Warga Desa Sumberbrantas Tolak Pengeboran Kedua, Hearing Dengan DPRD Nyaris Ricuh

IMG_20260902_110907

Kota Batu, Lingkarmedia.com – Polemik pengeboran sumber mata air di wilayah Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, kembali mencuat. Persoalan yang melibatkan warga dengan PT Esa Swardhana Thani tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi B DPRD Kota Batu, Rabu (2/9/2026).

Hearing tersebut digelar setelah warga Kampung Gimbo melayangkan surat permohonan hearing kepada DPRD Kota Batu pada 13 Agustus 2026. Pertemuan diharapkan dapat menjadi ruang untuk mencari solusi atas persoalan pengeboran sumber mata air yang selama ini menjadi perhatian masyarakat setempat.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/polemik-sumber-air-gimbo-belum-temui-titik-terang-warga-minta-alat-bor-dikeluarkan/

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, S.P., dan dihadiri Pemerintah Desa Sumberbrantas, Camat Bumiaji, unsur Forkopimcam, anggota Komisi B, perwakilan PT Esa Swardhana Thani, warga, tokoh masyarakat Sumberbrantas serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Namun, jalannya hearing sempat diwarnai ketegangan. Suasana forum bahkan nyaris memanas setelah terjadi pernyataan dari pihak perusahaan yang memancing reaksi spontan warga.

Ketegangan bermula ketika anggota Komisi B memberikan kesempatan kepada pihak PT Esa Swardhana Thani untuk menyampaikan penjelasan. Dedi Febrianto, perwakilan perusahaan dari bagian perizinan, menyebut kata “provokator” yang ditujukan kepada salah satu warga.

“Masyarakat yang hadir di sini kami sampaikan, kami tidak menutupi. Toh yang provokator di sini juga bekerja di tempat kami,” ujar Dedi dalam forum hearing.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari sejumlah warga dan tokoh masyarakat yang hadir. Mereka menilai penggunaan kata “provokator” tidak semestinya disampaikan dalam forum yang seharusnya menjadi ruang musyawarah dan mencari penyelesaian bersama.

Situasi sempat memanas dan nyaris terjadi kericuhan. Namun, kondisi akhirnya dapat dikendalikan setelah sejumlah pihak meminta peserta hearing tetap menjaga suasana agar pembahasan dapat dilanjutkan.

Dedi kemudian menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya tersebut. Ia juga menegaskan mencabut kata-kata yang dinilai kasar tersebut.

“Saya menyampaikan minta maaf karena tadi kita miskomunikasi. Kata-kata kasar saya cabut,” ungkap Dedi.

Warga Pertanyakan Niat Baik Perusahaan

Dalam forum tersebut, warga juga menyampaikan sejumlah keberatan sekaligus mempertanyakan sikap PT Esa Swardhana Thani dalam menyelesaikan persoalan sumber mata air di Desa Sumberbrantas.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Kayan, salah satu warga Dusun Jurangkwali, secara tegas mempertanyakan apakah pihak perusahaan memiliki niat untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam mencari solusi terkait kebutuhan sumber air.

“Masyarakat Sumberbrantas bisa memberikan solusi, cuma yang saya pertanyakan dari PT Esa ini ada niatan baik bekerjasama dengan masyarakat atau tidak,” tegas Kayan kepada perwakilan perusahaan.

Menurut Kayan, masyarakat pada dasarnya tidak menutup ruang dialog. Bahkan, warga disebut siap membantu mencarikan alternatif sumber mata air yang dapat dimanfaatkan tanpa menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan maupun ekosistem di wilayah tersebut.

Ia menilai kegaduhan yang terjadi selama ini justru muncul karena persoalan pengeboran yang dilakukan pihak perusahaan.

“Kalau perusahaan bisa bekerjasama dengan masyarakat, kita akan mencarikan sumber mata air dengan tidak merusak ekosistem. Yang membuat kegaduhan seperti ini kan pihak PT sendiri,” katanya.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa warga tidak hanya menyampaikan penolakan, tetapi juga membuka ruang penyelesaian dengan pendekatan musyawarah dan kerja sama.

Komisi B Segera Sidak Lokasi

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi, S.P., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengeboran.

Sidak tersebut rencananya dilakukan dalam waktu dekat untuk melihat secara langsung kondisi lapangan dan aktivitas pengeboran yang menjadi sumber polemik antara warga dan perusahaan.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Asmadi juga menegaskan agar aspirasi dan permintaan masyarakat yang disampaikan dalam hearing dapat diperhatikan serta dipenuhi oleh pihak PT Esa Swardhana Thani.

“Nanti kalau disidak kami tidak mau mempersiapkan, jadi apa yang diminta masyarakat itu mohon dipenuhi,” tandas Asmadi.

Hearing tersebut kemudian menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satu poin utama yang disampaikan dalam forum adalah sikap warga yang tetap menolak adanya pengeboran kedua di wilayah Desa Sumberbrantas.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

Selain menolak pengeboran lanjutan, warga juga meminta PT Esa Swardhana Thani mengeluarkan mesin bor dari wilayah Desa Sumberbrantas.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan antara warga, perusahaan dan DPRD Kota Batu. Selanjutnya, hasil hearing akan ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan oleh Komisi B.

Dengan adanya sidak dan tindak lanjut dari DPRD, warga berharap polemik sumber mata air di Desa Sumberbrantas dapat segera menemukan titik terang. Masyarakat juga berharap penyelesaian persoalan tidak hanya berhenti pada forum hearing, tetapi menghasilkan keputusan yang mampu menjaga kepentingan warga sekaligus kelestarian sumber daya air dan ekosistem di wilayah Sumberbrantas.

 

Penulis : Samsu