Polemik Sumber Mata Air, Warga Desa Giripurno Tunggu Kepastian Ponpes

IMG-20250914-WA0075

Kota Batu, lingkarmedia.com – Polemik penguasaan sumber mata air Pondok Pesantren Al Hikmah Boarding School, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji Kota Batu terus berlanjut, pada akhirnya pada Jum’at (12/9/2025) berlangsung pertemuan mediasi antara warga, pihak desa dan pihak perwakilan Ponpes di Kantor Desa Giripurno.

Mediasi yang dipimpin langsung Kepala Desa Giripurno, Suntoro dan dihadiri perwakilan warga RW 07 dan RW 8, pihak yayasan Al-Hikmah, Muspika Kecamatan Bumiaji, Babinsa, Babinkamtibmas, Pengurus Hipam dan Hipa, tokoh Masyarakat, Kapolsek Bumiaji, Camat Bumiaji serta Danramil Bumiaji.

M. Faiz perwakilan Yayasan Al-Hikmah berjanji akan segera menyampaikan hasil mediasi kepada Pimpinan Yayasan. Sedangkan Kepala Desa Giripurno, Suntoro, berharap persoalan mata air tersebut segera menemukan solusi yang terbaik.

Dalam mediasi tersebut, warga meminta agar sumber Samin keluar air kembali serta memberikan akses jalan bagi warga, sedangkan untuk sumber Rebon dengan lahan kurang lebih 1000 meter dijadikan lahan konservasi dan reboisasi.

Hal ini disampaikan salah satu tokoh masyarakat, Robiyan, saat dihubungi lewat telepon WhatsApp pada Minggu (14/9/2025) malam. Kepada awak media dirinya mengatakan, “kita warga meminta sumber Samin yang saat ini mati untuk dikeluarkan kembali airnya, dan pihak ponpes memberikan akses jalan bagi warga. Sedangkan untuk sumber Rebon serta lahan seluas 1000 meter untuk dijadikan lahan konservasi dan reboisasi”.

Pada mediasi yang diadakan di kantor desa tersebut berjalan belum ada keputusan. Pasalnya, pihak ponpes berjanji akan melakukan pembahasan terlebih dahulu di internal ponpes.

“Pertemuan kemarin belum ada putusan, kita masih menunggu keputusan dari pihak Al Hikmah pada Selasa atau Rabu akan datang”, tambah Robiyan.

Lebih lanjut, tokoh masyarakat yang juga penggiat budaya ini mengatakan jika hal tersebut bisa diselesaikan di tingkat desa, namun jika tidak dapat diselesaikan maka hal ini akan dibawa ke DPRD untuk dilakukan hearing.

“Kemarin saya sampaikan, bilamana ini bisa diselesaikan di desa, ya diselesaikan di desa. Kalau tidak bisa diselesaikan di desa, kita siap giring ke dewan maupun provinsi dan DPR RI”, ujarnya.

Sementara itu, Muslikin Handoko, salah satu ketua RW saat dihubungi lewat telepon WhatsApp mengaku, pihak ponpes dalam hal ini Kepala Sekolah Al Hikmah, Faiz akan membicarakan persoalan sumber mata air akan dibicarakan secara internal pondok pesantren pada Senin (15/9/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, pihak warga Desa Giripurno khususnya Dusun Sabrang Bendo menunggu keputusan pihak pondok pesantren dengan harapan tuntutan warga dapat direalisasikan.

(Ji)