Ratusan Buruh Pabrik Michelin di Cikarang Terancam PHK Masal
Bekasi, lingkarmedia.com – Pabrik PT Multistrada Arah Sarana yang memproduksi ban merek Michelin di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diisukan akan melakukan PHK massal, Senin (3/11).
Isu PHK massal ini menjadi perhatian Legislatif Senayan. Dasco, Wakil ketua DPR tiba di lokasi bersama rombongan, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja, hingga anggota Komisi IV DPR Rajiv. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka kerja Satuan Tugas (Satgas) PHK.
“Kami mendapatkan laporan dari teman-teman serikat pekerja di PT Multistrada tentang adanya rencana PHK sepihak dari perusahaan. Oleh karena itu, kami datang untuk kemudian berkomunikasi, membantu komunikasi dengan pihak perusahaan,” kata Dasco.
Saat mendatangi pabrik, buruh sedang demo merespon isu PHK massal tersebut. Dasco bersama rombongan kemudian mendatangi manajer HRD PT Multistrada Arah Sarana.
“Manajemen pengambilan keputusannya tidak hadir karena memang kita datangnya juga nggak ngasih tahu sehingga tadi kita sudah berbicara dengan perwakilan perusahaan tadi,” katanya.
Dari pertemuan itu, Dasco meminta perusahaan menghentikan PHK massal karena menduga ada pelanggaran dalam proses PHK yang akan dilakukan perusahaan.
Dasco melakukan Orasi Setelah menemui manajemen, Dasco kemudian turut berorasi di atas mobil komando di depan pabrik ban Michelin. Ia meminta perusahaan mempekerjakan kembali sejumlah karyawan yang diisukan bakal dilakukan PHK.
Kunjungan Satuan Tugas (Satgas) PHK ini bertujuan untuk membantu komunikasi antara serikat pekerja dengan perusahaan. Dasco menghimbau mengikuti prosedur dan perjanjian kerja yang berlaku jika ada proses selanjutnya.
“Kami minta kepada manajemen untuk yang saat ini teman-teman yang dirumahkan untuk segera bekerja kembali,” kata Dasco di depan ratusan buruh.
Ucapan Dasco itu pun langsung mendapatkan tepuk tangan apresiasi dari para buruh yang memadati Jalan Pantura tersebut.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta perusahaan untuk menyetop segala proses PHK kepada karyawannya. Apabila ada proses PHK, dia meminta perusahaan harus mengacu pada perjanjian kerja sama dan ketentuan tenaga kerja yang berlaku.
“Dan apabila ada proses-proses selanjutnya, agar pihak manajemen dapat melakukan perundingan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Dia pun meminta kepada perusahaan agar menuntaskan permasalahan tersebut paling lambat hingga Jumat mendatang. Untuk itu, dia meminta kepada buruh yang demonstrasi itu tetap menjaga suasana kondusif dan kembali bekerja.
Redaksi







