Program JMS, Kejari Deli Serdang Edukasi Siswa SMAN 1 Batang Kuis Soal Hukum dan Kenakalan Remaja
LINGKARMEDIA.COM – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar terus digencarkan oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum tersebut menyasar siswa-siswi SMAN 1 Batang Kuis, yang berada di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Roby Syahputra mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra. Program JMS sendiri merupakan salah satu inisiatif Kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda, khususnya pelajar tingkat sekolah menengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Deli Serdang menghadirkan materi utama bertema “Pengenalan Hukum, Kejaksaan, dan Kenakalan Remaja”. Materi ini disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami oleh para siswa, sekaligus relevan dengan kehidupan sehari-hari remaja.
Roby Syahputra dalam keterangannya menjelaskan bahwa tujuan utama program JMS adalah memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya menaati hukum serta mengenali berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di kalangan remaja.
Lihat juga : https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
“Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan pemahaman dini kepada para siswa mengenai pentingnya menaati hukum serta dampak negatif dari kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), dan pelanggaran hukum lainnya yang kerap bersinggungan dengan usia remaja,” ujar Roby.
Ia menambahkan, masa remaja merupakan fase yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan. Oleh karena itu, edukasi hukum menjadi langkah strategis untuk membekali para pelajar agar mampu membedakan mana yang benar dan salah secara hukum, serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan.
Lihat juga : https://www.facebook.com/share/1AsvdQn4uw/
Edukasi Hukum yang Interaktif
Kegiatan JMS di SMAN 1 Batang Kuis tidak hanya berupa penyampaian materi secara satu arah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif para siswa. Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara siswa dan pemateri.
Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari isu pergaulan remaja, penggunaan media sosial, hingga konsekuensi hukum dari tindakan kriminal yang sering terjadi di lingkungan sekitar.
Lihat juga : https://x.com/LingkarMed
Interaksi ini dinilai penting untuk menggali pemahaman siswa sekaligus memberikan ruang diskusi terbuka. Dengan demikian, para pelajar tidak hanya menerima teori, tetapi juga dapat a yang mereka hadapi sehari-hari.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif para siswa, pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang juga memberikan souvenir kepada siswa-siswi yang berani mengajukan pertanyaan. Hal ini diharapkan dapat memotivasi siswa lainnya untuk lebih aktif dalam kegiatan edukatif serupa.
Komitmen Kejari Deli Serdang
Roby Syahputra menegaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai sekolah yang berada dalam wilayah hukum Kejari Deli Serdang.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, dimulai dari generasi muda.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut. Kami berharap dengan kehadiran Jaksa Masuk Sekolah ini para siswa-siswi di Deli Serdang bisa mendapatkan ilmu tentang hukum dan nantinya dapat diterapkan di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan pemahaman hukum kepada lingkungan sekitarnya. Dengan begitu, kesadaran hukum tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi juga berkembang dalam kehidupan sosial.
Sambutan Positif dari Pihak Sekolah
Pihak SMAN 1 Batang Kuis menyambut baik kehadiran Kejari Deli Serdang dalam memberikan edukasi hukum kepada para siswa. Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan serta membentuk karakter siswa yang sadar hukum.
Perwakilan sekolah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas materi yang telah diberikan. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin agar para siswa mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum.
Selain itu, pihak sekolah juga menilai bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana berbagai bentuk kenakalan remaja seperti bullying dan penyalahgunaan narkotika semakin marak.
Dihadiri Puluhan Siswa dan Guru
Kegiatan JMS ini diikuti oleh sekitar 100 siswa kelas XI SMAN 1 Batang Kuis. Selain siswa, kegiatan juga dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah, dewan guru, serta jajaran dari Kejari Deli Serdang.
Turut mendampingi Kasi Intelijen dalam kegiatan tersebut antara lain Kasubsi I Bidang Intelijen Imam Darmono, pemeriksa forensik digital bidang intelijen Isson Sagala, serta staf intelijen Ryan Rizky.
Kehadiran tim dari Kejari ini menunjukkan keseriusan dalam memberikan edukasi yang komprehensif, termasuk pemahaman terkait kejahatan digital yang kini semakin berkembang di kalangan remaja.
Harapan ke Depan
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran hukum sejak dini dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Program ini juga menjadi langkah preventif dalam menekan angka kenakalan remaja, sekaligus membentuk generasi muda yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab.
Dengan edukasi yang terus dilakukan secara berkesinambungan, Kejari Deli Serdang optimistis dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih sadar hukum, dimulai dari dunia pendidikan.
Penulis: Fani A
Editor: Ramses








