Tata Kelola Sampah Jadi Salah Satu Prioritas Di 100 Hari Kerja Wali Kota Batu
Kota Batu, lingkarmedia.com – Mengawali masa kerjanya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Nurochman – Heli Suyanto pertama kalinya mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Batu di ruang rapat paripurna pada Selasa (4/3/2025). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD kali ini membahas agenda Penyampaian Sambutan Wali Kota Batu Masa Jabatan 2025-2030.
Dalam pembukaan rapat paripurna, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sebagai agenda tindak lanjut setelah dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu terpilih hasil pilkada 2024. Rapat paripurna merupakan forum dimana wali kota baru menyampaikan visi misi nya sebagai program dalam pembangunan Kota Batu.
Dalam penyampaian sambutannya, Nurochman mengajak semua lembaga yang ada serta stakeholder lainnya untuk bahu membahu membangun Kota Batu.
Nurochman menyampaikan , ” Mari kita lanjutkan kemitraan harmonis yang selama ini telah terbangun dengan segenap pimpinan dan anggota DPRD kota batu kita akan tingkatkan kolaborasi dengan elemen pemerintah lainnya. Kita akan tetap menjaga hubungan baik dengan forkopimda, instansi vertikal pemerintah, dunia usaha,partai politik, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lain-lain,”

Usai mengikuti rapat paripurna, Wali Kota Batu Nurochman yang didampingi Wakilnya Heli Suyanto kepada awak media berharap rencana kerja nya pada 100 hari ke depan dapat menyelesaikan beberapa hal diantaranya di bidang pertanian dan persoalan sampah.
Di bidang pertanian, dalam 100 hari kerja ke depan akan melakukan kerjasama dengan pihak buyer dari luar negeri guna mendorong pertanian menjadi sebuah Industri. ” Kita ingin mengangkat potensi pertanian kita menjadi industri, maka kita akan bekerjasama dengan beberapa buyer dari luar negeri. Kita sedang menjalin kerjaa sama dengan beberapa pasar lokal yang nanti menjadikan pertanian di kota Batu bisa bangkit, sehingga kesejahteraan dan kemakmuran bisa kita capai “.
Sedangkan pada persoalan sampah, Wali Kota Batu akan melakukan tata kelola sampah dalam 100 ke depan. ” Persoalan sampah harus kita mampu menata untuk tata kelolanya, instrumen nya harus clear di 100 hari bisa kita lakukan, yaitu pemilahan mulai dari TPS 3R nantinya, disamping kita rencanakan di komposter di TPA Tlekung “.
Selain itu dalam menyelesaikan persoalan sampah, menurut Nurochman perlu adanya sinergi dengan dunia usaha untuk dapat memberikan support dalam mengelola sampah hasil dari masing-masing perusahaan dengan memakai CSR.
Terkait pengelolaan sampah yang selama ini berjalan, Nurochman mengatakan, ” evaluasi harus dilakukan, karena penumpukan sampah di TPA itu persoalannya. Maka harus dikelola ke depannya bisa menjadi salah satu hasil olahan industri pengolahan sampah. Tetapi itu tidak bisa dilakukan di 100 hari untuk mendirikan sebuah perusahaan daerah untuk mengelola itu, karena proses perdanya panjang “.
Sedangkan untuk praktisi yang akan melakukan pendampingan dalam pengelolaan sampah di TPS 3R, Nurochman menegaskan pihaknya telah menggandeng praktisi untuk bisa menyelesaikan persoalan sampah.
Ditambahkannya, dalam menyelesaikan sampah diperlukan komunikasi pemerintah kota dengan kepala desa merupakan hal yang sangat penting.
” Ada satu kata kunci, komunikasi pemerintah kota dengan kepala desa, ini menjadi sangat penting. Kalau instrumen formal nya melalui surat edaran, perda itu boleh kita lakukan perubahan, revisi atau apapun, tapi yang lebih penting adalah komunikasi dengan kepala desa. Kami sudah melakukan itu dan Alhamdulillah beliau-beliau memberikan respon baik untuk memberikan dukungan membantu dalam menyelesaikan persoalan sampah, ” imbuhnya.
Nantinya, setelah pemerintah kota memiliki perusahaan daerah yang mengelola sampah, maka TPA Tlekung akan dibuka kembali.
(Ji)








