OTT Ketujuh KPK Digelar di Bengkulu, Tangkap Bupati Rejang Lebong

Ilustrasi penyidik KPK_ Medcom(4)

LINGKARMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini operasi dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sejumlah pihak ditangkap di rumah seorang oknum pejabat di Kabupaten Rejang Lebong pada Senin malam (9/3/2026) sekira pukul 19.30 WIB.  Usai OTT, rumah yang diketahui milik HEP yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong. disegel oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah yang terletak di pinggir Jalan Pramuka, RT 3 Kelurahan Airbang, Kecamatan Curup Tengah ini telah terpasang segel merah KPK, dari luar nampak  sebuah mobil merek Mitsubishi Pajero warna putih terparkir di halaman rumah.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Ini merupakan OTT kedelapan KPK pada tahun 2026.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari kepala daerah di Provinsi Bengkulu itu yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK memberikan isyarat dalam penangkapan Bupati Rejang Lebong terdapat lebih dari satu orang yang ditangkap namun KPK belum membeberkan nama-nama yang ditangkap.

“Sejumlah pihak diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi mengatakan, KPK mengagendakan membawa Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut Daftar 7 OTT KPK Sejak Awal 2026

KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.

OTT ketujuh, diumumkan pada 3 Maret 2026, atau saat bulan Ramadan. KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

 

Penulis : Tim Keadilan Hukum

Editor : Panji