Dibalik Proyek Panas Bumi: Transisi Energi atau Kolonialisme Baru?

IMG_20260207_135513

LINGKARMEDIA.COM – Kebijakan pemerintah sebagai arah transisi energi dan pembangunan hijau di Indonesia dianggap jauh dari makna keadilan sosial dan ekologis, terutama bagi warga terdampak. Transisi energi kerap diposisikan sebagai jawaban tunggal atas krisis iklim global. Transisi energi bukan sekadar urusan teknologi dan investasi, melainkan arena politik yang menentukan siapa yang dilindungi dan siapa yang dikorbankan.

Rakyat menolak proyek panas bumi yang makin masif dan menjadi sorotan berbagai pihak yang selama ini fokus melakukan advokasi lingkungan dan sosial di Indonesia.

Kegelisahan inilah yang  meluncurkan laporan “Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi dan Kolonialisme Energi Global” pada Kamis, (29/1/2026). Acara ini jelas dirancang sebagai ruang konsolidasi politik dan perlawanan membongkar narasi resmi negara yang selama ini menempatkan panas bumi sebagai energi bersih tanpa cela.

Temuan dalam laporan JATAM menunjukkan panas bumi secara sistematis diposisikan sebagai energi bersih dan rendah karbon, meskipun daya rusak sosial dan ekologisnya sangat besar. Hingga saat ini, sedikitnya 64 Wilayah Kerja Panas Bumi telah ditetapkan dengan total luasan mencapai sekitar 3,9 juta hektar.

Luasan ini sebagian besar berada di wilayah hutan, ruang hidup masyarakat, kawasan adat, serta daerah rawan bencana. Sehingga, proyek panas bumi tersebut menjelma ancaman serius bagi keselamatan rakyat dan keberlanjutan ruang hidup warga.

Dalam kerangka kolonialisme energi global, Indonesia ditempatkan sebagai pemasok energi hijau bagi kebutuhan dunia. Skema pendanaan internasional dan kerja sama iklim justru mempercepat proyek panas bumi di wilayah-wilayah rentan tanpa jaminan perlindungan hak masyarakat. Risiko sosial dan ekologis ditanggung warga lokal, sementara manfaat ekonomi dan klaim keberhasilan transisi energi dinikmati negara dan pasar global.

Tegas, diskusi publik ini menyoroti peran negara yang dinilai tidak netral. Negara hadir bukan hanya sebagai regulator, melainkan aktor aktif yang merancang dan memuluskan ekspansi panas bumi melalui perubahan regulasi, pelemahan perlindungan kawasan hutan, hingga kriminalisasi warga yang menolak proyek. Dalam praktiknya, krisis iklim dijadikan dalih untuk mempercepat akumulasi kapital.

Bahasa teknokratis turut memainkan peran penting dalam menormalisasi kerusakan. Kekerasan ekologis, krisis kesehatan, dan perampasan ruang hidup direduksi menjadi istilah seperti risiko terkelola atau dampak minimal, sehingga penderitaan warga tersingkir dari perdebatan publik.

Dampak tersebut nyata di lapangan. Di Sorik Marapi, Mandailing Natal, kebocoran gas hidrogen sulfida menyebabkan korban jiwa dan gangguan kesehatan serius. Di Mataloko dan Ulumbu, Flores, semburan lumpur panas, pencemaran air, serta paparan logam berat mengancam kesehatan dan penghidupan masyarakat.

Perempuan menjadi kelompok yang paling terdampak. Rusaknya sumber air, menurunnya produksi pangan, meningkatnya kerja perawatan, hingga kriminalisasi perempuan yang berada di garis depan perlawanan menunjukkan bahwa transisi energi memperparah ketidakadilan struktural berbasis gender.

“Energi tidak pernah netral karena merupakan alat kuasa untuk mengontrol kapital atas manusia dan alam. Dalam konteks transisi energi, yang berganti hanya komoditasnya, yang diperbarui hanya narasi dan teknik ekstrasinya, tetapi daya rusaknya justru meluas. Kita tidak bisa melabeli ‘bersih’ hanya berdasarkan hitung-hitungan emisi. Ini bentuk penyederhanaan yang berbahaya dengan mengabaikan fakta-fakta perampasan yang lainnya. Ini seolah-olah hijau dengan cara kerjasama, sama-sama destruktif, baik geothermal maupun sumber energi lainnya yang dilabeli bersih,” ungkap Melky Nahar, Koordinator JATAM.

Hendro Sangkoyo, dari Sekolah Ekonomika Demokratik menyebut rakyat jadi semacam kelinci dalam satu bak percobaan raksasa dari industri global. Sahamnya dari industri keuangan global yang berpusat di Wall Street (Amerika Serikat). “Kita dibuat nyaman dengan energi, bisa disimpan dan dibuat portable, tanpa berasap dan lain sebagainya, sehingga kita benar-benar nyaman. Tapi kenyamanan itu berada di atas derita dan darah orang lain.” ungkap Hendro Sangkoyo.

Insiden ini merupakan tragedi berulang yang semakin menunjukkan lemahnya standar keselamatan serta adanya pengabaian sistematis terhadap risiko industri. Ironisnya, warga-lah yang menanggung seluruh risiko tersebut dengan taruhan keselamatan nyawa. Kasus serupa juga ditemukan di Mataloko dan Ulumbu, Flores, di mana semburan lumpur panas, pencemaran air, serta paparan logam berat mengancam kesehatan dan penghidupan masyarakat.

“Politik transisi energi adalah politik maskulin. Keputusan energi dikontrol oleh elit teknokrat dengan perspektif maskulin yang menempatkan energi sebagai persoalan teknis dan mengabaikan partisipasi dan suara perempuan, hak hidup perempuan, kerja perempuan (produksi dan reproduksi), dan pengetahuan perempuan. Sehingga politik energi hari ini menghancurkan tubuh dan kerja perempuan. Indikatornya, politik energi mengabaikan hak hidup perempuan, menyingkirkan perempuan dari akses tanah, air, dan hutan.” Vivi Widyawati, Perempuan Mahardhika.

Dengan berbagai daya rusak yang ditimbulkan, serta adanya saling silang kelindan kepentingan antara pebisnis panas bumi dengan para pengurus negara, proyek panas bumi dalam kerangka transisi energi saat ini hanya merupakan praktik kebebalan negara. Proyek-proyek panas bumi tak lebih dari sekadar pergeseran bisnis ekstraktif, dari energi fosil ke ekstraktivisme ‘hijau’, tanpa membongkar logika pertumbuhan, industrialisasi rakus energi, dan ekspansi kapital yang menjadi akar krisis ekologis. Selama paradigma tersebut tidak diubah, proyek transisi energi panas bumi hanya akan menciptakan korban baru.

Penulis: Tim Keadilan Ekologis

Editor: Ramses