Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 518 Cartridge Etomidat di Jakarta dan Serpong

IMG_20260915_131434

Jakarta, Lingkarmedia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dugaan peredaran narkotika jenis etomidat yang dikemas menyerupai cartridge rokok elektrik. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 518 cartridge etomidat dari dua lokasi berbeda.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di wilayah Jakarta Barat dan kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Selain barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial HW (41) yang diduga berkaitan dengan peredaran barang tersebut.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/polisi-ungkap-peredaran-412-butir-tramadol-dan-hexymer-di-tangerang/

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar wilayah Jakarta Barat.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di sekitar wilayah Jakarta Barat,” kata Triyatno di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 11.26 WIB, petugas mengamankan HW di salah satu lokasi di Jakarta Barat.

Menurut Triyatno, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah cartridge yang diduga berisi etomidat.

Barang tersebut dikemas dalam plastik bertuliskan Fox. Untuk menyamarkan keberadaannya, cartridge tersebut ditempatkan di dalam sejumlah wadah yang sebelumnya digunakan untuk perangkat elektronik, termasuk wadah bekas headset serta dus makanan ringan.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan kasus. Polisi menduga masih terdapat barang bukti lain yang disimpan di lokasi berbeda.

Penyelidikan kemudian diarahkan ke kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Petugas mendatangi sebuah rumah kos yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan atau peredaran etomidat tersebut.

“Pengembangan dilakukan di lokasi kedua di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi berhasil menyita ratusan cartridge tambahan dengan berbagai warna kemasan,” ujar Triyatno.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 518 buah cartridge etomidat.

Selain ratusan cartridge, polisi turut menyita dua unit telepon seluler dan satu buah tas berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang tengah diselidiki.

Penggunaan cartridge sebagai media penyimpanan etomidat menjadi perhatian karena bentuknya menyerupai perangkat yang umum digunakan dalam rokok elektrik. Kondisi tersebut berpotensi membuat barang yang diduga mengandung zat terlarang menjadi lebih sulit dikenali secara kasatmata.

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

HW bersama seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta mendalami keterangan dan bukti-bukti yang telah diamankan.

Triyatno belum memerinci lebih jauh mengenai jaringan yang berada di balik peredaran 518 cartridge tersebut. Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mengetahui peran HW dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa modus penyamaran narkotika terus berkembang. Barang yang diduga mengandung etomidat tersebut tidak hanya disimpan dalam kemasan biasa, tetapi juga ditempatkan di dalam wadah yang dapat mengelabui pemeriksaan awal.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya lokasi penyimpanan lain maupun jaringan distribusi yang lebih luas.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungannya diimbau untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas mengungkap peredaran narkotika dan mencegah penyalahgunaannya semakin meluas.

 

Penulis: Samsu