Gerai Alfamart di Lombok Tengah Mulai Bertahap Dibuka

IMG_20260522_180112

LINGKARMEDIA.COM – Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) akhirnya angkat bicara terkait polemik penutupan sejumlah gerai Alfamart di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang belakangan viral di media sosial.

Penutupan operasional puluhan toko modern tersebut memicu kekhawatiran besar di kalangan pekerja. Ratusan karyawan yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu (20/5/2026).

Baca juga: https://lingkarmedia.com/tokoh-masyarakat-medan-utara-desak-aph-berantas-judi-tembak-ikan-gbm99/

Dalam aksi tersebut, para pekerja meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian mengenai nasib mereka setelah penutupan toko dilakukan. Mereka juga mendesak adanya langkah konkret untuk mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat kebijakan tersebut.

Video aksi demonstrasi para pekerja itu kemudian ramai beredar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak warganet menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang bisa timbul jika penutupan gerai berlangsung lama.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Direktur Alfamart Solihin membenarkan bahwa pihak perusahaan saat ini mulai kembali mengoperasikan sejumlah gerai di Lombok Tengah secara bertahap. Hal itu disampaikan Solihin saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (21/5/2026).

“Sudah mulai dibuka kembali secara bertahap,” ujar Solihin singkat.

Meski demikian, Solihin belum memberikan penjelasan rinci mengenai jumlah gerai yang sudah kembali beroperasi maupun toko mana saja yang telah diizinkan buka kembali.

Ia juga belum memastikan bagaimana nasib seluruh karyawan yang sebelumnya terdampak akibat penutupan toko tersebut. Pihak perusahaan disebut masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait keberlanjutan operasional gerai-gerai yang sempat ditutup.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional sebanyak 18 gerai Alfamart dan tujuh gerai Indomaret yang tersebar di sejumlah wilayah.

Keputusan tersebut diambil karena pemerintah daerah menilai keberadaan toko modern itu melanggar aturan zonasi. Gerai-gerai tersebut disebut berdiri terlalu dekat dengan pasar tradisional, yakni kurang dari radius satu kilometer.

Pemkab Lombok Tengah beralasan kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi keberlangsungan usaha pedagang kecil dan pasar tradisional yang dinilai semakin tertekan oleh ekspansi toko modern.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa aturan zonasi sudah diatur dalam kebijakan daerah dan harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha ritel modern.

Penutupan puluhan gerai itu kemudian memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah pemerintah daerah demi melindungi ekonomi kerakyatan dan menjaga eksistensi pasar tradisional.

Namun di sisi lain, banyak pihak menilai kebijakan tersebut seharusnya dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan dampak terhadap tenaga kerja.

Pasalnya, keberadaan gerai modern seperti Alfamart dan Indomaret juga menyerap cukup banyak tenaga kerja lokal. Penutupan mendadak dikhawatirkan dapat memicu gelombang pengangguran baru di daerah tersebut.

Dalam aksi demonstrasi yang digelar para pekerja, sejumlah karyawan mengaku cemas kehilangan pekerjaan apabila toko-toko tempat mereka bekerja tidak kembali beroperasi.

Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak perusahaan dapat menemukan solusi terbaik tanpa harus mengorbankan pekerja.

“Kami hanya ingin bekerja dan mencari nafkah. Jangan sampai kami jadi korban dari kebijakan yang belum ada solusi jelas,” ujar salah satu peserta aksi dalam video yang beredar di media sosial.

Para pekerja juga meminta pemerintah membuka ruang dialog bersama perusahaan dan perwakilan karyawan agar polemik tersebut tidak berlarut-larut.

Sementara itu, sejumlah pengamat ekonomi daerah menilai persoalan ini seharusnya menjadi momentum untuk memperjelas regulasi mengenai keberadaan toko modern dan perlindungan pasar tradisional.

Menurut mereka, konflik antara ritel modern dan pasar tradisional bukan hanya terjadi di Lombok Tengah, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu menciptakan keseimbangan antara investasi, penyerapan tenaga kerja, dan perlindungan terhadap usaha kecil masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan toko modern dinilai telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat perkotaan maupun kawasan berkembang karena menawarkan kemudahan akses belanja dan harga yang kompetitif.

Namun ekspansi yang tidak terkendali juga dapat berdampak pada penurunan pendapatan pedagang tradisional apabila tidak diatur secara tepat.

Hingga kini, proses pembukaan kembali gerai Alfamart di Lombok Tengah masih berlangsung secara bertahap. Belum diketahui apakah seluruh toko yang sempat ditutup akan kembali beroperasi normal atau hanya sebagian saja.

Pemerintah daerah maupun pihak perusahaan juga belum memberikan kepastian terkait nasib ratusan pekerja yang terdampak.

Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah dan manajemen perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Polemik ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan antara perlindungan usaha tradisional, investasi ritel modern, dan nasib para pekerja yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

 

Penulis: Shereen

Editor: Samsu