Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, ICW Duga Ada Intervensi Pihak Eksternal
LINGKARMEDIA.COM – Pengalihan status tahanan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah menimbulkan keinginan tahanan lainnya untuk hal yang serupa, menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) hal tersebut adalah wajar.
“Bagi ICW, pemberian keistimewaan kepada YCQ dalam berdampak efek (bola) salju bagi tahanan KPK yang lain. Karena akan ada kesan perlakuan istimewa,” ujar peneliti ICW, Wana Alamsyah, kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
ICW meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK turun tangan atas kebijakan pimpinan KPK yang sempat mengalihkan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. KPK juga diminta tegas untuk tidak lagi melakukan pengalihan status terhadap tahanan lain.
“Oleh sebab itu, ICW mendesak agar Dewas segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK beserta jajarannya yang memberikan keistimewaan bagi pelaku korupsi. Selanjutnya, tidak boleh ada lagi perlakuan khusus bagi tahanan yang lain,” katanya.
Lebih lanjut, ICW juga menduga adanya intervensi pihak eksternal dalam pengalihan status tahanan mantan Menteri Agama tersebut. “Dan apabila ada dugaan intervensi dari pihak eksternal, KPK penting untuk menyampaikannya secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Peneliti ICW lainnya, Almas Sjafrina, meminta KPK menjelaskan ke publik secara tegas soal alasan yang membuat Yaqut menjadi tahanan rumah.
“Kami menilai KPK justru harus menghentikan praktik pengalihan tahanan tanpa alasan yang jelas dan mendesak,jika terus dilakukan, ini akan melanggar asas equality before the law, juga membuka ruang konflik kepentingan,”ujar Almas.
Penulis : Tim Keadilan Hukum
Editor : Panji








