Warga Dusun Gimbo Resah, Proyek Pembangunan Villa Kayu dan Pengeboran Air Picu Konflik
LINGKARMEDIA.COM – Ketenangan warga Dusun Gimbo, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, kembali terusik. Kedatangan alat-alat pengeboran air di lokasi proyek pembangunan Villa Kayu milik PT Esa Swardhana Thani memicu kekhawatiran baru di tengah masyarakat, khususnya warga RT 05 RW 06 yang merasa terdampak langsung.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Warga masih mengingat pengalaman pahit pada pengeboran sebelumnya yang terjadi pada 4 September 2023. Saat itu, sebanyak 34 kepala keluarga di Dusun Gimbo menyetujui aktivitas pengeboran air dengan sejumlah syarat, termasuk adanya kompensasi dari pihak perusahaan. Salah satu janji yang disepakati adalah pembagian 10 persen debit air kepada warga sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
Namun, setelah lebih dari dua tahun berlalu, kesepakatan tersebut tak kunjung terealisasi. Alih-alih mendapatkan manfaat, warga justru mengalami penurunan debit air dari sumber mata air Jamitri yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan sehari-hari. Jarak titik pengeboran yang hanya sekitar satu kilometer dari sumber air disebut-sebut menjadi salah satu penyebab berkurangnya debit air secara signifikan.

“Kami sudah merasakan dampaknya. Debit air yang kami terima menurun, bahkan tidak sampai sepuluh persen seperti yang dijanjikan. Ini jelas merugikan warga,” ujar Neno Pratama, salah satu warga RT 05 RW 06, saat ditemui pada Sabtu (2/5/2026).
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Berangkat dari pengalaman tersebut, warga semakin waspada ketika melihat aktivitas pembangunan Villa Kayu kembali berjalan, disertai dengan masuknya peralatan pengeboran air baru. Menurut Neno, rencana pengeboran kali ini bahkan lebih mengkhawatirkan karena lokasinya hanya berjarak sekitar 300 meter dari sumber mata air Jamitri.

“Kalau dulu jaraknya satu kilometer saja sudah berdampak, apalagi sekarang hanya 300 meter. Kami khawatir kondisi air akan semakin parah dan mengancam kebutuhan dasar warga,” tambahnya.
Keresahan itu mendorong warga untuk mengambil langkah. Pada 28 April 2026, mereka mendatangi Kantor Desa Sumberbrantas untuk meminta kejelasan terkait aktivitas perusahaan. Warga mempertanyakan legalitas serta dampak lingkungan dari proyek yang tengah berjalan.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sumberbrantas, Saniman, akhirnya mengeluarkan surat resmi bernomor 470/73/35.79.02.2009/2026 yang ditujukan kepada pihak PT Esa Swardhana Thani. Dalam surat itu, pemerintah desa meminta agar seluruh aktivitas pembangunan Villa Kayu serta rencana pengeboran air dihentikan sementara, menyusul adanya keluhan dari warga yang terdampak langsung.
“Awalnya kami mendapat informasi yang tidak sinkron. Di lapangan jelas ada alat bor, bahkan sempat beroperasi. Tapi saat kami konfirmasi ke desa, disebutkan itu hanya untuk tiang pancang. Hal ini membuat warga semakin tidak percaya,” ungkap Neno.

Setelah surat tersebut dikeluarkan, warga bersama aparat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW mendatangi lokasi proyek untuk menghentikan aktivitas secara langsung. Upaya ini sempat membuahkan hasil, di mana kegiatan proyek dihentikan sementara.
Namun, situasi kembali memanas ketika sehari setelah penghentian, aktivitas pembangunan kembali berjalan tanpa adanya komunikasi atau klarifikasi dari pihak perusahaan kepada warga. Kondisi ini memicu tanda tanya besar sekaligus kemarahan masyarakat.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
“Warga bertanya-tanya, kenapa proyek bisa berjalan lagi padahal belum ada kesepakatan baru. Tidak ada pemberitahuan apa pun, tiba-tiba aktivitas dilanjutkan,” kata Neno.
Ketegangan semakin meningkat ketika Kepala Desa Sumberbrantas mendatangi warga pada Rabu pagi. Dalam pertemuan tersebut, menurut pengakuan warga, kepala desa menyampaikan bahwa aktivitas proyek kembali berjalan atas perintah Wakil Wali Kota Batu.
“Pak Kades bilang proyek ini jalan atas perintah Wakil Wali Kota. Ini yang membuat warga semakin bingung dan merasa tidak dilibatkan dalam keputusan yang berdampak langsung pada mereka,” imbuh Neno.
Pada hari yang sama, Rabu sore, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto bersama jajaran pemerintah daerah, termasuk Camat Bumiaji, kepala desa, perangkat dusun, serta aparat setempat, mendatangi warga untuk melakukan dialog.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mencoba menjelaskan bahwa yang menjadi keberatan utama seharusnya adalah aktivitas pengeboran air, bukan pembangunan fisik Villa Kayu. Namun, warga menilai pernyataan tersebut tidak menyentuh akar persoalan.
“Bagi kami, masalahnya bukan hanya pengeboran atau pembangunan. Ini soal kepercayaan. Janji yang lama saja belum ditepati, sekarang muncul janji-janji baru lagi. Sampai kapan kami harus menunggu?” tegas Neno.
Warga Dusun Gimbo kini berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka tidak menolak pembangunan selama tidak merugikan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Namun di sisi lain, pengalaman masa lalu membuat mereka sulit mempercayai komitmen perusahaan.
Hingga saat ini, warga masih menunggu langkah konkret dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka berharap ada solusi yang adil, tidak hanya mengutamakan kepentingan investasi, tetapi juga melindungi hak dasar masyarakat atas sumber daya air.
Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan beredar kabar dokumen hasil kesepakatan pada 4 September 2023 yang ada di Kantor Desa Sumberbrantas diduga hilang.
Penulis: Samsu
Editor: Ramses








