Aston Malang Pastikan Kantongi Izin Resmi dan Taat Pajak, Bantah Isu Operasional Ilegal

IMG-20260427-WA0171

LINGKARMEDIA.COM — Manajemen Aston Malang Hotel & Conference Center akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai dugaan belum lengkapnya perizinan operasional hotel tersebut. Pihak manajemen dengan tegas membantah tudingan tersebut dan memastikan bahwa seluruh proses administrasi, baik perizinan bangunan maupun operasional, telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya informasi yang menyebutkan bahwa hotel berbintang yang berlokasi di Kota Malang itu diduga belum mengantongi izin resmi secara menyeluruh, meski telah beroperasi dan menerima tamu. Isu tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

General Manager Aston Malang, Ferdian Indrayana, menegaskan bahwa operasional hotel yang dipimpinnya berjalan secara legal dan telah memenuhi seluruh aspek perizinan yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Ia memastikan bahwa tidak ada pelanggaran administratif sebagaimana yang dituduhkan.

“Kami sudah memiliki berkas surat-surat izin untuk hotel. Semua surat izin hingga kewajiban membayar pajak juga sudah kami penuhi,” ujar Ferdian saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (27/4/2026).

Baca juga: https://lingkarmedia.com/aston-malang-hotel-conference-center-resmi-dibuka-tawarkan-101-kamar-modern-untuk-keluarga-dan-pebisnis/

Menurutnya, pihak manajemen sangat memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama dalam industri perhotelan yang memiliki standar ketat, baik dari sisi pemerintah maupun manajemen internal. Oleh karena itu, seluruh proses perizinan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur sejak awal pembangunan.

Ferdian juga menjelaskan bahwa isu yang berkembang kemungkinan besar berkaitan dengan proses perizinan tambahan untuk pengembangan bangunan, khususnya rencana pembangunan lantai ke-11. Ia menegaskan bahwa proses tersebut masih berjalan dan belum berdampak pada operasional hotel yang saat ini sudah berjalan.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

“Perizinan yang masih proses itu untuk lantai 11. Saat ini masih dalam tahap pembangunan dan belum digunakan. Untuk 10 lantai yang sudah beroperasi, seluruh izinnya sudah kami miliki,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dari total 10 lantai yang telah memiliki izin operasional, saat ini hotel baru mengoperasikan tujuh lantai untuk layanan kepada tamu. Sementara itu, lantai tambahan yang masih dalam tahap pembangunan tidak digunakan untuk aktivitas komersial sebelum seluruh perizinannya selesai.

Lihat juga: https://www.facebook.com/share/1AsvdQn4uw/

Hal ini, lanjut Ferdian, merupakan bentuk komitmen manajemen dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ia memastikan bahwa tidak akan ada aktivitas operasional di area yang belum mengantongi izin resmi.

“Kami pastikan lantai tambahan itu baru akan digunakan setelah seluruh proses perizinannya selesai. Kami tidak ingin melanggar aturan,” tegasnya.

Selain aspek perizinan bangunan dan operasional, manajemen Aston Malang juga memastikan bahwa seluruh kewajiban lainnya, seperti pembayaran pajak, retribusi daerah, hingga izin reklame, telah dipenuhi dengan baik. Kepatuhan ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan sebagai pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kota Malang.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Ferdian menyebutkan bahwa pihaknya selalu berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan bisnis, termasuk dalam hal administrasi dan pelaporan kepada pemerintah daerah. Hal ini sekaligus menjadi upaya untuk membangun kepercayaan publik terhadap operasional hotel.

Di sisi lain, Aston Malang Hotel & Conference Center merupakan bagian dari jaringan perhotelan besar di Indonesia, yakni Archipelago Hotels. Sebagai jaringan nasional yang memiliki reputasi luas, setiap unit hotel di bawah naungan Archipelago diwajibkan memenuhi standar operasional dan regulasi yang ketat sebelum dapat beroperasi.

Standar tersebut tidak hanya mencakup kualitas layanan, tetapi juga aspek legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan daerah maupun nasional. Dengan demikian, setiap hotel yang berada di bawah jaringan ini harus melalui proses verifikasi yang cukup ketat sebelum resmi dibuka untuk umum.

“Sebagai bagian dari Archipelago Hotels, tentu ada standar dan persyaratan ketat dari manajemen pusat yang harus kami penuhi. Ini termasuk soal perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi,” jelas Ferdian.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa proses pembangunan hotel sejak awal telah melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat sekitar. Salah satu langkah yang dilakukan adalah sosialisasi kepada warga setempat sebelum pembangunan dimulai.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan hotel dapat diterima dengan baik oleh lingkungan sekitar. Oleh karena itu, manajemen juga berupaya memberikan kontribusi positif, salah satunya dengan menyerap tenaga kerja lokal.

“Kami juga melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga hubungan baik dengan lingkungan,” ungkapnya.

Keberadaan hotel berbintang seperti Aston Malang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pariwisata dan ekonomi daerah. Selain menyediakan akomodasi bagi wisatawan, hotel juga berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi.

Namun demikian, di tengah pesatnya pertumbuhan sektor properti dan pariwisata, isu terkait perizinan kerap menjadi sorotan. Hal ini tidak lepas dari pentingnya pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat maupun pemerintah.

Dalam konteks ini, klarifikasi dari manajemen Aston Malang diharapkan dapat memberikan kepastian informasi kepada publik sekaligus meredam spekulasi yang berkembang. Transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha.

Ferdian juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan dari pemerintah maupun masyarakat. Ia menegaskan bahwa manajemen tidak memiliki kepentingan untuk mengabaikan aturan, karena hal tersebut justru dapat merugikan perusahaan dalam jangka panjang.

“Kami terbuka jika ada pemeriksaan atau klarifikasi dari pihak berwenang. Prinsip kami jelas, semua harus sesuai aturan,” katanya.

Ke depan, manajemen Aston Malang berharap pembangunan lantai tambahan dapat segera rampung, termasuk proses perizinannya. Dengan demikian, kapasitas hotel dapat ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang, terutama di Kota Malang yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata dan pendidikan di Jawa Timur.

Dengan adanya penegasan ini, manajemen berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Mereka memastikan bahwa operasional hotel berjalan secara profesional, legal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai pelaku industri perhotelan, Aston Malang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas layanan sekaligus mematuhi seluruh regulasi. Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk menjaga reputasi perusahaan, tetapi juga untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Malang.

 

Penulis: Putra

Editor: Samsu