Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Manunggal
LINGKARMEDIA.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh aparat kepolisian. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan tersebut. Setelah dilakukan pemantauan dan pengumpulan informasi yang cukup, petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Gang Mawar, Desa Manunggal, pada Selasa (14/4/2026).
Baca juga : https://lingkarmedia.com/nyaris-tewas-anak-geng-motor-bawa-sajam-digebuki-massa-di-pantai-labu/
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (49) yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti, sehingga tersangka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 9 plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan, 1 kotak kecil warna putih, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp60.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkoba.
Lihat juga : https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa informasi dari warga sangat berperan penting dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kegiatan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.
Lihat juga : https://www.facebook.com/share/1AsvdQn4uw/
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika ditemukan di salah satu kamar rumah tersangka saat dilakukan penggeledahan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka memang terlibat aktif dalam peredaran barang haram tersebut.
“Barang bukti sabu ditemukan di salah satu kamar di dalam rumah tersangka saat dilakukan penggeledahan,” tambahnya.
Dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh penyidik, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kepada para pembeli di wilayah sekitar.
Lihat juga : https://x.com/LingkarMed
“Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan,” jelas AKP A.R. Riza.
Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk asal-usul barang haram tersebut.
Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengembangan kasus untuk menelusuri pemasok maupun jaringan distribusi yang lebih luas. Hal ini penting dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam memerangi peredaran narkoba. Tanpa adanya informasi dari warga, upaya pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit dilakukan.
Oleh karena itu, pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujar AKP A.R. Riza.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas sosial di masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Langkah-langkah preventif dan represif akan terus dilakukan guna menekan angka peredaran narkotika. Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan, khususnya bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Ke depan, kepolisian berharap dukungan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan secara signifikan.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba masih terus berlangsung dan membutuhkan peran semua pihak. Dengan komitmen bersama, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak masa depan bangsa.
Penulis : Irwan S
Editor : Ramses








