Buntut Candaan Toraja, Pandji Disanksi Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M
Jakarta, lingkarmedia.com – Pandji Pragiwaksono akhirnya dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat di Tanaa ada Toraja, Sulawesi Selatan.
Sanksi itu dijatuhkan buntut dari candaan Pandji yang dianggap menghina adat dan nilai budaya masyarakat Toraja.
Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, mengatakan sanksi adat tersebut bersifat material dan moral. Berdasarkan asas lolo patuan atau mengorbankan kerbau dan babi.
Pandji diwajibkan menyerahkan masing-masing 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi.
“Persembahan ini merupakan simbol pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arwah (lino to mate),” ujar Benyamin, Jumat (7/11).
Selain sanksi hewan kurban, Pandji juga dikenai sanksi moral (lolo tau) berupa tanggung jawab sosial dalam bentuk uang tunai sebesar Rp2 miliar.
Menurut Benyamin, dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, serta pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang dinilai tercemar akibat pernyataan sang komika.
“Uang itu bukan denda, tapi bentuk tanggung jawab moral untuk mengembalikan kehormatan adat Toraja,” tegasnya.
Benyamin menambahkan, pihak TAST masih membuka ruang dialog dengan Pandji. Ia berharap komika tersebut menunjukkan itikad baik dengan datang langsung untuk membicarakan sanksi yang dijatuhkan.
Sementara, jika Pandji tidak ada niat baik melakukan komunikasi membahas sanksi adat, maka ada sanksi yang lebih berat kepada Pandji. Nantinya akan diberikan sanksi adat berupa kutukan melalui tokoh adat.
Lembaga adat menilai candaan Pandji telah melukai nilai-nilai sakral dalam ritual Toraja yang selama ini dijaga turun-temurun. Pihak TAST menegaskan, langkah pemberian sanksi bukan semata bentuk kemarahan, melainkan mekanisme adat untuk menjaga keseimbangan dan kehormatan masyarakat Toraja.
Poin Permintaan Maaf Pandji
Pandji Pragiwaksono telah meminta maaf ke masyarakat Toraja atas materi lelucon stand up yang dinilai menyinggung masyarakat adat Toraja dan memicu protes belakangan.
Pandji mengaku menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait lelucon dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013 dalam beberapa hari terakhir ini.
“Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” kata Pandji di Instagramnya, Selasa (4/11) kemarin.
Sadar materinya Ignorant
Pandji pun telah berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi dan mendapatkan pencerahan tentang indahnya budaya Toraja.
Usai dialog tersebut Pandji mengakui materi leluconnya soal Toraja itu memang keliru.
“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant,” kata dia.
Ia mengatakan saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian dan proses hukum adat.
Berdasarkan pembicaraan dengan Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja.
Pandji menyebut Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan dirinya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.
Ia berencana mengambil langkah itu. Namun jika secara waktu tak memungkinkan, Pandji menyatakan bakal menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku.
Pada saat yang sama, Pandji berharap kejadian ini tak membuat para komika berhenti mengangkat nilai dan budaya dalam karya mereka.
Ia tak sepakat dengan anggapan yang menyebut pelawak tak boleh membicarakan isu SARA.
Pandji mengatakan Indonesia merupakan negara dengan keragaman luar biasa, mulai dari suku, agama, ras, dan antar golongan.
“Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan,” katanya.
Ia pun mendorong agar para komika tetap bercerita tentang adat dan tradisi bangsa dengan cara yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih menghormati.
Sebelumya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke pihak kepolisian setelah diduga menghina adat suku Toraja.
“Kami pemuda toraja secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Prilki Prakasa Randan dalam rilisnya, Senin (3/11).
Menurut Prilki, materi komedi yang disampaikan Pandji dalam video yang tersebar di media sosial mengandung unsur rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis dan budaya.
“Pandji Pragiwaksono menjadikan ritual adat rambu solo masyarakat Toraja sebagai bahan olok-olokan dalam komedinya dan mengundang audiensi (peserta) menertawakan adat ritual Rambu Solo suku Toraja,” ungkapnya.
Dalam sebuah acara, Komika Pandji menyebut “di Toraja kalau ada anggota keluarga meninggal, pakai pesta yang mahal banget. Banyak orang Toraja jatuh miskin karena membuat acara pemakaman. Akhirnya jenazah dibiarkan begitu saja”.
“Pernyataan ini bukan hanya keliru dan menyesatkan, tetapi juga menyakiti harga diri dan kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari peradaban Nusantara. Adat Rambu Solo merupakan ritual adat yang sakral dalam sistem kepercayaan, nilai sosial, dan ekspresi spiritual yang telah diwariskan leluhur kami secara turun-temurun,” jelasnya.
Tim
Redaksi








