Penyandingan Marsinah dan Soeharto

IMG-20251112-WA0176

Pernyataan sikap Komite Pusat Federasi Serikat Buruh Militan (KP FSEBUMI) atas pengangkatan dan penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional:

Pengaburan Garis Moral dalam Penyandingan Marsinah dan Soeharto sebagai Pahlawan

Sejarah Indonesia pasca-kemerdekaan diwarnai oleh sosok-sosok heroik dan juga tragedi kemanusiaan. Namun, tidak ada yang lebih kontras dan ironis selain penyandingan gelar Pahlawan Nasional antara Marsinah, seorang buruh perempuan yang menjadi korban kekerasan brutal rezim, dan Soeharto, Presiden kedua RI yang merupakan arsitek utama rezim Orde Baru yang represif tersebut. Ironi ini bukan sekadar ketidakcocokan simbolis, akan tetapi juga sebuah penghinaan terhadap keadilan sejarah dan ingatan kolektif bangsa.

Marsinah: Simbol Perlawanan dan Korban Sistem

Marsinah bukanlah seorang tokoh militer atau pejabat tinggi, melainkan seorang buruh di Sidoarjo, Jawa Timur, yang pada tahun 1993 memperjuangkan hak-hak dasar pekerja, terutama kenaikan upah. Keberaniannya menyuarakan ketidakadilan di tengah atmosfer Orde Baru yang otoriter, di mana suara buruh dibungkam dan gerakan sipil diawasi ketat oleh aparat militer, adalah sebuah tindakan subversif yang heroik.

Tragisnya, perjuangan Marsinah dibayar mahal. Ia diculik, disiksa, diperkosa, dan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Kematiannya yang tidak pernah diusut tuntas dengan keadilan yang sejati hingga kini, secara kuat diyakini melibatkan aparat negara di bawah rezim Orde Baru.

Marsinah adalah korban nyata dari sistem represif yang dibangun oleh rezim tersebut, sebuah sistem yang mengutamakan stabilitas ekonomi-politik di atas hak asasi manusia dan keadilan sosial. Ia adalah martir bagi gerakan buruh dan hak asasi manusia di Indonesia.

Soeharto, Arsitek Kekuasaan Otoriter

Di sisi lain berdiri Soeharto, yang dipuja oleh sebagian pihak sebagai “Bapak Pembangunan” karena perannya dalam stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi selama 32 tahun kepemimpinannya. Namun, narasi pembangunan ini tidak dapat dilepaskan dari sisi gelapnya: sebuah rezim otoriter yang ditopang oleh korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masif, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terstruktur dan sistematis.

Kasus-kasus seperti pembunuhan massal 1965/1966, Peristiwa Talangsari, Penembakan Misterius (Petrus). hingga berbagai represi terhadap aktivis dan buruh seperti yang dialami Marsinah, adalah noda kelam yang melekat pada kepemimpinannya. Kebijakan Orde Baru secara esensial adalah penindasan terhadap suara-suara kritis, termasuk suara buruh yang diwakili Marsinah.

Ironi yang Menyakitkan

Ironi muncul ketika Marsinah, si korban keganasan sistem yang dipimpin Soeharto, diangkat menjadi pahlawan bersamaan dengan Soeharto, sang pemimpin rezim. Tindakan ini secara moral dan etis adalah sebuah paradoks sejarah yang menyakitkan:

Menyandingkan korban dan pihak yang bertanggung jawab atas sistem penindasan yang menyebabkan korban tewas, sama saja dengan menghapus perbedaan antara yang tertindas dan penindas. Ini mengaburkan garis moral dalam narasi sejarah nasional.

Pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan, ketika banyak kasus pelanggaran HAM berat di eranya belum diselesaikan, secara efektif mengkhianati perjuangan Marsinah dan ribuan korban HAM lainnya yang menuntut keadilan.

Apabila langkah ini dianggap sebagai upaya rekonsiliasi, maka itu adalah rekonsiliasi yang dangkal, sebab rekonsiliasi sejati harus didasarkan pada pengungkapan kebenaran dan akuntabilitas atas kejahatan masa lalu, bukan sekadar pemberian gelar simbolis.

Pengangkatan dan penetapan Marsinah sebagai pahlawan adalah pengakuan yang layak atas keberaniannya melawan ketidakadilan, menjadikannya simbol abadi perjuangan kaum buruh. Namun, ketika gelar serupa disematkan pada Soeharto, yang bertanggung jawab atas sistem yang melahirkan tragedi Marsinah, ironi ini menjadi sebuah tragedi baru. Hal ini mempertanyakan komitmen bangsa terhadap nilai-nilai reformasi dan keadilan HAM. Sebuah bangsa besar harus mampu menghadapi masa lalunya dengan jujur, memuliakan martir keadilan, dan tidak memutihkan sejarah mereka yang bertanggung jawab atas penindasan. Dan dengan ini, kami, Komite Pusat Federasi Serikat Buruh Militan, menyatakan sikap menolak pengangkatan dan penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional.