Pasca Aksi Tolak PSN, Nelayan Indramayu Urunan Biaya Perbaikan Fasilitas Rusak Dengan Koin
LINGKARMEDIA.COM – Nelayan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) mengirimkan uang koin pecahan Rp500 dan Rp1.000 di area pendopo pada Senin, (6/4/2026). Uang tersebut merupakan hasil swadaya dan gotong royong massa aksi sebagai bentuk protes atas kerusakan fasilitas publik, termasuk Alun-alun Indramayu dan Tugu 0 Kilometer, yang sempat menjadi sorotan dalam unjuk rasa sebelumnya.
Para nelayan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) protes terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Warga menilai proyek ini merugikan petambak lokal dan menimbulkan kerusakan lingkungan pesisir.
Rencana revitalisasi tambak di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa oleh pemerintah pusat mendapat penolakan keras dari para petani tambak di Kabupaten Indramayu. Penolakan itu memicu aksi unjuk rasa di depan Pendopo Indramayu, Kamis (2/4/2026).
Massa datang membawa berbagai atribut, mulai dari bendera organisasi hingga perangkat pengeras suara. Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) ini mendatangi Pendopo Indramayu untuk menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada bupati.
Namun, Bupati Indramayu Lucky Hakim tidak berada di tempat membuat massa tidak dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung. Warga yang kecewa meluapkan kekesalannya dengan terus berteriak. Mereka menganggap Indramayu seolah tidak memiliki pemimpin.
“Indramayu tidak punya bupati,” begitulah teriakan salah seorang pengunjuk rasa.
Usai mendapat kepastian bupati tidak ada di Pendopo Indramayu, massa meluapkan amarah dengan merusak sejumlah fasilitas umum di Alun-alun Indramayu sembari berangsur-angsur membubarkan diri. Bangku besi, pot bunga, hingga tiang lampu di area Alun-alun Indramayu tampak rusak. Massa dari berbagai kalangan tersebut benar-benar sulit dikendalikan saat emosi memuncak.
Bupati Indramayu Lucky Hakim angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) di depan Pendopo Indramayu yang berujung pada perusakan sejumlah fasilitas umum.
Lucky Hakim menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi di Alun-Alun Indramayu. Ia menyebut, kerusakan fasilitas publik akibat aksi tersebut ditaksir mencapai hampir Rp100 juta.
“Saya sangat menyayangkan perusakan fasilitas umum oleh oknum pendemo. Itu uang rakyat yang dirusak, termasuk tulisan ‘Indramayu’ di depan yang juga dihancurkan,” ujar Lucky.
Menurutnya, aksi demonstrasi sebenarnya telah difasilitasi oleh pemerintah daerah. Massa aksi disebut telah diterima dan diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi mereka di Gedung Patra.
Ia menjelaskan, materi demo yang disampaikan berkaitan dengan penolakan program revitalisasi tambak. Namun, Lucky menegaskan bahwa program tersebut bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Program revitalisasi tambak itu bukan program bupati, melainkan program pemerintah pusat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di bawah kementerian,” katanya.
Lucky juga menyebut, lahan yang menjadi objek program tersebut merupakan tanah negara yang berada dalam penguasaan Kementerian Kehutanan dan dilimpahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ia menilai, apabila masyarakat ingin menyampaikan keberatan, seharusnya aspirasi diarahkan kepada pihak yang berwenang, seperti DPR RI Komisi IV yang bermitra dengan kementerian terkait.
Koordinator Kompi, Hatta mengatakan bahwa aksi ini merupakan respons atas pengumuman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terkait besaran kerugian.
Pihaknya juga telah bertemu dengan Bupati Indramayu, Lucky Hakim dan meminta agar dana tersebut diterima sebagai bentuk tanggung jawab.
Dia menuturkan, jika jumlah uang yang dikumpulkan belum mencukupi, para nelayan siap kembali menggalang dana.
Kerusakan fasilitas umum tersebut ditaksir mencapai Rp100 juta dan tersebar di 24 titik di area alun-alun. Para nelayan secara estafet menghitung koin yang telah dikumpulkan untuk membantu biaya perbaikan.
Merespons situasi tersebut, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI, Dr Tb Haeru Rahayu, bersama Bupati Indramayu Lucky Hakim dan unsur Forkopimda menggelar konferensi pers di Pendopo Indramayu, Minggu (5/4/2026).
Dalam keterangannya, Haeru menegaskan bahwa program revitalisasi tambak bukan bertujuan mengambil alih lahan masyarakat, melainkan meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan.
“Program ini justru dirancang untuk meningkatkan produktivitas tambak dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi. Jadi tidak benar jika disebut akan memiskinkan petani tambak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep revitalisasi tambak nila telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur. Program tersebut mengedepankan teknologi budidaya yang lebih efisien, sehingga hasil produksi dapat meningkat secara signifikan.
Secara nasional, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,2 triliun untuk pengembangan sektor perikanan budidaya.
Sementara untuk kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura), termasuk Indramayu, alokasi anggarannya disebut lebih besar karena dinilai memiliki potensi tingg. Haeru juga menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh sejumlah pihak terkait dampak PSN di Indramayu.
Menurutnya, program ini justru akan membawa perubahan positif dengan mengubah pola budidaya tradisional menjadi sistem yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Dengan pendekatan terintegrasi, hasil panen bisa lebih optimal. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan Bahwa pemerintah daerah hanya menjalankan program dari pemerintah pusat.ucky juga meluruskan isu yang menyebut adanya rencana pengambilalihan tambak milik Perhutani yang selama ini dikelola masyarakat.
“Informasi itu tidak benar. Tidak ada pengambilalihan lahan. Kami hanya menjalankan program pusat sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat,” tegas Lucky.
Terkait persoalan ganti rugi atau kompensasi, Lucky menyebutkan bahwa prosesnya masih berjalan. Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang belum kondusif, termasuk adanya pencabutan patok lahan oleh sebagian masyarakat.
Penulis: Tim Ekopol
Editor: Ramses








