Komisi C DPRD Segera Bahas Perda Inisiatif Penataan Parkir Di Kota Batu
Kota Batu, lingkarmedia.com – Saat ini penataan parkir serta seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di Kota Batu sudah menjadi perhatian masyarakat, dimana persoalan ini menjadi persoalan urgen yang segera diselesaikan. Menindak lanjuti hal tersebut Komisi C DPRD Kota Batu pada akhirnya menggelar rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dengan agenda pembahasan penataan parkir serta rekayasa lalu lintas (lalin), Selasa (4/3/2025) siang.
Usai memimpin rapat, Ketua Komisi C, Hj. Dewi Kartika, S. T kepada awak media menyampaikan bahwa untuk rekayasa lalin berdasarkan laporan masyarakat sering terjadi kecelakaan.

” Seperti kemarin kejadian kecelakaan yang sempat viral itu akan menjadi pembahasan kami, apakah nantinya rekayasa lalin sekarang itu tidak perlu dipertimbangkan ulang terutama kendaraan-kendaraan besar dan pariwisata bisa keluar masuk bebas di seputaran Kota Batu, ” ujar Dewi Kartika.
Ditambahkannya, dalam penataan parkir, beberapa titik kantong parkir menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. ” Karena semangat kita untuk peningkatan PAD, peningkatan parkir terutama penataan parkir di Alun-Alun. Ada beberapa titik yang akan menjadi kantong-kantong parkir dan ada wacana pembangunan kantong parkir baru tapi belum masuk ke dalam RKPD. Nanti akan kita usahakan supaya nanti di kawasan seputaran alun-alun tidak semakin krudit dan bisa meningkatkan PAD Kota Batu “.
Lebih lanjut, menanggapi usulan dari pihak Dishub tentang pembuatan Perda Inisiatif yang mengatur penataan parkir, Ketua Komisi C ini menanggapi positif usulan tersebut. Dewi Kartika berjanji usulan pembuatan perda penataan parkir akan dijadikan Perda inisiatif di komisi C.
Dewi Kartika mengatakan, ” Masukan dari Dishub akan menjadi Perda inisiatif kami di komisi C, tentunya nanti pada saat pembentukan Prolegda 2026 di akhir tahun. Agar segera bisa kita realisasikan pembentukan pansus nya di 2026, untuk memasukan aturan-aturan yang belum tertuang di perda penataan jalan raya yang sebelumnya “.
Menurutnya, perihal Gate Parkir, kantong-kantong parkir baru yang wacananya akan dibangun gedung Kartini, serta penertiban parkir-parkir di lingkungan perlu adanya dasar hukum yang jelas.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Hendry Suseno SP MM, kepada awak media menyampaikan jika parkiran ditata rapi maka makin banyak pengunjung.

Disinggung terkait usulan pembuatan perda penataan parkir, Hendry Suseno mengatakan, ” ini kan baru usulan, nanti ada Perda inisiatif sehingga mengatur parkir itu bukan hanya di tepi jalan, tapi mengatur parkir se Kota Batu. Tadi harapan dari ketua komisi sampai mengatur parkir-parkir yang ada di dalam lingkungan RT, RW dalam satu paket “.
Terkait rencana pembangunan E-parkir di kawasan alun-alun pihaknya tinggal menunggu waktu eksekusinya. ” Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan sebentar lagi akan ada RKPD menyesuaikan dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru, begitu ada revisi RKPD nanti akan segera kita cantolkan di RKPD dan akan kita cantolkan di RKPU, sehingga paling tidak tahun ini saya eksekusi karena anggarannya sudah ada “.
Waktu eksekusi pelaksanaan pembangunan E-parkir sendiri masih menunggu setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ditetapkan.
(Ji)








