Amnesty International Desak TNI Ditarik dari Pengamanan Demo Mahasiswa, Ingatkan Risiko Pelanggaran HAM

f0ec3db0-6635-11f1-8546-8f19e4fe30f4.jpg

LINGKARMEDIA.COM – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk menghormati hak kebebasan berekspresi serta berkumpul secara damai dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar di Jakarta pada Jumat (12/6). Organisasi hak asasi manusia tersebut juga meminta agar personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak dilibatkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa sipil.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabodetabek merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/mahasiswa-gelar-aksi-menujuindonesiabangkrut-diadang-aparat-sebelum-capai-bundaran-hi/

“Hari ini mahasiswa dari berbagai BEM se-Jabodetabek kembali turun ke jalan dengan membawa sejumlah tuntutan kritis yang selama ini menjadi keresahan masyarakat,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, berbagai tuntutan yang disuarakan mahasiswa merupakan bagian dari hak warga negara untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG), penghentian pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, penolakan militerisme di ranah sipil, hingga desakan agar Presiden Prabowo Subianto lebih terbuka terhadap kritik publik.

Amnesty menilai respons negara terhadap aksi tersebut perlu dilakukan secara proporsional dan menghormati prinsip-prinsip HAM. Organisasi itu menyoroti pengerahan ribuan personel gabungan Polri dan TNI yang disiapkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

“Respons negara dengan mengerahkan ribuan personel gabungan Polri dan TNI memunculkan kekhawatiran akan potensi penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat,” ujar Usman.

Ia mendesak agar unsur militer ditarik dari pengamanan aksi demonstrasi karena dinilai tidak sesuai dengan tugas dan fungsi TNI. Menurut Amnesty, pengamanan aksi sipil seharusnya menjadi kewenangan aparat kepolisian yang memiliki fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mendesak penarikan pasukan militer dalam menangani unjuk rasa. Kami juga meminta polisi bertindak persuasif dan tidak represif dalam menghadapi para demonstran,” tegasnya.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Usman menjelaskan bahwa pelibatan personel militer dalam pengamanan aksi protes warga sipil dapat menimbulkan persoalan serius. Sebab, TNI pada dasarnya dilatih untuk menghadapi ancaman pertahanan negara dan musuh dalam konteks militer, bukan untuk mengendalikan massa yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya.

Menurutnya, keberadaan aparat bersenjata dalam jumlah besar di ruang publik berpotensi menciptakan suasana intimidatif yang dapat menghambat warga negara dalam mengekspresikan pendapat secara bebas dan damai.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

“Peserta aksi bukanlah musuh negara. Mereka adalah warga negara yang sedang menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi. Karena itu negara harus memberikan ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Amnesty juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi praktik penggunaan kekuatan berlebihan yang pernah terjadi dalam berbagai aksi demonstrasi sebelumnya. Organisasi tersebut secara khusus menyinggung Tragedi Agustus 2025 yang menurut mereka menjadi salah satu peristiwa pelanggaran HAM serius dalam penanganan demonstrasi.

Dalam peristiwa tersebut, Amnesty mencatat adanya penangkapan massal, kriminalisasi terhadap aktivis, hingga jatuhnya korban luka dan korban jiwa di kalangan warga sipil. Kondisi tersebut dinilai memperburuk situasi dan memicu eskalasi konflik yang lebih luas.

“Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap memori kelam Tragedi Agustus 2025. Penggunaan kekuatan berlebihan saat itu berujung pada penangkapan massal, kriminalisasi aktivis, hingga jatuhnya korban di pihak sipil,” kata Usman.

Amnesty menekankan bahwa aparat keamanan wajib mematuhi Prinsip Dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api. Dalam prinsip tersebut ditegaskan bahwa setiap tindakan aparat harus dilakukan secara legal, proporsional, dan hanya digunakan sebagai langkah terakhir apabila diperlukan.

“Demonstrasi mahasiswa bukan ancaman terhadap keamanan negara yang harus dihadapi dengan unjuk kekuatan aparat. Aparat keamanan harus melindungi kebebasan berpendapat dan memastikan keselamatan setiap demonstran,” lanjutnya.

Lebih jauh, Amnesty menilai pemerintah perlu fokus mendengarkan substansi tuntutan yang disampaikan mahasiswa daripada meresponsnya dengan pendekatan keamanan. Menurut organisasi tersebut, kritik yang muncul merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi yang sehat.

“Presiden dan para pejabat pemerintah harus mendengarkan serta menindaklanjuti tuntutan yang disuarakan mahasiswa. Negara harus mampu merespons kritik warga dengan keterbukaan, bukan dengan barisan tameng, pentungan, apalagi senjata api,” tegas Usman.

Sementara itu, aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (12/6) diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di wilayah Jabodetabek. Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai tuntutan terkait kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Untuk mengamankan jalannya aksi, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.151 personel gabungan. Jumlah tersebut terdiri dari 3.651 personel Polri dan 500 personel TNI. Kepolisian menyatakan pengerahan personel dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Meski demikian, berbagai kelompok masyarakat sipil berharap aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak dasar warga negara selama demonstrasi berlangsung.

 

Penulis : Shereen

Editor: Samsu