Praktik Lancung, Aparat Penegak Hukum Diciduk OTT KPK
LINGKARMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dengan gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pejabat dan aparatur negara yang diduga melakukan kejahatan korupsi. Praktik lancung aparat penegak hukum kembali mencoreng wajah peradilan Indonesia.
OTT operasi yang dilakukan aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku tindak pidana secara langsung ketika perbuatan itu sedang berlangsung.
Dalam kurun waktu sehari, KPK bergerak melakukan OTT di tiga provinsi yakni Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Selatan.
Dalam OTT di tiga provinsi itu, KPK menangkap 25 orang dengan rincian:
Sembilan orang ditangkap KPK di Banten, termasuk seorang jaksa di Kabupaten Tangerang. Enam orang terjaring OTT di Kalimantan Selatan, belum disebutkan siapa saja yang ditangkap. Sepuluh orang ditangkap KPK di Jawa Barat, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Berikut beberapa fakta yang perlu diketahui dari OTT KPK di tiga provinsi itu:
OTT KPK di Banten
Tepatnya di Kabupaten Tangerang, sekitar tiga jam perjalanan dengan mobil dari gedung KPK di kawasan Kuningan Jakarta. Di Provinsi Banten, KPK menangkap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Sembilan orang lainnya ikut ditangkap terkait dugaan perkara suap dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Selain jaksa, dua penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta. KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta.
Oknum jaksa tersebut diduga melakukan pemerasan atau menerima suap dari seorang pengacara untuk memuluskan perkara yang berkaitan dengan izin atau permasalahan TKA asal Korea Selatan.
Sumber internal menjelaskan operasi ini dipicu oleh adanya transaksi ilegal yang bertujuan memengaruhi proses hukum atau pengawasan terkait TKA.
“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK bahwa memang ada pengamanan, ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (18/12/2025).
Informasi yang beredar di lapangan, oknum jaksa yang terlibat dalam perkara ini berinisial RZ.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan pemerasan bernilai fantastis yang dilakukan oleh oknum jaksa terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.
Tak tanggung-tanggung, sang jaksa diduga mematok angka hingga Rp2,4 miliar dengan modus ancaman hukuman yang lebih berat.
“Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspose, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, dari terperiksa menjadi tersangka. KPK juga tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebab salah seorang tersangka adalah oknum jaksa. Kabarnya Kejagung mengambilalih kasus itu.
Di Kalimantan Selatan :
KPK mengamankan enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada hari yang sama.
“Benar, tim hari ini melakukan kegiatan di wilayah Kalsel. Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” kata Budi.
KPK masih menutup rapat informasi mengenai identitas maupun jabatan dari keenam orang tersebut. Hingga saat ini, status hukum mereka masih sebagai pihak yang diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa operasi ini menyasar lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga terdapat tiga oknum jaksa struktural yang masuk dalam daftar pihak yang diringkus oleh tim KPK, namun belum ada keterangan resmi dari KPK.
Operasi Tangkap Tangan di Jawa Barat :
Di Kabupaten Bekasi, pada hari bersamaan KPK juga melakukan Operasi Tangkap Tangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang sedang berlangsung di lapangan. Dalam operasi tersebut KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Saat ini politisi PDI Perjuangan itu telah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta bersama sang ayah, HM Kunang yang ditangkap bersamaan. Kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang ini disinyalir memiliki konstruksi perkara yang kompleks.
Sumber tersebut mengungkapkan adanya irisan antara dugaan pemerasan dan suap proyek. Di satu sisi, terdapat indikasi pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan terhadap Bupati dan ayahnya.
“Ada dugaan pemerasan, ada dugaan proyek juga. Dugaan pemerasan yang dilakukan Kejaksaan lewat bapaknya, bapaknya diperas, bupatinya juga,” jelas sumber tersebut.
“Tapi di sisi lain ada juga suap proyek. Jadi Bupati itu bisa sebagai pemberi, bisa juga sebagai penerima,” imbuhnya.
Buntut dari penangkapan Ade Kuswara, tim penyidik KPK langsung bergerak menyegel sejumlah ruangan di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (18/12/2025) malam.
Penulis: Tim Pantau Korupsi
Editor: Ramses








