah dipakai oleh masyarakat. Kita sama-sama pemerintah desa ini tidak mau gegabah, kita butuh tetapi jangan merugikan orang lain, ” ujarnya saat ditemui awak media (20/5/2025).
Saat ini semakin banyaknya pola-pola dari oknum yang mengincar sumber mata air yang salah satunya sumber mata air yang ada di Coban Manten yang jelas dipergunakan warga setempat untuk mengairi persawahan.
Terkait perjanjian kerja sama terkait pengambilan mata air, Wakil Kepala (Waka) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, Talis Raharjo saat dikonfirmasi lewat telepon seluler menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada PKS dari Desa Oro-Oro Ombo untuk pengambilan mata air di Coban Manten.
” Saya telusuri dibagian pengembangan bisnis Perhutani KPH Malang tidak ada perjanjian dengan Oro-Oro Ombo yang mengambil di Coban Manten. Kalaupun ada harus ngomong sejak dulu, sedangkan pipa itu baru kemarin terpasangnya, ” ungkap Talis Raharjo, Jum’at (23/5/2025).
Menyinggung pengambilan mata air di kawasan Perhutani, Waka KPH Malang ini menegaskan, ” ketika sumber mata air berada di desa lain, kalau ada persetujuan dari desa lain silahkan, tetapi kalau tidak ada berarti tidak ada kerja sama. Secara resmi saya telusuri tidak ada PKS Desa Oro-Oro Ombo, kemudian memasang pipa itu izinnya dari mana, karena tidak ada izin dari kantor Perhutani ‘.
Menurutnya, pihaknya masih berupaya untuk menelusuri oknum yang memasang pipa di mata air Coban Manten. ” Kalaupun ada izin, itu izin dari mana. Saya tanya ke Asper Pujon mereka tidak tahu. Artinya ada oknum lagi yang mengizinkan pemasangan pipa tersebut “.
Lebih lanjut, KPH Malang akan menertibkan hal tersebut dan akan menindak oknum yang tidak benar.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Pandesari dengan tegas melarang adanya pengambilan air dari aliran yang berada di aliran air atau mata air Coban Manten.
” Sudah saya peringatkan jangan sampai mengambil air yang mengalir ke coban rondo atau sumber yang ada di coban manten, walaupun di atas coban manten yang mengalir ke coban rondo, kalau sampai diambil akan bermasalah, ” ujarnya, Rabu (14/5)
Beredar kabar, bahwa ada dugaan aliran dana guna operasional pemasangan pipa yang mencapai milyaran rupiah. Dimana aliran dana tersebut diduga ada oknum dari Perhutani menerima aliran dana tersebut guna meloloskan pemasangan pipa yang akan dialirkan ke Kota Batu.
Hingga saat ini warga Dusun Sebaluh berharap pihak Perhutani dapat menindak oknum tersebut sesuai hukum yang ada.
(Ji)








