KPK Periksa Staf Ahli Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
LINGKARMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pada Senin, 4 Mei 2026, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan, yang pernah menjabat sebagai staf ahli Menteri Perhubungan era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Robby diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api yang menyeret sejumlah pejabat di DJKA. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang berjalan.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/kpk-ungkap-modus-penipuan-berkedok-pengurusan-perkara-bea-cukai/
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Meski demikian, KPK belum merinci materi yang akan digali dari Robby. Informasi lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan baru akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh penyidik.
Pemanggilan terhadap Robby kali ini merupakan yang kedua. Sebelumnya, ia tidak memenuhi panggilan penyidik pada 27 April 2026 tanpa keterangan yang jelas. KPK berharap pada pemeriksaan kali ini, Robby dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan guna mengungkap secara terang perkara dugaan suap tersebut.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Dalam struktur Kementerian Perhubungan, Robby diketahui pernah menjabat sebagai staf khusus bidang logistik dan multimoda saat Budi Karya Sumadi menjabat sebagai Menteri Perhubungan di era Presiden ke-7 RI. Posisi tersebut dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan dan pengawasan proyek-proyek transportasi, termasuk sektor perkeretaapian.
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga telah diperiksa oleh KPK dalam kasus yang sama. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kota Semarang pada 9 Maret 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami sejumlah proyek DJKA di berbagai wilayah, khususnya di Pulau Sumatera dan Jawa, yang diduga sarat praktik korupsi.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Selain itu, penyidik juga menggali informasi terkait dugaan keterlibatan anggota legislatif, khususnya dari Komisi V DPR RI periode 2019–2024. Keterangan Budi Karya dinilai penting untuk mengungkap peran pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari proyek tersebut.
KPK menduga Sudewo menerima fee proyek DJKA melalui orang kepercayaannya saat masih menjabat sebagai anggota dewan.
Tidak hanya itu, KPK juga tengah menelusuri dugaan aliran dana kepada sejumlah anggota Komisi V DPR lainnya. Berdasarkan fakta persidangan serta putusan perkara sebelumnya, terdapat sekitar 19 anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Nama-nama yang disebut antara lain Lasarus, Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, Novita Wijayanti, Sumail Abdullah, Ali Mufthi, Ishak Mekki, Lasmi Indaryani, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Sofyan Ali, Mochamad Herviano Widyatama, Sukur H. Nababan, Sudjadi, Sadarestuwati, Sri Rahayu, Sarce Bandaso Tandiasik, Fadholi, hingga Sri Wahyuni. KPK menegaskan bahwa seluruh dugaan keterlibatan tersebut masih terus didalami.
Kasus dugaan korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka, yang berasal dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta.
Beberapa di antaranya adalah Dion Renato Sugiarto selaku pemilik PT Istana Putra Agung, Bernard Hasibuan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, serta Putu Sumarjaya yang menjabat sebagai Kepala BTP Semarang.
Seiring dengan pengembangan perkara, jumlah tersangka dalam kasus ini terus bertambah. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sekitar 21 orang sebagai tersangka yang terdiri dari pejabat Kementerian Perhubungan, anggota DPR RI, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi proyek perkeretaapian.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. Lembaga antirasuah tersebut juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru, seiring dengan ditemukannya bukti dan fakta baru dalam proses penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan proyek infrastruktur strategis nasional di sektor transportasi. Selain berdampak pada kerugian negara, praktik korupsi dalam proyek perkeretaapian juga dinilai dapat menghambat pembangunan serta menurunkan kualitas layanan transportasi publik.
Dengan pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan, KPK berharap dapat memperoleh informasi tambahan yang signifikan untuk memperjelas konstruksi perkara serta mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal korupsi tersebut.
Penulis : Panji
Editor: Samsu








