Sorotan Anggaran BGN: Miliaran Rupiah untuk Pengadaan Dinilai Tak Relevan dengan Program Gizi

686545958p

LINGKARMEDIA.COM – Pengalokasian anggaran negara kepada Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, penggunaan dana yang mencapai ratusan miliar rupiah dinilai tidak sepenuhnya berkaitan langsung dengan tujuan utama lembaga tersebut, yakni pemenuhan gizi masyarakat melalui program strategis nasional.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Inaproc Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total paket pengadaan BGN pada tahun 2025 tercatat mencapai 1.091 paket dengan nilai fantastis sebesar Rp6,31 triliun. Dari jumlah tersebut, sejumlah komponen pengadaan justru menuai kritik karena dianggap tidak memiliki korelasi langsung dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/staf-pbnu-mangkir-penyidikan-kpk-dijadwal-ulang/

Salah satu yang menjadi sorotan adalah alokasi anggaran untuk perlengkapan sandang bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Total anggaran yang digelontorkan untuk kebutuhan ini mencapai Rp622 miliar. Rinciannya meliputi pakaian dinas sebesar Rp225,1 miliar, sepatu Rp153,4 miliar, ikat pinggang Rp5 miliar, kaos dalam Rp4,5 miliar, serta handuk Rp3,7 miliar.

Selain itu, pengadaan teknologi informasi juga menjadi perhatian publik. Dalam dokumen pengadaan, paket tablet menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp508,49 miliar yang terbagi dalam sembilan paket. Namun, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi bahwa kebutuhan riil sebenarnya adalah sekitar 5.000 unit laptop dengan estimasi anggaran sebesar Rp132 miliar, bukan tablet seperti yang tercantum dalam dokumen awal.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

BGN menjelaskan bahwa berbagai pengadaan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan operasional dan pendidikan bagi peserta SPPI yang dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan program MBG di lapangan. Termasuk di dalamnya pengadaan perlengkapan pribadi seperti semir sepatu yang diperuntukkan bagi 30.299 peserta pendidikan SPPI. Pengadaan ini dilakukan melalui skema swakelola tipe II bekerja sama dengan Universitas Pertahanan.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai terdapat kejanggalan dalam besaran anggaran yang dialokasikan. Perbedaan signifikan antara nilai kontrak dan harga pasar menjadi salah satu indikasi yang memicu kecurigaan publik. Hasil penelusuran yang dikutip dari BBC menunjukkan bahwa harga Samsung Galaxy Tab Active 5 dalam kontrak pengadaan BGN mencapai Rp17,9 juta per unit, sementara harga di pasaran berkisar antara Rp8 juta hingga Rp9 juta.

Lihat juga:  https://www.facebook.com/share/1AsvdQn4uw/

Kondisi serupa juga ditemukan pada pengadaan barang sederhana seperti semir sepatu. Dalam data Inaproc, harga semir sepatu tercatat berada di kisaran Rp54.000 hingga Rp56.000 per unit. Padahal, harga di pasaran umum hanya berkisar antara Rp25.000 hingga Rp35.000. Perbedaan harga yang cukup mencolok ini menimbulkan dugaan adanya praktik penggelembungan anggaran atau mark up.

Menanggapi hal tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut adanya indikasi kuat praktik yang tidak wajar dalam pengadaan tersebut. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyatakan bahwa pola pengadaan seperti ini berpotensi dilakukan untuk menghindari kategori pengadaan kompleks yang memiliki persyaratan lebih ketat.

“Praktik ini diduga untuk menghindari kategori pengadaan kompleks yang mensyaratkan ketentuan tambahan,” ujarnya.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Senada dengan itu, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menilai kondisi ini sebagai peringatan serius terhadap tata kelola keuangan negara. Mereka menyoroti bahwa pengadaan seharusnya berbasis pada harga pasar yang wajar agar efisiensi anggaran tetap terjaga.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Risiko tersebut bisa muncul sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban.

Sebelumnya, KPK juga telah menyoroti pengadaan lain yang terkait dengan program MBG, yakni pembelian 25.644 unit sepeda motor listrik dengan nilai hampir Rp1 triliun. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran publik terhadap potensi pemborosan maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

Menanggapi berbagai kritik dan sorotan tersebut, pihak BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menyatakan bahwa jika terdapat dugaan penyimpangan, maka hal tersebut merupakan ranah penegak hukum.

“Namun kami yakin pengadaan itu telah melalui proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

BGN juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Mereka membuka diri terhadap proses audit serta evaluasi dari berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas dan masyarakat, guna memastikan bahwa program prioritas nasional ini berjalan sesuai tujuan.

Sorotan terhadap anggaran BGN ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan keuangan negara yang transparan, efisien, dan tepat sasaran. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, setiap penggunaan anggaran diharapkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi publik serta terhindar dari potensi penyimpangan.

 

Penulis : Panji

Editor: Ramses