Update Kebakaran Apartemen Hong Kong, Tujuh PMI Tewas

IMG-20251129-WA0035

LINGKARMEDIA.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan sejauh ini ada tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jiwa dari insiden kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025).

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), hingga saat ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 (tujuh) orang,” demikian tulis keterangan KJRI Hong Kong, Sabtu (29/11/2025).

Seluruh korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik. Insiden kebakaran di tujuh gedung apartemen pada kawasan permukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, itu dideteksi sejak Rabu 26 November 2025 menjelang pukul 15.00 waktu setempat, dengan eskalasi yang cepat sehingga mencapai tingkat peringatan tertinggi di Hong Kong, “No. 5 alarm”, pada pukul 18.22 waktu setempat.

“Keseluruhannya perempuan dan merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik,” imbuh keterangan tersebut.

Selain korban meninggal dunia, ada seorang PMI yang masih mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan.

KJRI Hong Kong mengungkapkan, ada 140 PMI yang bekerja di sektor domestik yang bekerja di pemukiman Wang Fuk Court. Dari jumlah itu, 61 orang di antaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaannya dan kondisinya termasuk korban meninggal dunia.

Kemlu juga melaporkan, dari hasil konsolidasi data ketenagakerjaan serta verifikasi lapangan secara langsung yang dilakukan oleh KJRI Hong Kong, tercatat sekitar 140 (seratus empat puluh) WNI/PMI sektor domestik yang bekerja pada kawasan permukiman Wang Fuk Court.

“Dari jumlah tersebut, 61 (enam puluh satu) orang di antaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 (tujuh puluh sembilan) PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” tulisnya.

Saat ini, Kemlu memastikan bahwa KJRI Hong Kong telah dan terus melakukan penanganan bagi PMI yang terdampak, di antaranya berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong guna memperoleh akses informasi WNI/PMI yang terdampak, termasuk pemberian bantuan sesuai protokol keselamatan dan ketentuan setempat.

Kemudian, membuka posko kedaruratan pada gedung KJRI Hong Kong sejak Rabu 26 November malam, guna pengumpulan informasi serta antisipasi PMI terdampak yang mengungsi.

Setelah mendapatkan izin otoritas setempat, sejak Kamis 27 November pagi KJRI mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi PMI yang terdampak, serta distribusi bantuan logistik yang diperlukan seperti makanan, minuman, dan sanitary pack.

Sejak Rabu malam, KJRI telah mengaktifkan posko kedaruratan di gedung KJRI Hong Kong untuk memfasilitasi permintaan informasi serta antisipasi evakuasi WNI terdampak.

Tim KJRI juga diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban, melakukan verifikasi data PMI, menyalurkan bantuan logistik  makanan, minuman, dan sanitary pack serta berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong.

Pada Jumat pagi, KJRI mendirikan posko tambahan di Tai Po Community Centre guna mempercepat layanan identifikasi lanjutan, distribusi bantuan darurat, penerbitan ulang paspor hilang dan asistensi administratif lainnya.

KJRI juga menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat guna menjaring informasi keberadaan dan kondisi WNI/PMI yang mungkin terdampak.

Pemerintah Hong Kong masih terus melakukan penyidikan penyebab kebakaran. Hingga saat ini, sebanyak 11 orang telah menjadi tersangka dan ditahan dengan tuntutan manslaughter.

Sejauh ini, jumlah korban meninggal dunia akibat insiden yang terjadi pada Rabu lalu itu telah mencapai 128 orang. Sementara 79 orang lainnya mengalami luka serius dan tengah mendapatkan perawatan yang tersebar di 15 rumah sakit di Hong Kong.

Pemerintah Hong Kong masih terus melakukan penyidikan penyebab kebakaran. Hingga saat ini 11 orang telah menjadi tersangka dan ditahan terkait kebakaran ini dengan tuntutan manslaughter.

Penulis: Umi Sudarto

Editor: Panji