Rumah Kompos Upaya Menuju Merdeka Sampah 2027
Kota Batu, lingkarmedia.com – Kelurahan Dadaprejo dalam komitmennya mengelola sampah, kini dibangun rumah kompos sebagai pusat pengolahan sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R, Dusun Dadaptulis Kelurahan Dadaprejo Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kehadiran rumah kompos di atas lahan seluas 600 m² ini merupakan bantuan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, APBD tahun anggaran 2025. Tempat pengolahan sampah ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman dalam acara Tasyakuran Pembangunan Rumah Kompos yang ditandai dengan pemotongan tumpeng, Jum’at (1/8/2025) malam.

Hadir pada Tasyakuran Wali Kota Batu, Nurochman SH MH., Lurah Dadaprejo, Fifi Rahmawati., Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, I Nyoman Gunadi, S.T.,M.T., Kepala Dinas PUPR Batu, OPD, Forkopimda, Forkopimcam, RT dan RW se Dadaprejo, anggota DPRD fraksi PKB Sudiono dan Sampurno dari fraksi PDIP.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu mengingatkan, persoalan di masyarakat akan terselesaikan dengan adanya sinergitas serta kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kota. “Sesungguhnya pembangunan nasional arahnya di desa – desa. Dan kebijakan presiden saat ini banyak yang mengarahkan pada kebijakan – kebijakan ada di desa”.

Nurochman juga menegaskan, persoalan sampah di Kota Batu yang sempat ramai merupakan prioritas utamanya dalam 5 tahun jabatannya. “Sampah menjadi prioritas utama bagi saya untuk memimpin Kota Batu lima tahun ke depan. Kalau ada pembangunan-pembangunan fisik itu mudah, tapi satu persoalan sampah yang tidak berhasil maka dipastikan saya tidak berhasil”.
“Persoalan sampah tidaklah mudah karena menyangkut kebiasaan perilaku masyarakat. Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan oleh pemerintah saja, maka semuanya harus bersatu padu, masyarakat harus bersinergi, berkolaborasi di levelnya masing-masing. Pemerintah mencukupi apa yang menjadi kebutuhan sarana dan prasarana dasarnya”, tambahnya.

Saat ini Kota Batu telah memiliki 20 TPS 3R dari 19 desa dan 5 kelurahan, sedangkan ada 4 desa/kelurahan yang tidak memiliki TPS 3R karena keterbatasan lahan di wilayah tersebut. Nurochman juga menyampaikan untuk pengolahan sampah di TPA Tlekung saat ini baru dibangun 4 sel bio komposter untuk pengolahan sampah basah dengan kapasitas 4 ton perhari, sedangkan jumlah total sampah di Kota Batu mencapai 122 ton per harinya.
Wali Kota mengatakan, “Kami melakukan desentralisasi atau melakukan pengolahan yang tidak berpusat pada TPA Tlekung. Desentralisasi itu desa dan kelurahan melakukan pengolahan sampah”.
“Kita akan tetap melakukan inovasi supaya persoalan sampah ini dapat terselesaikan. Kalaupun tidak dapat terselesaikan pada 2026 maka di 2027 kita harus betul-betul merdeka sampah”, tegasnya.
Lurah Dadaprejo, Fifi Rahmawati saat ditemui awak media usai mengikuti acara Tasyakuran menjelaskan, rumah kompos yang disupport dari provinsi ini membutuhkan waktu kurang lebih tiga bulan dalam pembangunannya.” Hari ini kita melaksanakan tasyakuran rumah kompos yang diberikan support bantuan dari provinsi, kurang lebih tiga bulan pelaksanaan. Dan malam ini kita mensyukuri bersama atas keberhasilan semuanya”, ungkap Fifi Rahmawati.

Rencananya rumah kompos ini menurut Fifi, beroperasi usai pendaftaran dari PLN untuk pemasangan daya listrik. ” Insya Allah ditargetkan satu bulan sudah beroperasi, saat ini kita masih menunggu pendaftaran dari PLN untuk pemasangan daya listrik, karena 16.000 watt itu masih lama pendaftarannya di PLN”.
Selain mendapatkan bantuan pembangunan rumah kompos, TPS 3R Dadap Rejo Makmur juga mendapatkan bantuan berupa mesin pemisah sampah yang memiliki kapasitas menampung sampah dari 1000 KK sebanyak 3 ton per harinya.
Dadaprejo dalam pengelolaan sampah dilakukan pemilihan mulai dari tiap-tiap rumah, hal ini tidak lepas dari upaya sosialisasi yang disampaikan ke masyarakat desa sejak 3 tahun yang lalu. “Alhamdulillah dalam pengelolaan sampah di Kelurahan Dadaprejo bisa diselesaikan karena adanya kolaborasi semangat dari kelurahan dan masyarakat. Kita tidak bisa melakukan pemilahan sampah itu dengan baik tanpa masyarakat, begitu juga sebaliknya pemerintah pun tidak akan bisa melaksanakannya jika tidak ada dukungan dari masyarakat”, ujar Fifi Rahmawati.
“Perkembangan di Dadaprejo ini tentunya yang pertama suport dan semangat dari masyarakat untuk penyelesaian sampah”, tuturnya.
Fifi Rahmawati mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendukung program merdeka sampah 2027. ” Pada intinya kita dari pemerintah kelurahan mendukung dan mensuport program bapak walikota, persoalan sampah ini harus jadi komitmen bersama”.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala TPS 3R Dadap Rejo Makmur, Bambang Sutrisno saat ditemui awak media menjelaskan pengolahan sampah di rumah kompos ini berfokus pada pengolahan sampah organik.

Bambang Sutrisno mengatakan, ,”Pembangunan rumah kompos yang dibantu provinsi Jawa Timur ini, nanti skenarionya terfokuskan pada penyelesaian sampah organik. Dimana pelaksanaannya akan kita lakukan secepatnya”.
Menurut Bambang, dengan adanya rumah kompos, pihaknya menargetkan untuk pengurangan pembakaran atau residu sebagai upaya mengurangi polusi udara. Disampaikannya, terkait pengurangan polusi udara, Kota Batu saat ini masuk dalam urutan ke 131 se Nasional yang sebelumnya berada pada peringkat ke 7 udara terbersih di Indonesia, hal ini menunjukan bahwa tingkat polusi udara di Kota Batu makin tinggi.
“Harapannya dengan rumah kompos ini maka sampah akan kita kelola tidak hanya dibakar, tetapi akan menjadi kompos sebagai target utama penyelesaian sampah di Dadaprejo dan sekitarnya”, kata Bambang kepada awak media.
Pada prosesnya nanti, mesin pencacah sekaligus pemilah atau gribik bantuan provinsi tersebut akan memilah sampah organik dan non organik, dimana sampah organik nantinya dicacah tinggal menjadi kompos. Dengan dibangunnya rumah kompos ini sebagai upaya menuju merdeka sampah 2027.
(Ji)









