Arzeti Bilbina, Desak Pemerintah Dampingi 106 WNI Yang Ditangkap Otoritas Kamboja
Jakarta, lingkarmedia.com – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta perhatian Pemerintah terkait 106 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Kamboja karena terlibat jaringan penipuan daring (online scam).
Dia meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di Kamboja segera menindaklanjuti kabar tersebut dan memberikan pendampingan hukum bagi para WNI yang ditahan.
“Negara wajib hadir memberi perlindungan bagi seluruh WNI, meski ada dugaan keterlibatan, dan memastikan proses hukum berlangsung adil dan transparan,” kata Arzeti, dalam keterangan tertulis yang diterima media, Kamis (6/11/2025).
Berdasarkan informasinya yang didapat Arzeti, penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak berwenang di Phnom Penh, Kamboja, dalam operasi pemberantasan penipuan siber, pada Jumat (31/10).
Diduga, terdapat kurang lebih 80.000 warga negara Indonesia (WNI) berada di Kamboja terlibat dengan perusahaan operator judol.
Menurut Arzeti, penangkapan ini pun turut dilaporkan dalam pemberitaan media internasional. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa para WNI ditangkap dari sebuah gedung di Distrik Tuol Kork.
“Dari lokasi, pihak berwenang menyita puluhan telepon genggam, komputer desktop, serta dua mobil yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan daring. Pihak berwenang Kamboja juga menangkap 106 WNI dalam operasi itu, termasuk 36 perempuan,” ungkap Arzeti.
Politikus PKB itu menilai, kasus ini membuktikan masih lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan mobilitas pekerja migran Indonesia, terutama ke negara yang belum bekerja sama dengan Indonesia soal penempatan tenaga kerja.
“Pemerintah seharusnya memastikan perlindungan pekerja migran dimulai sejak pra-penempatan, dengan pengawasan ketat terhadap perekrutan ilegal,” kata dia.
“Di saat yang sama, edukasi publik harus digencarkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi,” desak Arzeti.
Dia mengingatkan pentingnya penguatan edukasi publik agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak resmi.
Tim
Redaksi








