Pengurukan di Lahan Hijau Tetap Beroperasi, Satpol PP Terkesan Tutup Mata

IMG_20251119_180911

LINGKARMEDIA.COM – Aktivitas pengurukan lahan hijau di Desa Manggungsari Kecamatan Weleri, akhirnya mendapatkan respon dari pihak pemerintah Kabupaten Kendal. Respon ini merupakan tindak lanjut peringatan dari pihak kecamatan terhadap pemilik proyek pengurukan berinisial HR.

Sehubungan peringatan yang tidak diindahkan oleh pemilik proyek maka pihak PURP, DLH, Komisi C, Camat dan Kades turun langsung melakukan sidak ke lokasi pengurukan pada Rabu (19/11/2025) sore.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aris Irwanto saat ditemui awak media di lokasi menyayangkan adanya kegiatan pengurukan.

Aris mengatakan, “terkait kegiatan seperti ini sebetulnya belum semuanya berizin. Yang utama tentunya masyarakat harus mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, tata ruangnya sesuai tidak, kemudian lahan itu masih termasuk lahan pertanian merupakan sawah berkelanjutan dan seterusnya itu harus dipatuhi”.

Sebelumnya pihak Desa Manggungsari sudah menyampaikan pemberitahuan terkait lahan yang berada di depan persis balai desa tersebut kepada pihak HR. Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Manggungsari, Eko Budhi Utami kepada awak media.

“Dari awal pihak desa sudah memberitahu bahwa tempat itu merupakan lahan hijau. Kita sudah menghimbau kalau untuk pengurukan itu sudah melanggar dan tidak diperbolehkan”, ungkap Eko Budhi Utami.

Lebih lanjut, Kades menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke PURP serta dinas terkait perihal adanya kegiatan pengurukan di wilayahnya.

“Kami sudah memberitahukan kepada pemilik proyek, katanya akan menyampaikan kepada pak camat”, tambahnya.

Sementara, Camat Weleri, Drs. Dwi Cahyono Suryo, M.A.P, saat dikonfirmasi awak media memaparkan bahwa pada 10 November 2025, pihaknya menerima laporan dari desa terkait adanya pengurukan di Manggungsari.

“Balai desa ini kalau hujan selalu kebanjiran, kalau diuruk maka semakin menjadi masalah. Kita tindak lanjuti koordinasi dengan desa dan komunikasi dengan PUPR ternyata di situ memang lahan hijau”, ujar Dwi Cahyono.

Dwi Cahyono menegaskan, bahwa pada 10 November pihaknya bersama desa berusaha menghentikan pengurukan namun tidak mempan, justru kegiatan pengurukan tetap jalan.

“Sudah sembilan hari tetapi tidak diindahkan. Sehingga kita membuat surat ke OPD terkait,  PUPR, Satpol PP, DLH, Perijinan, termasuk Kejaksaan. Semua sudah konfirmasi semuanya kecuali dari Satpol PP yang tidak hadir”, tegas Camat Weleri.

Ketidak hadiran pihak Satpol PP pada pengecekan lokasi sangat disayangkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan atas ketidak hadiran instansi penegak Perda ke lokasi pengurukan lahan hijau tersebut.

Camat Weleri ini mengatakan, “Pihak Satpol PP sampai hari ini belum hadir, tadi disampaikan sama mbak Siska kenapa pihak satpol kok tidak hadir. Katanya sudah dipanggil tetapi tidak cek lokasi”.

“Ini jelas-jelas lahan hijau, kita tidak mungkin menghentikan, karena yang punya kewenangan penegakan perda kan dari Satpol PP. Kita juga berhati-hati, karena kita punya atasan melaporkan”, imbuhnya.

Dari awal pengecekan lokasi, pihak Satpol PP dan pemilik proyek tidak nampak hadir di lokasi.

“Dari tadi kita menunggu, sampai dari kepolisian juga hadir. Dari LH, PUPR, Komisi C juga hadir, tetapi dari pemilik tidak ada itikad baik untuk komunikasi ke kita. Padahal sudah diundang, surat berjalan sudah sembilan hari harusnya ada tindak lanjut atau koordinasi dengan Satpol”, kata Dwi Cahyono.

“Kalau ada jawaban kita kan enak, karena kita yang di wilayah ketika ditanya masyarakat dikira ada pembiaran. Padahal kewenangan sekarang ada di tingkat kabupaten”.

Kepada awak media, Dwi Cahyono berharap kepada Pemkab untuk menegakan aturan dengan tegas tidak ada kompromi. “Kita bekerja sesuai koridor aturan, kalau memang aturannya seperti itu, kita harus ada ketegasan untuk ditegakan. Jangan sampai ada kesan pilih kasih, kalau ini tidak boleh ya tidak boleh semua tidak ada kompromi. Perda ditegakan ya dari semua OPD terkait berkomitmen kalau tidak boleh ya tidak boleh”.

Sangat mencengangkan dengan tidak kehadiran pihak Satpol PP, usai cek lokasi dilakukan, tak lama berselang kegiatan pengurukan dilanjutkan kembali. Hal ini menimbulkan kesan pihak Satpol PP tutup mata.

Penulis : Samsu

Editor : Ramses