Polres Batu Ajak Masyarakat Bumiaji Perangi Peredaran Gelap Narkoba

IMG_20260509_161314

LINGKARMEDIA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Batu. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum dan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga lewat pendekatan preventif berupa edukasi kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Satresnarkoba Polres Batu menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tentang bahaya narkoba di Pendopo Kasepuhan, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Sabtu (09/05/2026). Kegiatan tersebut diikuti tokoh masyarakat, perangkat desa, pemuda, hingga warga sekitar yang antusias mengikuti materi yang disampaikan petugas kepolisian.

Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman secara menyeluruh mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan, ancaman hukum bagi pelaku, hingga dampak sosial dan ekonomi yang dapat menghancurkan masa depan keluarga maupun lingkungan masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam, mengatakan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/polresta-malang-kota-ungkap-32-kasus-gagalkan-peredaran-89-kg-ganja-dan-16-kg-sabu/

Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama sebelum persoalan narkoba berkembang menjadi tindak kriminal yang lebih luas. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pada edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat berat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumiaji untuk berani menolak dan berperan aktif melaporkan jika melihat ada indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Iptu Boby Abadi Rustam.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Dalam pemaparannya, petugas Satresnarkoba menjelaskan berbagai jenis narkotika yang saat ini banyak beredar di masyarakat, mulai dari sabu, ganja, pil ekstasi, hingga obat-obatan terlarang lainnya. Masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai ciri-ciri pengguna narkoba serta pola peredaran yang sering menyasar remaja dan pelajar.

Selain berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba juga dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminalitas. Banyak kasus pencurian, kekerasan, hingga tindakan melawan hukum lainnya berawal dari ketergantungan terhadap narkotika.

Tidak hanya itu, petugas juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba. Seseorang yang telah kecanduan narkoba cenderung kehilangan produktivitas dan mengalami kerugian finansial besar demi memenuhi ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama yang dapat melindungi anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan.

Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak, membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga, serta memberikan pendidikan moral dan agama sejak dini agar generasi muda tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu bersinergi dengan Polri. Jaga putra-putri kita, karena narkoba tidak mengenal usia maupun status sosial. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba atau Bersinar demi masa depan generasi muda Kota Batu yang lebih baik,” tutur Iptu M. Huda Rohman.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu juga memaparkan ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Warga diberikan pemahaman bahwa penyalahgunaan, kepemilikan, hingga peredaran narkoba memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat, termasuk ancaman hukuman penjara dalam jangka waktu panjang.

Melalui penyuluhan tersebut, aparat kepolisian berharap masyarakat semakin sadar bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu aparat dalam mendeteksi dini adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

Warga yang hadir tampak aktif mengikuti jalannya penyuluhan. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan terkait cara mengenali indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar serta langkah preventif yang bisa dilakukan di tingkat keluarga dan desa.

Beberapa tokoh masyarakat juga mengapresiasi kegiatan edukasi yang dilakukan Polres Batu. Mereka menilai penyuluhan seperti ini sangat penting, terutama di tengah maraknya peredaran narkoba yang kini menyasar berbagai kalangan tanpa memandang usia maupun status sosial.

Masyarakat berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin hingga ke tingkat RT dan RW agar pemahaman mengenai bahaya narkoba semakin luas dan mampu membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Polres Batu sendiri menegaskan akan terus menggencarkan langkah preventif dan represif secara seimbang dalam memberantas narkoba. Selain penindakan hukum terhadap pelaku, edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan di Pendopo Kasepuhan Bumiaji tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Batu dapat menjadi wilayah yang semakin kuat dalam melawan ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Penulis: Samsu

Editor: Ramses