Potensi Pergeseran Kursi DPRD Kota Batu pada Pemilu 2029, KPU: Junrejo Berpeluang Tambah Satu Kursi
LINGKARMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu memetakan adanya potensi perubahan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Perubahan tersebut dipicu oleh pertumbuhan jumlah penduduk yang terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Junrejo.
Meski jumlah keseluruhan kursi DPRD Kota Batu dipastikan tetap sebanyak 30 kursi, komposisi pembagian kursi di setiap daerah pemilihan (dapil) berpeluang mengalami pergeseran. Berdasarkan simulasi awal yang dilakukan KPU, Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Junrejo berpotensi memperoleh tambahan satu kursi, sementara Dapil 3 yang mencakup Kecamatan Bumiaji diperkirakan kehilangan satu kursi.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, S.Sos., didampingi Kasubag Divisi Teknis KPU Kota Batu Ariansyah, menjelaskan bahwa pemetaan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif berdasarkan perkembangan data kependudukan yang terus diperbarui setiap semester.
Menurut Ariansyah, dasar penghitungan alokasi kursi berasal dari data kependudukan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan telah melalui proses verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Data kependudukan itu keluar pembaruannya setiap semester. Saat ini yang menjadi dasar adalah data semester pertama, yakni Januari hingga Juni 2025 yang diterbitkan Dispendukcapil,” ujar Ariansyah saat ditemui di Kantor KPU Kota Batu, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa pengalokasian kursi legislatif mengacu pada prinsip one man, one vote, one value, yakni setiap suara pemilih memiliki nilai yang setara. Oleh karena itu, ketika terjadi perubahan jumlah penduduk yang signifikan di suatu wilayah, maka komposisi pembagian kursi antar dapil juga dapat berubah agar tetap mencerminkan asas keadilan representasi.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Saat ini KPU Kota Batu masih menunggu data kependudukan resmi Semester I Tahun 2025 yang telah diverifikasi Kemendagri. Setelah data tersebut diterima, KPU akan melakukan simulasi lanjutan untuk memastikan apakah potensi perubahan alokasi kursi benar-benar terjadi.
Berdasarkan tren pertumbuhan penduduk yang telah dianalisis KPU, Kecamatan Junrejo menjadi wilayah dengan pertumbuhan penduduk paling tinggi dibandingkan kecamatan lainnya di Kota Batu. Kondisi tersebut membuka peluang bagi dapil tersebut memperoleh tambahan kursi pada Pemilu 2029.
“Tren pertumbuhan penduduk berdasarkan data tahun 2025 menunjukkan Junrejo berpotensi mendapatkan tambahan satu kursi, sementara Bumiaji berpotensi berkurang satu kursi,” kata Ariansyah.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Pada Pemilu 2024 lalu, Dapil 3 Kecamatan Bumiaji memperoleh alokasi sembilan kursi DPRD, sedangkan Dapil 4 Kecamatan Junrejo mendapatkan tujuh kursi. Apabila tren pertumbuhan penduduk terus berlanjut hingga penetapan daerah pemilihan menjelang Pemilu 2029, maka komposisi tersebut berpeluang berubah menjadi delapan kursi untuk Bumiaji dan delapan kursi untuk Junrejo.
Ariansyah menjelaskan bahwa secara umum satu kursi DPRD di Kota Batu merepresentasikan sekitar 7.000 jiwa penduduk. Oleh sebab itu, peningkatan jumlah penduduk di suatu dapil akan sangat berpengaruh terhadap perhitungan distribusi kursi legislatif.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan tersebut masih bersifat proyeksi. Keputusan final tetap akan mengacu pada data kependudukan resmi yang ditetapkan menjelang tahapan Pemilu 2029.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto mengatakan pihaknya sengaja menyampaikan informasi mengenai potensi perubahan alokasi kursi sejak dini kepada seluruh partai politik. Langkah tersebut bertujuan agar partai dapat menyusun strategi politik, melakukan pemetaan wilayah, hingga mempersiapkan kader sesuai kemungkinan perubahan komposisi kursi di setiap dapil.
Menurut Heru, keterbukaan informasi sejak awal juga diharapkan mampu meminimalkan kesalahpahaman maupun potensi sengketa ketika penetapan kursi dilakukan secara resmi.

“Sosialisasi telah kami lakukan agar partai politik dapat menata ulang strategi mereka. Dengan informasi awal ini, diharapkan kontestasi pada Pemilu 2029 menjadi lebih kompetitif, transparan, dan seluruh peserta memahami mekanisme penghitungan kursi,” ujar Heru.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Selain melakukan sosialisasi kepada pengurus partai politik, KPU juga memberikan edukasi kepada Liaison Officer (LO) partai mengenai tata cara penghitungan alokasi kursi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Heru menambahkan, meskipun terjadi redistribusi kursi antar dapil, jumlah total kursi DPRD Kota Batu tidak akan berubah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penambahan jumlah kursi DPRD kabupaten/kota hanya dapat dilakukan apabila jumlah penduduk telah mencapai ambang batas tertentu.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Saat ini jumlah penduduk Kota Batu masih berada di kisaran 250 ribu jiwa. Dengan jumlah tersebut, DPRD Kota Batu tetap memiliki alokasi sebanyak 30 kursi. Penambahan kursi baru dimungkinkan apabila jumlah penduduk telah melampaui 300 ribu jiwa sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mempersiapkan simulasi perubahan alokasi kursi legislatif, KPU Kota Batu juga mulai menyusun berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2029. Salah satu aspek yang turut diperhitungkan adalah kemungkinan munculnya pasangan calon perseorangan atau calon independen sehingga kebutuhan anggaran dapat dihitung lebih akurat sejak awal.
Dalam proses pemetaan tersebut, KPU juga mendapat pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu. Bawaslu turut melakukan simulasi secara mandiri dengan melibatkan tenaga teknis KPU guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi, transparan, serta akuntabel.
KPU Kota Batu menegaskan akan terus memperbarui simulasi berdasarkan perkembangan data kependudukan terbaru. Dengan demikian, penetapan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2029 nantinya benar-benar didasarkan pada data yang valid, mutakhir, dan memenuhi prinsip keadilan representasi bagi seluruh masyarakat Kota Batu.
Penulis: Samsu
Editor: Ramses








