IKN Ditargetkan Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, OIKN Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun untuk 2027
LINGKARMEDIA.COM – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut agar dapat difungsikan secara penuh sebagai ibu kota negara pada tahun 2028. Untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun pada tahun anggaran 2027.
Usulan tersebut disampaikan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
Basuki menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran OIKN pada 2027 mencapai Rp22,2 triliun. Namun, dalam pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah, OIKN hanya memperoleh alokasi sebesar Rp6,7 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15,5 triliun yang dinilai sangat penting untuk memastikan target pembangunan IKN dapat berjalan sesuai rencana.
Baca juga: https://lingkarmedia.com/baleg-dpr-ri-targetkan-pengesahan-ruu-masyarakat-adat-tahun-ini/
“Dari total kebutuhan anggaran OIKN tahun 2027 sebesar Rp22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun,” ujar Basuki dalam rapat tersebut.
Menurutnya, tambahan anggaran itu akan difokuskan pada sejumlah proyek strategis yang menjadi bagian dari pembangunan tahap kedua dan tahap ketiga kawasan IKN. Seluruh proyek tersebut dirancang untuk mendukung perpindahan fungsi pemerintahan pusat ke Nusantara secara bertahap hingga 2028.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Basuki memaparkan bahwa dari total tambahan anggaran yang diusulkan, sebesar Rp7,4 triliun akan digunakan untuk mendanai pembangunan tahap kedua IKN. Sementara Rp8 triliun lainnya dialokasikan untuk pembangunan tahap ketiga.
Pada pembangunan tahap kedua, pemerintah akan memprioritaskan pembangunan gedung perkantoran bagi lembaga legislatif dan yudikatif. Infrastruktur tersebut menjadi bagian penting dalam upaya melengkapi fasilitas pemerintahan pusat yang nantinya akan beroperasi di IKN.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Selain pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, anggaran juga akan digunakan untuk pembangunan jalan kawasan, terowongan Multi Utility Tunnel (MUT), serta berbagai infrastruktur pendukung seperti embung, kolam retensi, dan jaringan perpipaan. Infrastruktur dasar tersebut dinilai krusial untuk menunjang aktivitas pemerintahan dan kehidupan masyarakat di kawasan ibu kota baru.
Sementara itu, pembangunan tahap ketiga akan lebih difokuskan pada penyediaan kawasan hunian. Pemerintah berencana membangun rumah dinas dan hunian bagi pimpinan, anggota, serta staf lembaga legislatif dan yudikatif yang nantinya bertugas di IKN.
Tidak hanya itu, pembangunan jalan dan jaringan MUT menuju kawasan hunian legislatif serta kawasan diplomatik juga menjadi bagian dari prioritas pembangunan tahap ketiga. Pemerintah juga akan melanjutkan pembangunan embung dan jaringan perpipaan guna memastikan ketersediaan sumber daya air yang memadai bagi kawasan tersebut.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Basuki menegaskan bahwa tambahan anggaran sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan seluruh fasilitas pemerintahan dapat beroperasi sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Target pemerintah menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional pada 2028 membutuhkan dukungan infrastruktur yang lengkap, mulai dari kantor lembaga negara, kawasan hunian aparatur, hingga sarana pendukung lainnya.
Selain mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027, OIKN juga mengungkapkan masih membutuhkan tambahan dana sebesar Rp3,2 triliun pada tahun 2026. Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung sejumlah program pembangunan yang masih berjalan dan memastikan tidak terjadi keterlambatan proyek.
Menurut Basuki, kebutuhan tambahan dana pada 2026 dan 2027 merupakan bagian dari strategi percepatan pembangunan agar seluruh tahapan dapat selesai tepat waktu. Dengan demikian, proses pemindahan fungsi pemerintahan ke IKN dapat berlangsung secara bertahap dan terukur.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan OIKN. Para anggota dewan menilai percepatan pembangunan IKN merupakan agenda strategis nasional yang memerlukan dukungan anggaran memadai.
Meski demikian, Komisi II meminta OIKN untuk menyampaikan matriks yang lebih rinci mengenai program-program prioritas yang terdampak langsung oleh kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2027. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar pembahasan lanjutan terkait kebutuhan anggaran tambahan.
Selain itu, Komisi II juga meminta OIKN untuk melakukan koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Koordinasi tersebut diperlukan agar proses pembahasan dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif.
Dukungan dari DPR menjadi sinyal positif bagi kelanjutan pembangunan IKN yang saat ini memasuki tahap pengembangan infrastruktur pemerintahan dan kawasan pendukung. Dengan tambahan anggaran yang diusulkan, pemerintah berharap pembangunan ibu kota baru dapat berjalan sesuai jadwal dan target operasional pada 2028 dapat tercapai.
Keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya menjadi simbol pemerataan pembangunan nasional, tetapi juga menjadi tonggak transformasi tata kelola pemerintahan Indonesia menuju pusat pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di masa depan.
Penulis: Panji
Editor: Ramses








