DPRD Soroti Maraknya Mafia Solar Bersubsidi di Kota Bitung

IMG-20260305-WA0088

LINGKARMEDIA.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang terus berulang di Kota Bitung bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi kuat adanya permainan mafia solar yang semakin merajalela.

Hal ini menjadi pembahasan serius dalam rapat kerja lintas komisi DPRD Kota Bitung, Selasa (3/3/2026). Dalam rapat tersebut DPRD menyoroti kegagalan pengawasan PT Pertamina Patra Niaga serta adanya dugaan keterlibatan oknum penegak hukum yang terkesan “main mata” dengan para bos kartel solar.

Suasana rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap, sempat tegang. Pasalnya, adanya pengakuan Wakil Ketua DPRD Ronald Gunawan Kansil yang akrab disapa RGK yang tak tahan lagi melihat pemandangan kendaraan yang sama mengantre berulang kali di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setiap harinya.

“Kita jangan munafik. Fakta di lapangan ada kendaraan yang sama antre terus, ini harus dibongkar,” tegas RGK

RGK tak ragu menyebut adanya dugaan mafia solar yang mempermainkan distribusi BBM subsidi di Bitung. Ia mendesak pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi distribusi solar subsidi, bukan sekadar rapat tanpa solusi.

Merujuk pada instruksi Presiden Prabowo untuk memberantas mafia migas, RGK dengan lantang mengatakan, “Kita butuh solusi konkret. Kalau memang ada penyalahgunaan, tindak. Jangan cuma rapat-rapat”.

Menghadapi cecaran dari anggota DPRD, Sales Manager Retail Sulutgo PT Pertamina Patra Niaga, Agung Afrizal, justru berkelit. Ia memaparkan data stok solar yang diklaim cukup dan menyatakan kuota BBM subsidi ditentukan oleh BPH Migas, bukan Pertamina wilayah.

“Stok setiap hari cukup. Kalau ada antrean, itu perlu dilihat dari sisi pengawasan dan distribusi,” dalihnya, seolah lepas tangan dari fakta kelangkaan yang dihadapi masyarakat.

Namun, penjelasan Agung Afrizal justru dibantah keras oleh anggota DPRD Bitung, Ramlan Ifran. Ia mengungkap praktik licik para mafia yang menggunakan lebih dari satu bahkan hingga lima STNK berbeda untuk satu kendaraan agar bisa mengisi solar subsidi berkali-kali.

“Bahkan ada satu kendaraan bisa memiliki hingga lima STNK berbeda yang mengisi solar,” ungkapnya, sambil menggambarkan kebobrokan sistem pengawasan.

Selain itu dalam rapat lintas komisi tersebut terungkap dugaan perusahaan-perusahaan yang seharusnya tidak berhak, turut menikmati jatah solar subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 telah jelas mengatur pembatasan peruntukan BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan dan jumlah roda.

Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap, menegaskan bahwa kelangkaan solar subsidi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Tidak ada gunanya DPRD kalau persoalan seperti ini tidak ditindaklanjuti. Harus ada langkah nyata,” tegasnya.

Situasi ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan Pertamina dan betapa efektifnya jaringan mafia solar yang berhasil melumpuhkan sistem. Alih-alih menindak tegas, diduga adanya “uang kordinasi” yang mengalir ke kantong oknum aparat penegak hukum (APH) membuat para mafia solar seolah kebal hukum. Berita mengenai mafia solar sudah sering diangkat media, namun pelaku terkesan tak tersentuh.

Yang paling memilukan, beberapa dermaga milik pemerintah justru diduga menjadi lokasi penyelundupan BBM ilegal, membuktikan bahwa penegakan hukum dan pengawasan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan.

DPRD Bitung kini mendorong pembentukan satgas dan turun langsung ke lapangan, namun pertanyaan besarnya, akankah kali ini ada tindakan nyata atau hanya akan menjadi catatan sejarah kelangkaan solar yang terulang kembali.

 

Penulis : Rusdy

Editor : Samsu