Warning Travel: Indonesia Direkomendasikan Untuk Tidak Dikunjungi
LINGKARMEDIA.COM – Indonesia masuk ke dalam daftar 55 negara yang tidak direkomendasikan untuk dikunjungi. Demikian peringatan perjalanan (travel warning) internasional untuk 2026 yang dikeluarkan Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) Britania Raya – Inggris.
Menurut siaran Express yang terbit pada Sabtu (27/12) waktu setempat, Pemerintah setempat menilai bahwa masyarakat Inggris sebaiknya menghindari kegiatan berwisata di dekat daerah gunung api yang masih aktif di Indonesia.
Misalnya, seperti di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT), Gunung Sinabung di Sumatra Utara, Gunung Marapi di Sumatra Barat, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Ruang di Sulawesi Utara, serta Gunung Ibu di Maluku Utara.
Meski demikian, Pemerintah Inggris menekankan aturan itu bersifat spesifik dan tidak berlaku di semua kawasan Indonesia.
Pemerintah juga menekankan pentingnya memperhatikan faktor keamanan selama melakukan perjalanan. Sebelum memesan liburan, FCDO merekomendasikan para pelancong untuk selalu memeriksa tiga hal yaitu validitas paspor, cakupan asuransi perjalanan, dan destinasi tujuan telah dianggap aman berdasarkan saran resmi Inggris.
Bepergian melawan saran FCDO dapat membatalkan asuransi perjalanan dan bahkan membatasi dukungan yang dapat diberikan pemerintah Inggris jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di luar negeri.
Daftar peringatan perjalanan ini sebelumnya memuat lebih dari 70 negara. Hingga Desember 2025, jumlahnya berkurang karena pemerintah melakukan evaluasi ulang.
Peringatan ini sering berlaku untuk daerah perbatasan, zona konflik, atau wilayah yang terkena dampak pemberontakan atau kejahatan serius.
Negara yang disarankan untuk tidak dikunjungi sama sekali, antara lain Afghanistan, Belarus, Burkina Faso, Haiti, Iran, Mali, Niger, Rusia, Sudan Selatan, Suriah, dan Yaman.
Negara yang disarankan untuk tidak dikunjungi kecuali untuk perjalanan penting, di antaranya Korea Utara.
Negara yang disarankan untuk tidak dikunjungi di sebagian wilayah, mencakup puluhan negara seperti Aljazair, Armenia, Azerbaijan, Benin, Burundi, Kamboja, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Chad, Republik Demokratik Kongo, Mesir, Ethiopia, Georgia, India, Indonesia, Irak, Israel, Lebanon, Myanmar, Nigeria, Pakistan, Filipina, Thailand, Turki, Ukraina, Venezuela, dan sejumlah negara lainnya.
Adapun negara yang disarankan untuk menghindari semua perjalanan kecuali perjalanan penting ke wilayah tertentu antara lain Angola, Bangladesh, Bolivia, Brasil, Kolombia, Ekuador, Guatemala, Malaysia, Meksiko, Papua Nugini, Peru, Rwanda, dan Tanzania.
FCDO menjelaskan, suatu negara atau wilayah dapat masuk daftar peringatan perjalanan karena berbagai faktor, seperti konflik bersenjata, terorisme, kerusuhan sipil, kejahatan serius, bencana alam, hingga meningkatnya risiko penahanan bagi warga negara asing.
Penulis: Tim Pariwisata Berkelanjutan
Editor: Ramses








