Koalisi Danantara Monitor Desak Transparansi, Minta Laporan Keuangan dan Kinerja Danantara Dibuka ke Publik
LINGKARMEDIA.COM – Koalisi Danantara Monitor mengajukan permohonan informasi publik kepada Danantara dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait laporan keuangan serta laporan kinerja lembaga tersebut yang hingga kini belum dipublikasikan kepada masyarakat.
Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan koalisi kepada kedua lembaga pada Rabu (3/6/2026) di Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dorongan terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara yang berada di bawah kewenangan Danantara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyerahkan surat permohonan informasi publik kepada petugas front desk di Wisma Danantara, kawasan Senayan, Jakarta, sekitar pukul 11.40 WIB.
Baca juga: https://lingkarmedia.com/kantor-badan-gizi-nasional-digeledah-kejagung-usai-dadan-hindayana-dicopot/
Sebelumnya, koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil tersebut juga menyampaikan surat serupa kepada BPK RI sekitar pukul 11.00 WIB. Surat itu diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI, Hardini Lestiani Hernusa.
Koalisi Danantara Monitor menilai keterbukaan informasi mengenai laporan keuangan dan kinerja Danantara merupakan kebutuhan mendesak. Hingga memasuki pertengahan tahun 2026, mereka menyebut belum terdapat publikasi resmi terkait laporan keuangan tahun 2025 maupun laporan kinerja tahunan lembaga tersebut.
Pengurus Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Tamara Seira Herlambang, mengatakan publik berhak mengetahui bagaimana pengelolaan aset dan investasi negara yang dilakukan Danantara.
Menurutnya, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan besar dalam mengelola aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Danantara seharusnya secara aktif membuka laporan keuangan dan laporan kinerjanya kepada masyarakat tanpa harus menunggu adanya permohonan informasi publik.

“Padahal publikasi dan transparansi dari laporan keuangan dan laporan kinerja tahunan tersebut sangat penting, mengingat Danantara memiliki kewenangan yang sangat luas dan juga mengelola aset yang sangat besar yang berasal dari pengelolaan aset BUMN,” ujar Seira kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mencegah penyalahgunaan wewenang dan potensi praktik korupsi. Menurutnya, akses publik terhadap laporan keuangan dan kinerja akan memungkinkan masyarakat melakukan pengawasan secara independen terhadap pengelolaan kekayaan negara.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Seira mengingatkan bahwa besarnya nilai aset yang dikelola Danantara harus diimbangi dengan standar transparansi yang tinggi. Tanpa adanya keterbukaan informasi dan mekanisme akuntabilitas yang kuat, potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset negara akan semakin besar.
“Dengan kewenangan yang sangat luas dan aset yang dikelola sangat besar, tanpa transparansi dan akuntabilitas maka celah korupsi sangat mungkin terjadi,” katanya.
Dalam surat yang diajukan kepada Danantara, Koalisi Danantara Monitor meminta agar tiga dokumen penting dibuka kepada publik. Ketiga dokumen tersebut meliputi laporan kinerja tahunan tahun 2025, laporan keuangan tahun 2025, serta laporan keuangan triwulan pertama tahun 2026.
Koalisi menilai ketiga dokumen tersebut merupakan informasi yang memiliki kepentingan publik tinggi karena berkaitan langsung dengan pengelolaan investasi dan aset negara. Dengan adanya akses terhadap dokumen tersebut, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kinerja Danantara dalam mengelola dana dan aset yang dipercayakan negara.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Selain menyampaikan permohonan kepada Danantara, koalisi juga meminta BPK RI untuk memaksimalkan kewenangannya dalam melakukan pemeriksaan dan audit terhadap lembaga tersebut. Mereka menilai peran BPK sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan aset dan investasi negara berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Dalam surat yang ditujukan kepada BPK RI, koalisi meminta agar hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Danantara tahun 2025 dapat dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Publikasi hasil audit dianggap sebagai salah satu langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.
Menurut koalisi, keterbukaan hasil audit tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga dapat menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan investasi negara. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui apakah pengelolaan aset yang dilakukan Danantara telah memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.
Langkah yang dilakukan Koalisi Danantara Monitor ini menjadi sorotan karena Danantara saat ini memegang peran strategis dalam pengelolaan aset negara yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengelola investasi dan aset BUMN secara terintegrasi, keberadaan Danantara dinilai memiliki pengaruh besar terhadap arah pembangunan ekonomi Indonesia.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Karena itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai prinsip transparansi harus menjadi fondasi utama dalam operasional lembaga tersebut. Mereka berharap Danantara dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terkait informasi keuangan dan kinerjanya.
Koalisi juga berharap langkah permohonan informasi publik ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya keterbukaan di lembaga-lembaga pengelola keuangan negara. Dengan adanya transparansi yang memadai, pengawasan publik dapat berjalan lebih efektif sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Melalui keterbukaan laporan keuangan, laporan kinerja, serta hasil audit independen, masyarakat diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai pengelolaan aset negara dan memastikan bahwa seluruh sumber daya publik digunakan secara bertanggung jawab demi kepentingan rakyat.
Penulis: Indra
Editor: Ramses








