Sertifikasi Juleha Mulai Didorong dalam Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2026

IMG-20260527-WA0152_copy_1080x978

LINGKARMEDIA.COM – Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2026 tengah berlangsung di berbagai daerah, termasuk di Kota Batu. Dalam pelaksanaan ibadah tahunan tersebut, pemerintah terus mendorong penerapan standar penyembelihan halal guna menjamin kehalalan dan kelayakan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat.

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang kemudian disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mengatur bahwa setiap penyembelih hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) wajib memiliki sertifikat kompetensi, termasuk juru sembelih halal.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/polresta-malang-kota-siapkan-12-sapi-dan-24-kambing-untuk-warga-dalam-idul-adha-1447-h/

Aturan tersebut diperkuat dengan panduan resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait standar teknis penyembelihan ruminansia dan unggas dalam SK Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal juga menjadi dasar pelaksanaan sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) di Indonesia.

Meski demikian, penerapan sertifikasi Juleha di masyarakat hingga kini masih bersifat anjuran, khususnya dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di lingkungan masjid, mushola, maupun komunitas masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Jazuli, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Batu saat dikonfirmasi Lingkarmedia.com melalui sambungan telepon seluler pada Kamis (28/5/2026).

“Itu baru disarankan, tapi kalau ada yang punya sertifikat Juleha saya kira lebih bagus menangani penyembelihan hewan kurban di tempat-tempat penyembelihan hewan kurban misalnya di masjid, mushola atau di komunitas RT, RW yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban,” ungkap Ahmad Jazuli.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Menurutnya, saat ini Kota Batu sudah memiliki cukup banyak juru sembelih yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat Juleha. Para juru sembelih tersebut dinilai sangat membantu pelaksanaan kurban agar sesuai dengan syariat Islam dan standar kesehatan hewan.

Ia menjelaskan bahwa berbagai organisasi masyarakat di Kota Batu juga aktif mengadakan pelatihan juru sembelih halal. Tidak hanya dari lembaga pemerintah, pelatihan tersebut juga digelar oleh organisasi keagamaan hingga komunitas profesi dokter hewan.

“Beberapa ormas, kemudian dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga melaksanakan pelatihan juru sembelih halal. Meskipun itu tidak mendapatkan sertifikat Juleha, tetapi paling tidak sudah ada sosialisasi penyembelihan hewan yang bagus untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Kota Batu termasuk saya ikut juga mengikuti pelatihan dari Kesatuan Dokter Hewan Indonesia Jatim 2,” ujarnya.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Ahmad Jazuli mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak takmir masjid dan panitia kurban yang secara sukarela mengikuti pelatihan penyembelihan halal tersebut. Pelatihan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara penyembelihan yang sesuai syariat sekaligus memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan kebersihan lingkungan.

Menurutnya, sebagian besar penyembelih hewan kurban sebenarnya sudah memahami tata cara penyembelihan secara syariat karena pengalaman yang dimiliki selama bertahun-tahun. Namun demikian, masih ada beberapa aspek teknis yang belum dipahami secara menyeluruh apabila tidak mengikuti pelatihan resmi.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

“Pelaksanaan pelatihan Juleha itu berbayar tapi saya kira para penyembelih hewan kurban sudah banyak yang mengerti tata cara penyembelihan hewan kurban dan sudah pengalaman. Insya Allah secara syariah sudah benar cuma mungkin tata laksana penyembelihan hewan kurban ada beberapa yang kurang memahami karena tidak ikut pelatihan,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmad Jazuli menegaskan bahwa pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan kurban melalui edukasi dan pelatihan secara bertahap.

“Ini bertahap seluruh panitia penyembelihan hewan kurban diberikan pelatihan-pelatihan untuk penyembelihan hewan kurban secara halal baik itu untuk ormas, DMI kemudian juga dari persatuan dokter hewan Indonesia juga melakukan sosialisasi pelatihan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, kewajiban memiliki kompetensi lebih ditekankan kepada petugas yang bekerja di Rumah Potong Hewan (RPH). Untuk juru sembelih di RPH, sertifikasi Juleha sangat dianjurkan sebagai bagian dari standar operasional pemotongan hewan yang higienis, aman, dan sesuai syariat.

Saat ini Pemerintah Kota Batu diketahui memiliki satu Rumah Potong Hewan yang digunakan untuk melayani kebutuhan pemotongan hewan masyarakat.

Pada tahun 2025 lalu, Dinas Pertanian Kota Batu memfasilitasi sebanyak 35 peserta untuk mengikuti pelatihan Juleha hingga mendapatkan sertifikat juru sembelih halal. Selain itu, masih terdapat sejumlah warga lain yang juga telah memiliki sertifikat serupa melalui pelatihan mandiri maupun lembaga lainnya.

Namun demikian, Ahmad Jazuli mengaku belum memiliki data pasti mengenai total jumlah juru sembelih halal bersertifikat yang ada di Kota Batu saat ini.

“Secara jumlah pastinya saya belum memiliki data resmi,” pungkasnya.

Peningkatan kapasitas juru sembelih halal diharapkan dapat terus berkembang setiap tahun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat Islam, higienis, dan memenuhi standar kesehatan pangan. Selain menjaga kehalalan produk daging kurban, keberadaan juru sembelih halal yang kompeten juga dinilai penting untuk memastikan hewan diperlakukan secara baik selama proses penyembelihan berlangsung.

 

Penulis: Samsu

Editor: Ramses