Hingga Ratusan Juta, Hak Nasabah Koperasi BMJ di Kendal Tidak Diberikan

IMG-20260327-WA0171

LINGKARMEDIA.COM – Sejumlah nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ) merasa kecewa. Pasalnya, Nasabah yang mayoritas pedagang Pasar Limbangan Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal tidak dapat menarik simpanannya pada waktunya.

Para pedagang tersebut mendatangi Kantor Koperasi Bhakti Makmur Jaya Cabang Boja pada Jum’at (27/3/2026) siang. Kedatangan mereka untuk menagih janji pihak koperasi yang akan membayarkan simpanan para nasabah setelah Lebaran IdulFitri 2026.

Dari hasil investigasi awak media di lapangan, didapat informasi bahwa para nasabah yang mayoritas pedagang Pasar Limbangan memiliki simpanan berupa deposito dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp. 3 juta hingga Rp. 100 juta.

Salah satu pedangan yang berhasil ditemui awak media mengatakan bahwa Yitno suaminya memiliki deposito berupa tanah dengan nilai deposito Rp. 40 juta. Namun hingga saat ini baru Rp. 10 juta yang bisa diambil dan sisanya dijanjikan akan dibayar usai lebaran tahun ini.

Dirinya mengaku, tanah suaminya didepositokan ke koperasi atas rayuan dari penanggung jawab koperasi bernama Tatik.

“Bapak kan punya tanah, karena bujukan Tatik itu tanah suami didepositokan dengan nilai 40 juta. Saat ini tabungan masih ada 30 juta karena yang 10 juta sudah diambil”, ungkapnya.

Dari beberapa sumber mengatakan, kejadian ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya juga pernah terjadi hal serupa. “Sebelumnya pernah terjadi seperti ini, tapi gak tau kok gak pada kapok nyimpan uang di koperasi. Kalau yang sadar ya gak bakal mau mas”, ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Berbeda dengan pedagang yang lain, Setiati, pedagang soto di Pasar Limbangan yang juga nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya memiliki simpanan deposito senilai Rp. 100 juta.

Setiati merasa kecewa dan menagih janji dari koperasi yang akan memberikan simpanannya pada 17 Maret 2026.

“Saya punya deposito sebesar 100 juta, sudah satu tahun dan jatuh tempo 17 Maret,” ungkap Setiati kepada awak media, Jum’at (27/3/2026).

Ditambahkannya, dirinya sudah satu kali berusaha menagih namun pihak koperasi menyarankan untuk pelan-pelan. “Saya sudah sekali nagih, tapi disuruh pelan-pelan. Intinya saya ingin uang saya bisa kembali,” harapnya.

Berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), sebagai penanggungjawab Koperasi Bhakti Makmur Jaya berinisial JS warga Boja Kabupaten Kendal.

Dari kabar yang beredar, dalam menjalankan usahanya, terdapat nama salah satu anggota DPRD kabupaten Kendal berinisial MSP dari Fraksi Golkar. Dimana MSP diduga memiliki posisi dalam struktur organisasi koperasi sebagai bendahara.

Sementara, saat hendak dikonfirmasi awak media hal tersebut, Kacab Koperasi Bhakti Makmur Jaya Cabang Boja tidak dapat ditemui dengan alasan kurang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, tidak dibayarnya hak nasabah tersebut belum diketahui alasan yang jelas.

 

Penulis : Samsu

Editor : Ramses